Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tanda Kemaslahatan dalam Keluarga dan Masyarakat

Menurut Almarhum KH. Sahal Mahfudz, Pengasuh Pondok Pesantren Mathoilul Falah Kajen Pati, menjelaskan ada banyak sarana mengikhtiarkan kemaslahatan masyarakat, tetapi jika kita memahami masyarakat sebagai sebuah struktur, maka setiap ikhtiar untuk mewujudkan masyarakat yang maslahah harus dimulai dari unit terkecilnya yaitu keluarga.

Shofi Puji Astiti by Shofi Puji Astiti
18 November 2020
in Keluarga, Kolom
A A
1
Parenting Ala Quraish Shihab
5
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menjadi keluarga maslahah merupakan cita-cita setiap orang, khususnya kaum muslimin. Kata Maslahah berasal dari akar kata sha-lu-ha yang secara harfiah berarti baik, manfaat, dan penting. Secara istilah tTeori al-Maslahah telah dikemukakan oleh para pemikir hukum Islam, seperti  Imam al-Ghazali. Menurut beliau, maslahah adalah ungkapan yang pada intinya guna meraih kemanfaatan atau menolak kesulitan. Yang dimaksud adalah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Keluarga maslahat adalah keluarga yang berorientasi pada prinsip menarik manfaat dan menolak mafsadat (kerusakan). Untuk menicptakan keluarga maslahah harus membangun pondasi yang kokoh dan kuat seperti di  dalam kitab Faidul Qodir Syarhu Jami Ashoghir karya syaikh al hafidz Syekh Al-Hafidz Muhammad ‘Abdurrauf al-Munawi. Jilid satu halaman 466

أَرْبَعُ مِنْ سَعَادَةِ اْلمَرْءِ أَنْ تَكُونَ زَوْجَتُهُ صَالحَةً وَاَوْلاَدُهُ أَبْرَارًا وَخُلَطَاؤُهُ صَالِحِيْنَ وَأَنْ يكُونَ رِزْقُهُ فَى بَلَدِهِ

Ada 4 hal yg termasuk kebahagiaan seseorang yakni antara lain, Istrinya sholihah atau suami sholih, anak-anak yang berbakti, teman-teman yang sholih, dan terakhir rizkinya di desa atau tempat tinggalnya sendiri. Yang dimaksud dengan kebahagiaan di sini adalah berkah, keberuntungan dan kemuliaan seseorang.
Istri sholihah maksunya adalah agamanya baik, karena yang dimaksud sholah/ kebaikan ketika dikehendaki darinya adalah agama dan dunia.

Anak-anak yang berbakti, maksudnya berbakti kepadanya dan bertaqwa kepada Allah. Teman-teman sholeh, yaitu teman-teman baik dalam tempat kerja, tempat tinggal dan orang-orang yang setiap hari berkumpul dengannya adalah orang-orang yang menegakkan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya.

Rizinya di desa atau tempat tinggalnya sendiri, maksudnya adalah kerjanya, baik pertukangan maupun perdagangan berada di desanya sendiri. maksud dari ‘desa’ adalah tempat tinggalnya baik berupa desa maupun lainnya, sedangkan pengkhususan pengunaan kalimat ‘desa’ karena umumnya seseorang tinggal di kampung halamannya sendiri. Maksudnya tidak merasakan beratnya perjalanan yang jauh dan menimbulkan banyak madhorotnya seperti dalam kesehatan, keselamatan, keamanan dan lain sebagainya.

Untuk mencapai kemaslahatan dalam masyarakat, menurut Almarhum KH. Sahal Mahfudz, Pengasuh Pondok Pesantren Mathoilul Falah Kajen Pati, menjelaskan ada banyak sarana mengikhtiarkan kemaslahatan masyarakat, tetapi jika kita memahami masyarakat sebagai sebuah struktur, maka setiap ikhtiar untuk mewujudkan masyarakat yang maslahah harus dimulai dari unit terkecilnya yaitu keluarga.

Jika suatu keluarga tidak mampu membina keluarganya, maka sedikit banyak ia akan memberikan pengaruh buruk kepada masyarakat dan lingkungan di mana ia berada, untuk selanjutnya diteruskan kepada keluarga lain dalam lingkungan yang sama, begitu juga sebaliknya.

