Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

Stereotipe gender hanya mendikotomikan manusia berdasarkan tugas domestik dan publik. Jika dipertukarkan maka dianggap aneh dan tidak normal.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
1 Maret 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

17
SHARES
870
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu Magdalene mencuitkan diskusi tentang Perempuan di Dunia Podcast. Menurut obrolan Instagram Live dengan Ida Umamah (podcaster, yang menginisiasi @iwannadateyou), menurut data sekunder Ida, pendengar podcast dan podcaster perempuan masih rendah. Dunia podcast masih dipandang masih boys club.

Kemudian ada netizen yang berkomentar “Jumlah  tukang bangunan juga masih didominasi laki-laki. Karena itu, ada yang menganggap dunia pertukangan masih boys club banget”. Tentu ini satire pada Magdalene. Banyak yang mendukung ini, dan banyak juga yang menganggap komentar ini misoginis. Ada stereotipe gender di sini bahwa bekerja yang membutuhkan kekuatan fisik biasa dilakukan laki-laki.

Sebenarnya, apakah mungkin perempuan menjadi tukang bangunan? Tentu saja bisa. Di Bali dan Pontianak, ada sekumpulan perempuan yang bekerja sebagai tukang bangunan. Misalnya saja Radiah, dia bekerja sebagai tukang bangunan karena desakan ekonomi. Dia memiliki tujuh anak dan sudah bercerai dengan suaminya.

Ada beberapa berita yang menyoroti perempuan-perempuan yang bekerja sebagai tukang bangunan. Tapi yang disoroti adalah kecantikan mereka saja. Saya juga pernah membaca berita tentang perempuan yang bekerja mengangkut bata sambil menggendong bayinya. Apakah ini pertanda bahwa perempuan itu dapat melakukan banyak hal, kuat dan maskulin?

Sejak dalam kandungan pun, masyarakat sudah membedakan manusia berdasarkan alat kelamin dan gendernya. Stereotipe gender ini memiliki ciri-ciri gender yang dilekatkan pada perempuan adalah lembut, keibuan, emosional, dan irasional, maka perempuan pantas di wilayah publik. Hal ini biasa disebut sebagai feminin.

Sedangkan laki-laki memiliki stereotipe gender sebagai orang yang kuat, perkasa, tegas dan rasional. Maka laki-laki dianggap pantas berada di wilayah publik, baik untuk bekerja ataupun untuk bersosialisasi. Padahal, ciri dan sifat yang melekat pada feminin dan maskulin ini dapat dipertukarkan. Bukan merupakan kodrat.

Namun sejak dalam kandungan pun manusia sudah membedakan janin berdasarkan maskulin dan feminin dengan warna pink untuk perempuan dan biru untuk laki-laki. Stereotipe gender atau pelabelan gender ini juga tercermin pada model pakaian, mainan, warna dan aktivitas anak-anak yang diatur berdasarkan jenis kelamin mereka.

Perempuan akan diberikan mainan alat memasak, boneka, alat kecantikan, dll. Sedangkan laki-laki diberikan mobil-mobilan, robot, pedang, dll. Sejak kecil perempuan diajarkan untuk mengambil peran dalam tugas domestik dan laki-laki dalam wilayah publik. Maskulinitas dan feminitas diajarkan dalam pengasuhan, dalam sekolah dan lingkungan yang lebih luas.

Karena stereotipe gender tersebut maka ada keyakinan bahwa kedudukan perempuan adalah sebagai kanca wingking, yaitu sebagai teman di belakang. Maksudnya adalah perempuan memiliki posisi di belakang yaitu dalam peran domestik. Kemudian juga ada stereotipe gender bahwa kodrat perempuan adalah 3M yaitu masak, macak, dan manak.

Hal ini disebut sebagai kodrat perempuan. Sehingga ketika perempuan tidak menjadi kanca winking dan tidak menjadi perempuan 3M, maka dianggap melanggar kodrat. Padahal kodrat adalah hal-hal yang merupakan pemberian dari Tuhan yang tidak dapat diubah oleh manusia. Sedangkan gender adalah konstruksi sosial tentang bagaimana sikap, sifat dan peran manusia yang dapat dipertukarkan.

Menurut Kamla Bhasin dalam buku “Menggugat Patriarki”, dalam sistem patriarki, hubungan perempuan dan laki-laki bersifat hierarkis. Laki-laki ditempatkan pada posisi yang dominan dan perempuan subordinat,sehingga laki-laki yang menentukan dan perempuan yang ditentukan.

Kamla menambahkan, maka setelah dewasa, anak-anak menjadi manusia yang sikap, sifat dan perannya ditentukan menggunakan aturan kultural dan sosial. Hal ini mempersempit wilayah gerak dan kebebasan mereka dalam menentukan pilihan. Maka tidak heran jika kita melihat perempuan berada di wilayah domestik dan laki-laki berada di wilayah publik sesuai stereotipe gender yang dibangun masyarakat.

Apa jadinya jika perempuan sejak kecil dibolehkan memanjat, bermain sepak bola, dan kegiatan lain yang dianggap maskulin? Apa jadinya jika laki-laki dan perempuan diberi kebebasan untuk memilih pembagian tugas dalam rumah tangga?

Jika perempuan terbiasa kuat seperti laki-laki, perempuan juga bisa melakukan hal-hal yang dianggap maskulin. Laki-laki juga bisa melakukan sebaliknya. Jika perempuan diberi kesempatan dan fasilitas yang sesuai kebutuhannya, perempuan bisa memiliki banyak opsi dalam hidupnya. Bukan tidak mungkin perempuan sebagai kepala rumah tangga bekerja sebagai tukang bangunan dan suaminya melakukan tugas domestik di rumah.

Tapi, yang menjadi persoalan adalah stereotipe gender ini menjadikan perempuan memiliki beban ganda atau bahkan multi beban. Mereka menjalankan peran biologis seperti mensturasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui. Dan mereka juga bekerja di wilayah publik, mendapatkan pelecehan di tempat kerja, dan pulang ke rumah harus mengerjakan tugas domestik.

Jika maskulinitas itu tentang kekuatan fisik, bukankah perempuan secara biologis juga kuat? Mensturasi, hamil, melahirkan dan menyusui itu tidak mudah dan butuh kekuatan fisik. Tapi masyarakat tidak mengakui bahwa ini juga butuh kekuatan. Nyatanya setiap manusia memiliki maskulinitas sekaligus femininitas.

Peran domestik perempuan juga dianggap rendah karena tidak menghasilkan uang secara ekonomi. Padahal perempuan yang menjalankan tugas domestik telah menyelamatkan keuangan keluarga. Peran domestik, pengasuhan dan mendidik anak jika dijadikan pekerjaan juga dapat mengasilkan uang.

Stereotipe gender hanya mendikotomikan manusia berdasarkan tugas domestik dan publik. Jika dipertukarkan maka dianggap aneh dan tidak normal. Kemudian akan membawa ketidakadilan bagi perempuan dengan mengizinkan perempuan melakukan tugas publik namun tetap membebankan tugas domestik pada perempuan. []

Tags: keadilanKesalinganPeran PerempuanperempuanStereotipe Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

Next Post

Cinta, Anugerah atau Malapetaka?

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Next Post
Cinta

Cinta, Anugerah atau Malapetaka?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0