Mubadalah.id – Ramai lagi soal poligami. Praktik menikah dengan banyak istri. Bagi yang pro poligami adalah sunah Nabi. Mempraktikkan poligami berarti mengikuti sunah Nabi. Bahkan dewasa ini, marak sekali berbagai kegiatan pelatihan atau seminar poligami dengan biaya mahal, di mana di dalamnya akan diajarkan trik-trik sukses poligami. Dalam Islam, sunnah Nabi monogami atau poligami?
Minimalnya disetujui istri pertama dan bisa bersikap mendekati sikap adil kepada masing-masing istri. Laki-laki atau suami siapa yang tidak tertarik?
Lain soal dengan yang kontra poligami. Yang sunah justru monogami. Karena spirit menikah Nabi justru monogami. Nabi lebih lama menikah dalam kondisi monogami ketimbang poligami. Bahkan poligami Nabi bukan untuk dipraktikkan umatnya.
Apalagi masih banyak sunah Nabi yang lain selain poligami. Banyak sekali argumen yang dibangun bagi yang memang meyakini yang sunah adalah monogami. Pernikahan dengan satu istri. Setia dengan satu istri, sampai akhir hayat, apa pun risikonya.
Saya ingin menengah-nengahi saja. Bahwa selain perbedaan dalam menafsirkan ayat di dalam Al-Qur’an, poligami juga merupakan realitas. Praktik poligami hampir tidak akan bisa dipisahkan dari segala macam zaman dan peradaban. Praktik poligami telah terjadi lama sekali. Jauh sebelum Islam datang ke muka bumi. Lalu bagaimana kita menyikapinya? Apakah memilih poligami atau monogami?
Harus dipahami dan diresapi dengan hati bahwa pada mulanya, hakikat pernikahan itu memang monogami. Syariat Islam melarang seorang laki-laki menikah dengan dua perempuan atau lebih dalam waktu yang bersamaan. Meskipun setelah itu, setiap orang punya kehendak untuk menikah lagi di waktu yang berbeda yakni mempraktikkan poligami. Sungguh ini realitas yang tak bisa dielakkan.
Alih-alih saling adu argumen antara yang pro dan kontra poligami, perilaku tersebut tak akan menyelesaikan masalah. Karena itu, kita tidak bisa mengendalikan kehendak orang untuk sama seperti kita. Paling banter kita hanya mengajak, lalu menasihati.
Selebihnya sikap menerima atau menolak akan dikembalikan kepada masing-masing pribadi kita. Terutama kepada pihak perempuan atau istri. Di sini kesabaran dan ketegasan istri sedang diuji. Malah sering menimbulkan dilema. Terlebih budaya sosial kita sangat patriarkhi.
Yang menghentakkan banyak orang itu mungkin soal ini. Kenapa pelatihan atau seminar sukses poligami itu diminati banyak orang meskipun berbiaya mahal? Bahkan dewasa ini mulai banyak para istri yang justru menawarkan diri untuk rela dipoligami oleh suaminya? Hahaha. (Mohon maaf saya ketawa besar). Tidak lain adalah salah satu keberhasilan dakwah dengan pendekatan indoktrinasi. Dakwah indoktrinasi sendiri tidak terlepas dari kemampuan public speaking, kolaborasi dan dakwah pemberdayaan.
Jadi pada akhirnya yang “menang” adalah yang gigih dan kreatif. Narasi poligami dan monogami akan diadu. Bagaimana narasi poligami atau monogami itu dikemas semenarik mungkin dan lalu didakwahkan kepada umat. Apalagi teks ayat QS. An-Nisa: 3 secara terbuka berpotensi ditafsirkan sebagai ayat poligami atau ayat monogami secara bersamaan.
Harus diakui, memang sulit sekali melawan tafsir pro poligami, sebab ayatnya tidak secara terang-terangan mengharamkan poligami. Jadi berdebat soal ayat tersebut ke arah monogami sebetulnya masih kalah kuat ke arah poligami.
Satu-satunya cara yang masih mungkin berpotensi besar ke arah dakwah monogami adalah memperkuat kapasitas intelektual dan mental perempuan atau istri. Sebab poligami tidak akan terjadi kalau istri tegas menolaknya, sampai kemudian siap menghadapi risikonya.
Ada banyak kasus penolakan poligami oleh istri, namun kemudian istri diancam akan diceraikan, dicap sebagai istri durhaka, dianggap menentang sunah Nabi dan syariat Allah, di sinilah hebatnya indoktrinasi tafsir tekstual soal poligami. Kalau saja para istri sejak awal mandiri, punya penghasilan sendiri, berpendidikan, dan bermental baja, poligami sangat logis tidak akan terjadi.
Akhirnya, janganlah kita membenci yang berdakwah tentang poligami atau monogami. Siapa pun yang pro dan kontra sama-sama mengaku umatnya Nabi. Tidak elok jika kemudian malah gontok-gontokan. Boleh berdakwah monogami, sebagaimana kita juga membolehkan dakwah poligami. Silakan berlomba dalam kebaikan dan dakwah. Poles dakwah dengan kreatif dan inklusif.
Terlebih dakwah yang konkret dan memberdayakan umatnya. Bukan hanya dakwah ceramah atau melalui lisan saja. Sebab pernikahan monogami dan poligami dalam realitasnya punya potensi konflik yang sama. Poinnya adalah siapa pun tidak boleh menzalimi pasangannya. Dan kita harus menolong siapa pun yang diperlakukan secara tidak manusiawi oleh pasangannya dalam pernikahan poligami maupun monogami.
Demikian penjelasan sunnah Nabi monogami atau poligami? Semoga bermanfaat. [Baca juga: Mengaji Norma dan Realita antara Monogami dan Poligami (Part II)]
Wallaahu a’lam. []