Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

Taman Eden merupakan gambaran yang ideal tentang dunia yang harmonis. Yaitu relasi antara manusia dan alam, antara ciptaan dan Pencipta.

Laurensius Rio by Laurensius Rio
30 Juni 2025
in Hikmah
A A
0
Taman Eden

Taman Eden

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kitab Kejadian dalam iman Katolik menarasikan bagaimana Sang Pencipta (Allah) menciptakan dunia. Ada frasa yang menarik yang cukup menarik untuk direfleksikan. Dalam kisah penciptaan, penulis mengulang beberapa kali frasa ā€œAllah melihat bahwa semuanya itu baik.ā€Ā Allah juga menciptakan taman eden sebagai tempat untuk manusia pertama. Taman tersebut juga baik adanya.

Hal ini menunjukkan bagaimana Allah sendiri yang menciptakan dunia itu sungguh-sungguh Mahakuasa. Ia menciptakan dunia tidak hanya asal menciptakan, tetapi menciptakan dengan kebaikan. Selain itu, frasa tersebut juga menunjukkan bahwa semua yang Allah ciptakan, mulai dari alam, binatang, dan manusia mempunyai kesetaraan, yaitu baik di mata Allah. Ini berarti bahwa manusia dan alam pun mempunyai kesetaraan.

Namun, situasi dunia saat ini berbanding terbalik dengan apa yang menjadi makna dari frasa tersebut. Manusia dengan akal budinya justru memperlakukan alam sebagai objek dan budak. Alam seringkali dianggap sebagai ciptaan Allah yang lebih rendah daripada manusia.

Taman Eden: Gambaran Relasi Setara Manusia dan Alam dalam Rencana Allah

Karena Sang Mahakuasa, Allah sudah memikirkan ketika Ia menciptakan manusia maka harus ada tempat untuk manusia itu. Allah menciptakan sebuah taman yang sangat indah dan asri, yaitu taman Eden. Taman Eden merupakan sebuah tempat yang diberkati dengan keindahan dan sesuatu yang menyenangkan yang sebenarnya disiapkan dan dibuat oleh Allah sendiri sebagai tempat untuk manusia pertama.

Ketika Allah menempatkan manusia pertama di taman Eden, Ia memberi perintah kepada manusia untuk memeliharanya. Taman Eden sendiri menjadi simbol rencana awal Allah tentang dunia yang setara dan saling terhubung. Ini berarti ada relasi yang setara antara alam dan manusia.

Manusia mempunyai tugas untuk memelihara alam dan begitu juga dengan alam memberi makanan kepada manusia. Dengan kata lain, taman Eden menjadi representasi hubungan timbal balik, dan bukan hubungan hierarki.

Dalam taman Eden, Allah tidak hanya menempatkan manusia saja tetapi juga ciptaan lain. Taman eden menjadi rumah bersama antara manusia, binatang, dan juga alam. Allah menempatkan manusia di taman Eden bukan untuk menjadi penguasa, tetapi menjadi teman sekerja-Nya dalam merawat ciptaan. Ini berarti bahwa taman Eden seharusnya menjadi tempat bagi ciptaan Allah untuk saling menjalin relasi.

Tugas Manusia adalah Memelihara, bukan Menguasai

Dalam kitab Kejadian 2:15, Allah memberi perintah kepada manusia untuk memelihara taman Eden yang sangat indah itu. Ini menegaskan bahwa menegaskan tugas dan kewajiban manusia sebagai ciptaan Allah untuk memelihara serta menjaga alam. Bukan hanya karena manusia makhluk yang mempunyai akal dan budi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan moral atas perintah yang Allah berikan sebagai pencipta.

