• Login
  • Register
Kamis, 5 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Syahadat Tauhid dalam Dimensi Individual

Di sinilah, kita dapat mengatakan bahwa dalam sistem Syahadat Tauhid, semua manusia adalah makhluk yang setara di hadapan Tuhan. Yaitu sama-sama harus merendahkan diri di hadapan-Nya dan bukan kepada selain-Nya.

Redaksi Redaksi
25/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Syahadat Tauhid

Syahadat Tauhid

622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada dimensi individual, Syahadat Tauhid berarti doktrin pembebasan manusia dari segala bentuk belenggu perbudakan dalam artinya yang luas, perbudakan manusia atas manusia, perbudakan diri atas benda-benda dan atas segala bentuk kesenangan-kesenangan diri, kebanggaan diri, kebesaran diri, kebenaran diri, dan kesombongan diri. Sikap-sikap dan tindakan tersebut sama dengan menyaingi, menyekutukan dan menantang Tuhan.

Kalimat “Ia illaha” (tidak ada tuhan) merupakan pernyataan penolakan atau penegasian terhadap segala hal yang diagungkan, dipuja atau disembah.

Semua bentuk pengagungan terhadap diri sendiri atau terhadap benda-benda dan yang lain sama artinya dengan menuhankan diri sendiri atau benda-benda atau yang lain itu. Cara-cara seperti ini oleh al-Qur’an sebagai kesesatan dan menyesatkan. Ia juga sebagai bentuk penyekutuan terhadap Tuhan.

Dalam waktu yang sama kesaksian Tauhid: “illa Allah” (kecuali Allah) berarti mengukuhkan bahwa hanya Allah sendiri dan satu-satunya yang memiliki kebesaran, kekuasaan, dan kebenaran itu.

Sebuah hadits qudsi menyebutkan: “al-‘Izz izari wa al-kibriya ridaiy fa man naza’ani minhuma syai’an ‘adzdzabtuhu” (Kebesaran dan kekuatan adalah pakaian-Ku dan kesombongan adalah selendang-Ku. Siapa yang menantang-Ku, Aku akan menghukumnya).

Di sinilah, kita dapat mengatakan bahwa dalam sistem Syahadat Tauhid, semua manusia adalah makhluk yang setara di hadapan Tuhan. Yaitu sama-sama harus merendahkan diri di hadapan-Nya dan bukan kepada selain-Nya. Karena hanya Tuhan lah yang Maha Absolut.

Dalam sejarah peradaban Islam, syari’ah kemudian mengalami pemaknaan yang beragam yang pada intinya adalah hukum-hukum atau aturan-aturan yang kita ambil, gali, dan inspirasi dari teks-teks keagamaan. Terutama al-Qur’an dan Hadits (Sunnah) Nabi SAW.

Baca Juga:

Berbagai Dimensi Relasi Mubadalah

Berbagai Dimensi dalam Relasi Mubadalah

Multi Dimensi Persoalan Kawin Anak

Karena itu, Fakultas Hukum sering kita sebut Kulliyyat al-Syari’ah. Sebagian ulama mengkatagorisasikan hukum-hukum ini dalam dua katagori, syari’ah sendiri dan fiqh.

Ketika hukum diputuskan oleh Nabi, ia bermakna syari’ah, dan ketika ia diinterpretasikan oleh orang-orang sesudahnya ia disebut fiqh. Fiqh sendiri secara literal bermakna paham atau pemahaman atas sesuatu. Secara terminologis, fiqh adalah hukum-hukum yang diambil (digali) dari dalil-dalil agama. []

Tags: DimensiIndividualSyahadat Tauhid
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

4 Juni 2025
Batasan Aurat Perempuan

Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

4 Juni 2025
Fiqh Aurat Perempuan

Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

4 Juni 2025
Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Menutup Aurat

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

3 Juni 2025
Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Resident Playbook

    Resident Playbook dan Pentingnya Perspektif Empati dalam Dunia Obgyn

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID