Mubadalah.id – Imam besar Al Azhar Syekh Ahmed al Tayeb (Pusat Studi Islam Sunni) telah menyerukan adanya reformasi cepat atas praktik poligami di kalangan Muslim. Ia menggambarkan poligami sebagai adat yang menindas perempuan dengan ulasan yang mungkin memicu kemarahan konservatisme ekstrim di Mesir.
“Semua orang yang mengatakan bahwa dalam pernikahan harus dilakukan poligami adalah salah, dan saya mengatakan ini atas tanggung jawab saya sendiri,” kata Syekh Ahmed al-Tayeb.
“Al Qur’an menyatakan bahwa satu istri itu cukup.”
“Perempuan mewakili setengah dari masyarakat,” tambahnya dalam program miliknya, The Syeikh of Al Azhar, yang ditayangkan di TV Mesir setiap hari Jum’at.
“Jika kita tidak mempedulikan mereka, itu ibarat berjalan dengan satu kaki.”
Dalam beberapa tahun ini, isu poligami telah muncul sebagai topik yang sangat bermuatan politis dan emosional, dengan halaman-halaman di situs-situs sosial media yang dikelola oleh para perempuan yang justru mengadvokasi penerimaan poligami demi menghindari hidup sebagai perawan tua di Mesir, juga fatwa atau maklumat ulama dengan jumlah yang banyak sekali yang mendukung praktik yang diisukan oleh para ulama Salafi ini.
Di salah satu episode programnya, al-Tayeb mengatakan bahwa poligami seringkali tidak adil bagi perempuan dan anak-anak, dan merupakan suatu penyimpangan atas pemahaman al-Qur’an dan Sunnah yang benar. Ia pun menyeru umat Muslim untuk membaca ulang ayat al-Qur’an di mana isu poligami dibahas secara menyeluruh.
“Apakah lelaki Muslim bebas menikah lagi lalu memiliki istri ketiga-keempat, ataukah kebebasan ini dibatasi oleh pantangan-pantangan dan kondisi tertentu?” tanyanya secara retoris.
Dia menambahkan, bahwa poligami adalah hak bagi para suami tapi merupakan “hak yang terbatas,” dengan tambahan: “bisa dikatakan bahwa poligami itu diperbolehkan tapi membutuhkan suatu alasan… Jika alasan ini tidak ada maka tidak lagi bisa dibenarkan.”
“Poligami diizinkan pada kondisi yang adil, dan jika tidak ada keadilan maka dilarang menikah lagi,” tandasnya.
Akankah Al-Tayeb memimpin gelombang reformasi baru ini?
Syekh agung ini mengeluarkan titahnya pada awal Oktober 2017 yaitu membentuk komite yang mempersiapkan program untuk memperbaiki/mengubah beberapa ketetapan hukum di Mesir yang berkaitan dengan isu-isu keluarga, dengan tujuan melindungi hak-hak keluarga Mesir.
Komite ini telah melakukan rapat pertamanya di bawah kepemimpinan al-Tayeb pada akhir Oktober di tahun yang sama. Setelahnya, ia membuat garis besar dari kerja komite itu bahwa hal terpenting dalam pembuatan undang-undang adalah memperbaiki kesusahan keluarga yang dihasilkan dari poligami dan apa saja hak-hak dan tanggung jawab kedua belah pihak (suami dan istri) setelah perceraian.
Sumber: https://raseef22.com/article/1072490?fbclid=IwAR3f8_yWMtYrdSd_FFlnMWsQox1fP8yajNWdk7q5f3rVTt2ULloiibAHJ7Y