Pemilik dari alam adalah Allah dan bukan manusia, namun seringkali manusia lupa bahwa Alam adalah milik Tuhan (bdk. Mazmur 24:1). Bahwa manusia diberi kebebasan untuk memeliharanya iya, tetapi bukan berarti sebagai penguasa yang bisa seenaknya untuk mengeksploitasi alam secara besar-besaran.Ā Ketika manusia merusak alam, berarti ia sedang lari dari tanggungjawabnya sebagai makhluk ciptaan Allah.

Manusia Yang Egois Menghilangkan Relasi

Yang menarik dari kisah penciptaan dan taman Eden adalah ketika manusia jatuh dalam dosa dengan memakan buah terlarang. Dalam narasi kitab Kejadian bab 3, mengisahkan bagaimana manusia memakan buah yang telah Allah larang. Seringkali orang menafsirkannya sebagai bentuk ketidaktaatan manusia kepada Allah.

Tetapi ketika kita melihat dan merefleksikan lebih mendalam kita akan menemukan bukan hanya ketidaktaatan kepada hukum ilahi, tetapi juga bentuk kerusakan relasi. Manusia memilih untuk bertindak atas kehendaknya sendiri dan bukan atas kehendak Allah. Antara manusia dan Tuhan, antara laki-laki dan perempuan, antara manusia dan alam terjadi kerusakan relasi.

Keegoisan manusia tidak hanya terjadi pada zaman manusia pertama. Zaman sekarang manusia juga egois mementingkan kehendak sendiri tanpa melihat akibat yang akan terjadi. Demi keuntungan yang banyak, manusia sampai mengorbankan lingkungan yang indah. Eksploitasi secara besar-besar an juga menjadi salah satu dampak dari keegoisan manusia.

Taman Eden hilang bukan karena Tuhan mencabutnya, tetapi karena manusia merusaknya. Relasi yang dulunya bersifat saling menjaga kini bergeser menjadi relasi saling memanfaatkan. Dalam pendekatan mubadalah, Eden yang hilang ini bukan hanya soal ā€œdosa,ā€. Lebih dari itu soal gagalnya tanggung jawab relasional yang seharusnya setara dan adil.

Menemukan Kembali Eden yang Hilang

Perintah Sang Pencipta untuk mengusahakan dan memelihara bukanlah sebuah kata kiasan saja. Hal ini mengingatkan kepada manusia bahwa sejatinya manusia bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai aktor yang bertanggungjawab untuk merawatnya.

Taman Eden merupakan gambaran yang ideal tentang dunia yang harmonis. Yaitu relasi antara manusia dan alam, antara ciptaan dan Pencipta. Meski Eden secara fisik tak bisa dikembalikan, tetapi semangatnya bisa kita bangun kembali, lewat pertobatan ekologis dan spiritualitas kesalingan.

Manusia sebagai makhluk yang mendapat anugerah akal dan budi harus menjadi penggerak utama dalam memulihkan Eden. Identitas manusia sebagai rekan sekerja Allah dengan tanggung jawab sebagai pemelihara dari aneka jenis sumber daya alam dan lingkungan yang telah Allah percayakan kepada manusia.

Mengusahakan dan memelihara alam adalah bentuk manusia bertanggung jawab terhadap talenta yang telah Tuhan anugerahkan kepada manusia.

Yang harus selalu kita ingat adalah bahwa menghargai alam berarti menghargai Allah sebagai Sang Pemberi Anugerah. Anugerah yang telah kita terima harus kita gunakan untuk menghargai sesama ciptaan. Dunia yang sekarang kita tinggali ini menjadi ciptaan Allah yang amat baik, maka sebagai manusia kita juga harus selalu mengusahakan agar dunia itu terus terjaga dan terawat.

Membangun kembali Eden yang telah hancur bukan hanya pekerjaan satu orang. Tetapi menjadi panggilan bersama seluruh umat manusia dengan tuuan untuk hidup lebih cukup, lebih adil, dan lebih saling menjaga. []

Tags: Alam SemestaedeneksploitasiLingkunganRelasiRencanaTaman Eden
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Next Post

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon ImamĀ  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Next Post
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0