Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Stigma Perempuan Tidak Mampu Berpikir Logis, Itu Mitos!

Kisah para ilmuwan perempuan ini, mengindikasikan bahwa dalam perkembangan ilmu pengetahuan Barat maupun Islam, perempuan juga memiliki peran yang tak kalah pentingnya

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
21 Desember 2022
in Tokoh
0
Social Justice Day, Vagabond

Social Justice Day

787
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hal klise lain yang kerap kali kita dengar di dunia sains tentang perempuan adalah, bahwa perempuan kurang dalam kemampuan berpikir logis dibandingkan laki-laki. Stereotype yang terus melekat menjadikan perempuan dikatakan lebih emosional dan jarang menggunakan logika karena kemampuan berpikir secara logis hanya dimiliki kaum pria saja. Kondisi ini pula yang menggiring adanya stigma bahwa perempuan tidak pandai dalam bidang matematika, terlebih saat terjun ke dunia kerja.

Namun, apakah benar demikian? Apakah saat ini hal yang menyatakan bahwa perempuan lebih mengedepankan perasaan dari akalnya adalaha 100% benar? Atau itu hanya sebatas pelabelan yang dihadirkan untuk memerangkap perempuan agar tidak lagi berkembang?

Penting untuk kita ketahui bahwa, dalam perjalanan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang matematika terdapat banyak sekali tokoh ilmuwan perempuan yang mungkin hingga hari ini belum pernah kita kenal. Padahal jika kita mau menelurusi akan ada sangat banyak ilmuwan perempuan dari barat maupun muslim yang memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan.

Matematikawan Perempuan yang Terlupakan

Dalam bidang sains dan matematika nama Einstein sangat mahsyur dengan teorema relativitasnya. Namun, siapa sangka kalau pada tahun 1800an juga ada seorang matematikawan perempuan, yang bahkan Einstein mengakui kejeniusannya di bidang matematika dan fisika. Dia adalah, Amalie Emmy Noether yang oleh banyak ilmuwan laki-laki pada waktu itu disebut-sebut sebagai perempuan paling penting dalam sejarah matematika.

Bahkan, sama halnya dengan Einstein, Emmy Noether mencetuskan Teorema Noether yang merupakan teori yang menghubungkan hukum kekekalan alam semesta dengan simestri di alam semesta, yang menurut banyak pihak teorema ini memiliki urgensi yang sama seperti halnya teori relativitas Einstein. Namun nama Emmy tidak seterkenal Einstein dalam bidang matematika dan fisika, sebab dia perempuan.

Selain Emmy, ada juga Sutayta Al Mahamli sosok ilmuwan muslim perempuan ahli matematika yang mungkin sangat asing bagi kita. Sutayta memiliki keahlian dalam bidang aritmatika dan juga aljabar. Meskipun namanya tidak seterkenal Al Akhwarizmi, hadirnya Sutayta  sebagai salah satu ilmuwan muslim perempuan menunjukkan bahwa pada saat itu (sekitar akhir abad ke-10) perempuan juga memiliki ruang yang sama untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Bahkan pada saat itu Sutayta juga mendalami ilmu Faroid (perhitungan waris) sehingga, kemampuannya dalam bidang matematika tidak diragukan lagi.

Pada abad ke-10 ini peradaban besar Islam di Spanyol tepatnya di Kordoba, juga lahir sosok ilmuwan perempuan muslim bernama Lubna al Qurthuba. Dalam akun Twitter Islam & Science menuliskan bahwa Lubna sangat ahli dalam ilmu eksakta. Lubna juga memiliki dedikasi yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan, yang ditunjukkan dari bagaimana dia dalam merawat buku-buku di perpustakaan kala itu. As-Suyuthi menyebutkan bahwa Lubna juga memiliki kemahiran dalam bidang gramatikal dan ilmu ‘arudh.

Kisah para ilmuwan perempuan ini, mengindikasikan bahwa dalam perkembangan ilmu pengetahuan Barat maupun Islam, perempuan juga memiliki peran yang tak kalah pentingnya. Mereka juga mampu bersaing dengan ilmuwan-ilmuwan mahsyur yang kita kenal dan dituliskan dalam banyak buku pengetahuan saat ini.

Jangan  Jauhkan Perempuan dari Matematika dan Logika

Perempuan secara inheren dianggap tidak logis disebabkan karena mereka dianggap lebih emosional dan mengedepankan perasaan. Padahal, sebuah penelitian di Universitas Wisconsin, Amerika Serikat memberikan kesimpulan bahwa laki-laki lebih unggul dari perempuan dalam bidang matematika bukan karena dari segi biologis mereka, akan tetapi kultur dan sosial-budaya masyarakat yang membentuk hal tersebut. Sehingga pada dasarnya  kondisi perempuan yang secara inheren dianggap tidak logis, bukan sebab mereka perempuan.

Akan tetapi label yang dilekatkan oleh sistem patriarki terhadap perempuan-lah yang membuat mereka tambah dijauhkan dari dunia matematika dan logika yang dianggap sebagai ilmu yang memiliki sifat maskulin. Meski saat memasuki dunia perkuliahan jumlah perempuan yang memiliki minat dalam bidang ini cukup banyak, saat terjun di ranah profesional jumlahnya mengalami penyusutan.

Hal ini disebabkan selain banyaknya stigma negatif terhadap perempuan, pekerjaan-pekerjaan dalam bidang matematika dan logika masih sangat minim role model yang dapat dijadikan panutan bagi anak- anak perempuan kedepannya. Sebagaimana dituliskan dalam laporan yang dikeluarkan oleh UNESCO dan Korean Women’s Development Institute.

Selain itu, meskipun mampu bersaing dengan laki-laki di dunia kerja, upah yang diterima oleh perempuan kerap kali tidak setara dengan laki-laki. Sehingga, dalam kondisi ini dukungan dan saling support untuk perempuan-perempuan yang memiliki potensi untuk berkembang dan bersaing dalam bidang matematika harus terus kita kawal.

Sebagai bentuk pemberdayaan agar keilmuan yang berkembang juga memiliki perspektif perempuan. Meskipun secara tidak langsung, mungkin sebagian dari kita berpikir jika ilmu-ilmu matematika yang rumit tidak semuanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, perkembangan ilmu pengetahuan adalah dinamis dan tidak berhenti.

Jika kemudian peran perempuan dalam salah satu bidang mengalami ketimpangan tentunya akan berdampak ke depan akan sulit memenuhi peran perempuan lainnya di ruang publik, karena sudah dianggap biasa jika perempuan tidak berperan apa-apa. Apakah kita masih akan bertahan pada kondisi tersebut? Sudah tugas kita sebagai perempuan untuk secara sadar terus merefleksikan dan menuliskan bahwa ada banyak peran ilmuwan perempuan dalam sejarah yang mungkin tak sempat dituliskan dalam buku-buku pembelajaraan saat ini. []

Tags: ilmuwanperempuansains
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Erni Suyanti Musabine
Publik

Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

31 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID