• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Syekhah Fatimah: Perempuan Ulama Berpengaruh di Banjarmasin

Ia adalah cucu ulama besar Kalimantan, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, dari anak perempuannya bernama Syarifah dan Syekh Abdul Wahab Bugis (sahabat Syekh Muhammad Arsyad).

Redaksi Redaksi
17/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Syekhah Fatimah

Syekhah Fatimah

581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di Banjarmasin, ada perempuan ulama terkenal bernama Fatimah. Orang-orang menyebutnya Syekhah Fatimah.

Ia adalah cucu ulama besar Kalimantan, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, dari anak perempuannya bernama Syarifah dan Syekh Abdul Wahab Bugis (sahabat Syekh Muhammad Arsyad).

Syekhah Fatimah kita kenal dengan karyanya yang populer, Kitab Perukunan. Meskipun dalam kitab tersebut, nama pengarangnya tertulis Syekh Jamaluddin. Kitab ini menjadi rujukan utama masyarakat Banjar dalam masalah-masalah ibadah.

Hari ini kita semua sangat membutuhkan lahirnya para ulama perempuan dengan seluruh makna keulamaannya.

Kehadiran perempuan untuk menjadi setara dengan laki-laki dalam segala akses kehidupan di ruang domestik maupun publik, bukan dalam rangka untuk melawan laki-laki. Sama sekali tidak.

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Mereka bersama kaum laki-laki untuk membangun keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara demi terwujudnya cita-cita bersama: keadilan, kemajuan, kesejahteraan, dan kebahagiaan.

Mereka dibutuhkan untuk memberi makna-makna baru atas kehidupan yang berkemanusiaan. Bangunan relasi antara laki-laki dan perempuan ialah bangunan relasi kesalingan, resiprokal, tabadul, sebagaimana diajarkan teks-teks suci al-Qur’an.

Abu Bakar ar-Razi (w. 865 M), salah seorang dokter dan pemikir besar Islam pada abad pertengahan, menyatakan,

“Tujuan tertinggi untuk apa kita kita ciptakan dan ke mana kita di arahkan bukanlah kegembiraan atas kesenangan-kesenangan fisik, melainkan pencapaian ilmu pengetahuan dan praktik keadilan.”

Al-Qur’an berkali-kali menyerukan manusia di mana saja dan kapan saja untuk berbuat, bertindak, dan memutuskan segala urusan kehidupan secara adil. Keadilan bermakna proporsionalitas. Siapa yang memiliki kapasitas dan kualitas memimpin, ia lah yang berhak memimpin.

Keadilan adalah kebajikan tertinggi. Apabila kehidupan kita hari ini masih belum sudi melihat secara jujur bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk mengubah dunia, dan jika kita masih terus mengabaikan.

Bahkan mengingkari fakta bahwa sebagian perempuan lebih unggul daripada sebagian laki-laki, secara intelektual maupun spiritual. Maka sesungguhnya kita sedang melakukan ketidakadilan. []

Tags: BanjarmasinPengaruhperempuanSyekhah Fatimahulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID