Mubadalah.id – Tidak ada perjalanan perkawinan yang lepas dari masalah dan rintangan. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan tentang strategi yang dapat dipergunakan untuk menjadikan masalah yang dihadapi sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan perkawinan dan bahkan mempererat hubungan suami istri di masa mendatang.
Strategi ini kita butuhkan sejak gejala masalah tersebut terdeteksi atau muncul ke permukaan, atau ketika isyarat akan adanya masalah muncul.
Berikut adalah salah satu strategi yang dapat suami istri pertimbangkan untuk mereka pergunakan dalam menghadapi masalah keluarga. Strategi tersebut adalah pembagian peran yang lentur.
Peran domestik (tugas-tugas rumah tangga) dan peran publik (nafkah dan aktualisasi diri) yang merupakan peran utama dalam sebuah rumah tangga, sangat penting, dan tidak dapat terabaikan. Serta membutuhkan perhatian serius dari pasangan suami-istri.
Pengabaian atau kekeliruan dalam memperlakukan pembagian peran ini yang kerap dan dapat berdampak kepada ketidakstabilan rumah tangga akibat ada kebutuhan yang tidak terpenuhi dengan baik.
Maka dari itu, pasangan suami-istri hendaknya menyadari bahwa pembagian peran vital tersebut dapat keduanya lakukan dengan lentur dan kondisional. Tidak ada pembebanan peran secara spesifik dan kaku serta berlaku sepanjang waktu dan kondisi kepada salah satu pihak.
Seorang suami, misalnya, dapat menggantikan peran istri dalam urusan domestik ketika sang istri berhalangan melakukannya. Begitu pula istri, dapat mengambil alih peran yang lazimnya sang suami lakukan ketika sang suami tidak dapat atau berhalangan untuk melakukannya.
Dengan kelenturan yang terus terbangun dalam perjalanan perkawinan, maka kebutuhan rumah tangga berupa pelaksanaan peran-peran tersebut dapat terpenuhi secara optimal. []