• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Sunnah Nabi Monogami atau Poligami?

Satu-satunya cara yang masih mungkin berpotensi besar ke arah dakwah monogami adalah memperkuat kapasitas intelektual dan mental perempuan atau istri. Sebab poligami tidak akan terjadi kalau istri tegas menolaknya, sampai kemudian siap menghadapi risikonya

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
30/10/2021
in Keluarga
0
Sunah Nabi Monogami atau Poligami?

Sunah Nabi Monogami atau Poligami?

196
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramai lagi soal poligami. Praktik menikah dengan banyak istri. Bagi yang pro poligami adalah sunah Nabi. Mempraktikkan poligami berarti mengikuti sunah Nabi. Bahkan dewasa ini, marak sekali berbagai kegiatan pelatihan atau seminar poligami dengan biaya mahal, di mana di dalamnya akan diajarkan trik-trik sukses poligami. Dalam Islam, sunnah Nabi monogami atau poligami?

Minimalnya disetujui istri pertama dan bisa bersikap mendekati sikap adil kepada masing-masing istri. Laki-laki atau suami siapa yang tidak tertarik?

Lain soal dengan yang kontra poligami. Yang sunah justru monogami. Karena spirit menikah Nabi justru monogami. Nabi lebih lama menikah dalam kondisi monogami ketimbang poligami. Bahkan poligami Nabi bukan untuk dipraktikkan umatnya.

Apalagi masih banyak sunah Nabi yang lain selain poligami. Banyak sekali argumen yang dibangun bagi yang memang meyakini yang sunah adalah monogami. Pernikahan dengan satu istri. Setia dengan satu istri, sampai akhir hayat, apa pun risikonya.

Saya ingin menengah-nengahi saja. Bahwa selain perbedaan dalam menafsirkan ayat di dalam Al-Qur’an, poligami juga merupakan realitas. Praktik poligami hampir tidak akan bisa dipisahkan dari segala macam zaman dan peradaban. Praktik poligami telah terjadi lama sekali. Jauh sebelum Islam datang ke muka bumi. Lalu bagaimana kita menyikapinya? Apakah memilih poligami atau monogami?

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

Harus dipahami dan diresapi dengan hati bahwa pada mulanya, hakikat pernikahan itu memang monogami. Syariat Islam melarang seorang laki-laki menikah dengan dua perempuan atau lebih dalam waktu yang bersamaan. Meskipun setelah itu, setiap orang punya kehendak untuk menikah lagi di waktu yang berbeda yakni mempraktikkan poligami. Sungguh ini realitas yang tak bisa dielakkan.

Alih-alih saling adu argumen antara yang pro dan kontra poligami, perilaku tersebut tak akan menyelesaikan masalah. Karena itu, kita tidak bisa mengendalikan kehendak orang untuk sama seperti kita. Paling banter kita hanya mengajak, lalu menasihati.

Selebihnya sikap menerima atau menolak akan dikembalikan kepada masing-masing pribadi kita. Terutama kepada pihak perempuan atau istri. Di sini kesabaran dan ketegasan istri sedang diuji. Malah sering menimbulkan dilema. Terlebih budaya sosial kita sangat patriarkhi.

Yang menghentakkan banyak orang itu mungkin soal ini. Kenapa pelatihan atau seminar sukses poligami itu diminati banyak orang meskipun berbiaya mahal? Bahkan dewasa ini mulai banyak para istri yang justru menawarkan diri untuk rela dipoligami oleh suaminya? Hahaha. (Mohon maaf saya ketawa besar). Tidak lain adalah salah satu keberhasilan dakwah dengan pendekatan indoktrinasi. Dakwah indoktrinasi sendiri tidak terlepas dari kemampuan public speaking, kolaborasi dan dakwah pemberdayaan.

Jadi pada akhirnya yang “menang” adalah yang gigih dan kreatif. Narasi poligami dan monogami akan diadu. Bagaimana narasi poligami atau monogami itu dikemas semenarik mungkin dan lalu didakwahkan kepada umat. Apalagi teks ayat QS. An-Nisa: 3 secara terbuka berpotensi ditafsirkan sebagai ayat poligami atau ayat monogami secara bersamaan.

Harus diakui, memang sulit sekali melawan tafsir pro poligami, sebab ayatnya tidak secara terang-terangan mengharamkan poligami. Jadi berdebat soal ayat tersebut ke arah monogami sebetulnya masih kalah kuat ke arah poligami.

Satu-satunya cara yang masih mungkin berpotensi besar ke arah dakwah monogami adalah memperkuat kapasitas intelektual dan mental perempuan atau istri. Sebab poligami tidak akan terjadi kalau istri tegas menolaknya, sampai kemudian siap menghadapi risikonya.

Ada banyak kasus penolakan poligami oleh istri, namun kemudian istri diancam akan diceraikan, dicap sebagai istri durhaka, dianggap menentang sunah Nabi dan syariat Allah, di sinilah hebatnya indoktrinasi tafsir tekstual soal poligami. Kalau saja para istri sejak awal mandiri, punya penghasilan sendiri, berpendidikan, dan bermental baja, poligami sangat logis tidak akan terjadi.

Akhirnya, janganlah kita membenci yang berdakwah tentang poligami atau monogami. Siapa pun yang pro dan kontra sama-sama mengaku umatnya Nabi. Tidak elok jika kemudian malah gontok-gontokan. Boleh berdakwah monogami, sebagaimana kita juga membolehkan dakwah poligami. Silakan berlomba dalam kebaikan dan dakwah. Poles dakwah dengan kreatif dan inklusif.

Terlebih dakwah yang konkret dan memberdayakan umatnya. Bukan hanya dakwah ceramah atau melalui lisan saja. Sebab pernikahan monogami dan poligami dalam realitasnya punya potensi konflik yang sama. Poinnya adalah siapa pun tidak boleh menzalimi pasangannya. Dan kita harus menolong siapa pun yang diperlakukan secara tidak manusiawi oleh pasangannya dalam pernikahan poligami maupun monogami.

Demikian penjelasan sunnah Nabi monogami atau poligami? Semoga bermanfaat. [Baca juga: Mengaji Norma dan Realita antara Monogami dan Poligami (Part II)]

Wallaahu a’lam. []

Tags: keluargaMonogamiperkawinanpoligamiSunah Nabi
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID