Selasa, 11 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tanda Kemaslahatan dalam Keluarga dan Masyarakat

Menurut Almarhum KH. Sahal Mahfudz, Pengasuh Pondok Pesantren Mathoilul Falah Kajen Pati, menjelaskan ada banyak sarana mengikhtiarkan kemaslahatan masyarakat, tetapi jika kita memahami masyarakat sebagai sebuah struktur, maka setiap ikhtiar untuk mewujudkan masyarakat yang maslahah harus dimulai dari unit terkecilnya yaitu keluarga.

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
18 November 2020
in Keluarga, Kolom
1
Parenting Ala Quraish Shihab
254
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menjadi keluarga maslahah merupakan cita-cita setiap orang, khususnya kaum muslimin. Kata Maslahah berasal dari akar kata sha-lu-ha yang secara harfiah berarti baik, manfaat, dan penting. Secara istilah tTeori al-Maslahah telah dikemukakan oleh para pemikir hukum Islam, seperti  Imam al-Ghazali. Menurut beliau, maslahah adalah ungkapan yang pada intinya guna meraih kemanfaatan atau menolak kesulitan. Yang dimaksud adalah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Keluarga maslahat adalah keluarga yang berorientasi pada prinsip menarik manfaat dan menolak mafsadat (kerusakan). Untuk menicptakan keluarga maslahah harus membangun pondasi yang kokoh dan kuat seperti di  dalam kitab Faidul Qodir Syarhu Jami Ashoghir karya syaikh al hafidz Syekh Al-Hafidz Muhammad ‘Abdurrauf al-Munawi. Jilid satu halaman 466

أَرْبَعُ مِنْ سَعَادَةِ اْلمَرْءِ أَنْ تَكُونَ زَوْجَتُهُ صَالحَةً وَاَوْلاَدُهُ أَبْرَارًا وَخُلَطَاؤُهُ صَالِحِيْنَ وَأَنْ يكُونَ رِزْقُهُ فَى بَلَدِهِ

Ada 4 hal yg termasuk kebahagiaan seseorang yakni antara lain, Istrinya sholihah atau suami sholih, anak-anak yang berbakti, teman-teman yang sholih, dan terakhir rizkinya di desa atau tempat tinggalnya sendiri. Yang dimaksud dengan kebahagiaan di sini adalah berkah, keberuntungan dan kemuliaan seseorang.
Istri sholihah maksunya adalah agamanya baik, karena yang dimaksud sholah/ kebaikan ketika dikehendaki darinya adalah agama dan dunia.

Anak-anak yang berbakti, maksudnya berbakti kepadanya dan bertaqwa kepada Allah. Teman-teman sholeh, yaitu teman-teman baik dalam tempat kerja, tempat tinggal dan orang-orang yang setiap hari berkumpul dengannya adalah orang-orang yang menegakkan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya.

Rizinya di desa atau tempat tinggalnya sendiri, maksudnya adalah kerjanya, baik pertukangan maupun perdagangan berada di desanya sendiri. maksud dari ‘desa’ adalah tempat tinggalnya baik berupa desa maupun lainnya, sedangkan pengkhususan pengunaan kalimat ‘desa’ karena umumnya seseorang tinggal di kampung halamannya sendiri. Maksudnya tidak merasakan beratnya perjalanan yang jauh dan menimbulkan banyak madhorotnya seperti dalam kesehatan, keselamatan, keamanan dan lain sebagainya.

Untuk mencapai kemaslahatan dalam masyarakat, menurut Almarhum KH. Sahal Mahfudz, Pengasuh Pondok Pesantren Mathoilul Falah Kajen Pati, menjelaskan ada banyak sarana mengikhtiarkan kemaslahatan masyarakat, tetapi jika kita memahami masyarakat sebagai sebuah struktur, maka setiap ikhtiar untuk mewujudkan masyarakat yang maslahah harus dimulai dari unit terkecilnya yaitu keluarga.

Jika suatu keluarga tidak mampu membina keluarganya, maka sedikit banyak ia akan memberikan pengaruh buruk kepada masyarakat dan lingkungan di mana ia berada, untuk selanjutnya diteruskan kepada keluarga lain dalam lingkungan yang sama, begitu juga sebaliknya.