Keluarga maslahah menurut KH. Sahal Mahfuz yaitu keluarga yang setiap anggota keluarganya mampu memahami hak dan kewajibannya, setara dengan pemahamannya atas hak dan kewajiban orang lain. Ketika setiap anggota memahami hak dan kewajibannya sendiri dan anggota keluarga lainnya, maka dapat disebut sebagai keluarga maslahah.

Misalnya seorang ayah sebagai kepala keluarga, memahami hak dan kewajibannya sebagai pengayom keluarga, mampu menjadi pelindung dan teladan yang baik, menghormati istri sebagai “manajer” keluarga, sebagai partner hidup untuk mensukseskan keluarga tidak hanya bahagia di dunia tetapi juga bahagia di akhirat, mendidik anak dengan baik, serta memperlakukan orang lain dengan baik dan sopan.

Begitu pula dengan anggota keluarga yang lain, saling memahami dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Maka keluarga tersebut dapat disebut sebagai keluarga maslahah. KH. Sahal memberikan contoh metode pendidikan akhlak yang baik, yaitu melalui uswah hasanah (teladan yang baik).

Menurut penuturan Gus Abdul Ghofar Rozin putera Kiai Sahal, (wawancara pada Juni 2016) dalam mendidik keluarga, Kiai Sahal jarang memberikan perintah atau larangan, tetapi beliau lebih banyak mengajari melalui teladan yang baik. Untuk mendidik keluarga agar sholat berjamaah, Kiai Sahal selalu mengajarkan dengan melaksanakan shalat berjamaah tanpa memberikan banyak perintah.

Metode yang dilakukan oleh KH Sahal Mahfudz, sesuai yang ada dalam kitab Jami’u Bayanil Ilmi Wadhlihi pada  jilid 2 hal 7, karya Ibnu Abdil Bar, Wa Qola al Ma’mun

وقال المأمون نحن إلى أن نوعظ بالأعمال أحوج منا أن نوعظ بالأقوال

“Kami lebih butuh nasihat dengan (contoh) amal perbuatan dari pada nasihat dengan kata-kata.”

Kiai Sahal mengajarkan kepada keluarganya untuk bertanggung jawab terhadap setiap tugas dan kewajiban anggota keluarga. Hal ini tercermin dari sikap beliau ketika putranya tidak naik kelas karena tidak mampu menghafal sebagai syarat kenaikan kelas. Kiai Sahal tidak memarahi puteranya, tetapi mengatakan bahwa setiap orang bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya sendiri. Kiai Sahal mengajari anaknya untuk menanggung segala akibat dari perbuatannya sendiri dan belajar dari pengalaman yang telah dialami.

Sebagaimana firman Aallah dalm surat al muddasir ayat 38

كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”

(Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya) dia tergadaikan, yaitu diazab di dalam neraka disebabkan amal perbuatannya sendiri)

Sehingga menjadi keluarga maslahah sangat penting untuk mengubah peradaban dan tantangan pada era saat ini, karena banyak manfaat yang bisa kita ambil dari menjadi keluarga maslahah diantaranya, keluarga maslahah mendatangkan kemanfaatan atau jalbu al masholih dan daf’ul mafasid dan menolak kerusakan-kerusakan.

Keluarga maslahah juga akan membentuk insan kamil yang memiliki kesalehan spiritual dan kesalehan sosial sehingga memiliki kesalehan muttaqi, lalu keluarga maslahah akan melahirkan generasi yang khoirunnas anfauhum linnas, selalu menebar kemanfaatan dan kesalehan secara umum bukan karena uang atau jabatan. Semoga kita semua dimudahkan menjadi keluarga maslahah, bisa meneruskan perjuangan para guru-guru kita dan cita-cita bersama, bisa mewujudkan kemaslahatan tidak hanya dalam keluarga tapi juga dalam masyarakat, agama, bangsa dan negara. []

Tags: islamkeluargakemaslahatanKesalinganKH. Sahal Mahfudz
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Sahabat Abu Bakar yang Memboikot Misthoh

Next Post

Apa Salahnya Menjadi Perempuan Pintar dan Mandiri?

Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Related Posts

Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Apa Salahnya Menjadi Perempuan Pintar dan Mandiri?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0