Keluarga maslahah menurut KH. Sahal Mahfuz yaitu keluarga yang setiap anggota keluarganya mampu memahami hak dan kewajibannya, setara dengan pemahamannya atas hak dan kewajiban orang lain. Ketika setiap anggota memahami hak dan kewajibannya sendiri dan anggota keluarga lainnya, maka dapat disebut sebagai keluarga maslahah.

Misalnya seorang ayah sebagai kepala keluarga, memahami hak dan kewajibannya sebagai pengayom keluarga, mampu menjadi pelindung dan teladan yang baik, menghormati istri sebagai “manajer” keluarga, sebagai partner hidup untuk mensukseskan keluarga tidak hanya bahagia di dunia tetapi juga bahagia di akhirat, mendidik anak dengan baik, serta memperlakukan orang lain dengan baik dan sopan.

Begitu pula dengan anggota keluarga yang lain, saling memahami dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Maka keluarga tersebut dapat disebut sebagai keluarga maslahah. KH. Sahal memberikan contoh metode pendidikan akhlak yang baik, yaitu melalui uswah hasanah (teladan yang baik).

Menurut penuturan Gus Abdul Ghofar Rozin putera Kiai Sahal, (wawancara pada Juni 2016) dalam mendidik keluarga, Kiai Sahal jarang memberikan perintah atau larangan, tetapi beliau lebih banyak mengajari melalui teladan yang baik. Untuk mendidik keluarga agar sholat berjamaah, Kiai Sahal selalu mengajarkan dengan melaksanakan shalat berjamaah tanpa memberikan banyak perintah.

Metode yang dilakukan oleh KH Sahal Mahfudz, sesuai yang ada dalam kitab Jami’u Bayanil Ilmi Wadhlihi pada  jilid 2 hal 7, karya Ibnu Abdil Bar, Wa Qola al Ma’mun

وقال المأمون نحن إلى أن نوعظ بالأعمال أحوج منا أن نوعظ بالأقوال

“Kami lebih butuh nasihat dengan (contoh) amal perbuatan dari pada nasihat dengan kata-kata.”

Kiai Sahal mengajarkan kepada keluarganya untuk bertanggung jawab terhadap setiap tugas dan kewajiban anggota keluarga. Hal ini tercermin dari sikap beliau ketika putranya tidak naik kelas karena tidak mampu menghafal sebagai syarat kenaikan kelas. Kiai Sahal tidak memarahi puteranya, tetapi mengatakan bahwa setiap orang bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya sendiri. Kiai Sahal mengajari anaknya untuk menanggung segala akibat dari perbuatannya sendiri dan belajar dari pengalaman yang telah dialami.

Sebagaimana firman Aallah dalm surat al muddasir ayat 38

كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”

(Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya) dia tergadaikan, yaitu diazab di dalam neraka disebabkan amal perbuatannya sendiri)

Sehingga menjadi keluarga maslahah sangat penting untuk mengubah peradaban dan tantangan pada era saat ini, karena banyak manfaat yang bisa kita ambil dari menjadi keluarga maslahah diantaranya, keluarga maslahah mendatangkan kemanfaatan atau jalbu al masholih dan daf’ul mafasid dan menolak kerusakan-kerusakan.

Keluarga maslahah juga akan membentuk insan kamil yang memiliki kesalehan spiritual dan kesalehan sosial sehingga memiliki kesalehan muttaqi, lalu keluarga maslahah akan melahirkan generasi yang khoirunnas anfauhum linnas, selalu menebar kemanfaatan dan kesalehan secara umum bukan karena uang atau jabatan. Semoga kita semua dimudahkan menjadi keluarga maslahah, bisa meneruskan perjuangan para guru-guru kita dan cita-cita bersama, bisa mewujudkan kemaslahatan tidak hanya dalam keluarga tapi juga dalam masyarakat, agama, bangsa dan negara. []

Tags: islamkeluargakemaslahatanKesalinganKH. Sahal Mahfudz
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan
  • Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS
  • Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID