Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

Orang-orang dengan pengalaman buruk atau kekurangan yang ada dalam dirinya masing-masing, seperti tangan gemetar, sangat perlu berdamai dengan dirinya sendiri.

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
24 Januari 2021
in Kolom, Personal
A A
0
Tangan Gemetar

Tangan Gemetar

1
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa pekan di awal tahun ini, kita disibukkan dengan vaksinasi. Diluar segala bentuk kesibukan vaksinasi tesebut, ada hal yang menjadi sorotan publik hingga menjadi bahan pembicaraan yang tidak kalah ramainya dan menjadi headline dimana-mana. Peristiwa tangan gemetar dr. Abdul Muthalib.

Peristiwa tangan gemetar pernah saya alami. Detail kejadian itu masih sangat jelas dan akan selalu melekat dalam memori otak saya. Kala itu saya dan teman-teman melaksanakan latihan ujian praktik kesenian tingkat sekolah dasar. Kami diminta guru kesenian maju ke depan kelas satu per satu untuk menyanyikan salah satu lagu nasional dengan membawa lembar teks lagu tersebut.

Saat tiba giliran maju ke depan, saya mulai mengangkat teks sekira jarak satu jengkal tangan dari pengelihatan saya dan mulai menarik nafas sebagai ancang-ancang mengeluarkan suara. Alangkah terkejut ketika mendengar suara saya bergetar.

Sejurus kemudian, dengan tanpa bisa saya kendalikan, tangan bergetar cukup keras. Saya mencoba menggenggam erat lembar teks lagu tersebut berharap getaran tangan mereda, namun lembar teks lagu tersebut justru semakin bergetar kuat.

Hari itu menjadi hari menyedihkan bagi saya. Teman-teman memandang saya dengan pandangan yang tak lagi biasa. Beberapa dari mereka menjadikan itu sebagai olok-olokan sepanjang masa. Bahkan hingga sekarang, masih saja ada yang mempertanyakan mengapa peristiwa tangan bergetar itu bisa terjadi.

Mungkin kasus dr. Abdul Muthalib dan saya berbeda. Jika melihat track record, banyak yang menyimpulkan bahwa tangan gemetar bukan karena minimnya pengalaman namun lebih kepada yang dihadapi adalah orang nomor satu di Indonesia.

Hal ini juga disampaikan pada media secara langsung oleh dr. Abdul Muthalib sesaat setelah proses vaksinasi. Mengutip dari arikel m.liputan6.com, dr. Abdul Muthalib menyampaikan, “Beliau (Pak Presiden) orang pertama Indonesia (yang divaksin), ada rasa (gemetar) juga tapi itu tidak menjadi halangan”. Sedangkan pada kasus yang saya alami, ini murni tentang minimnya pengalaman dan kemampuan manajemen diri yang buruk.

Semenjak kejadian tangan gemetar saat sekolah dasar tersebut, saya memvonis itu sebagai salah satu kekurangan saya. Vonis tesebut semakin menjadi-menjadi saat saya menyadari bahwa kekurangan tersebut bersifat genetis yang saya dapatkan dari bapak.

Ketika beranjak dewasa, hari-hari saya lalui dengan kekhawatiran tangan gemetar. Saya begitu mengafirmasi vonis-vonis ini dengan kuat dalam alam bawah sadar saya. Pikiran terasa dihantui bayang-bayang kejadian tidak menyenangkan masa kecil itu. Alhasil, saat harus tampil dihadapan khalayak dan menjadi sorotan, pengalaman buruk masa kecil tersebut seringkali terulang.

Selama ini, kekurangan dipandang sebagai sesuatu hal yang buruk. Kekurangan didefinisikan dengan “tidak mempunyai (sesuatu yang diperlukan)”. Hal ini menyebabkan seseorang merasa terpuruk. Sebagaimana tangan gemetar yang pernah saya alami.

Secara umum, seseorang yang pernah mengalami kejadian menyedihkan, seperti tangan gemetar, yang membuat dirinya terpuruk, akan melalui lima fase dalam dirinya. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Elisabeth Kubler Ross. Mengutip dari artikel Tirto.id berjudul “Mengenal Lima Tahapan dalam Kesedihan, dari Marah hingga Depresi”, lima tahapan tersebut adalah penolakan diri (self denial), marah (anger), penawaran (bergaining), depresi (depression) dan penerimaan diri (self acceptance).

Pada muaranya, kunci utama dari penyelesaian akan hal-hal buruk yang pernah menimpa adalah penerimaan diri. Salah satu langkah penerimaan diri adalah menerima kekurangan atau hal buruk yang pernah terjadi sebagai sesuatu yang nyata, ada dalam diri kita. Langkah selanjutnya adalah move on dari kekurangan atau hal buruk tersebut dengan memperbaiki diri.

Dua langkah tersebut saya dapatkan dari salah satu channel youtub “Frame & Sentences”. Dalam konten yang berjudul “How to Move on History”, pemilik akun yang mengangkat isu-isu politik, sejarah dan hukum dengan ringan ini mengajak kita menyelam kedalam pengalaman kolektif bangsa Jeman. Bagaimana kekejaman Adolf Hitler meninggalkan pengalaman kolektif buruk dalam ingatan bangsa Jerman dan sayatan tajam yang melukai bangsa seluruh dunia. Alangkah tidak termaafkan kekejaman tersebut di mata dunia.

Namun apa yang dilakukan bangsa Jeman? Mereka tidak pernah sekalipun menolak fakta sejarah tersebut. Mereka menerima hal buruk yang ditinggalkan masa lalu. Sebagai bentuk menolak lupa dan penerimaan terhadap peristiwa buruk tersebut, bangsa Jerman membangun Monumen Holocaust yang didedikasikan untuk para korban pembantaian oleh tentara Nazi Jerman. Dengan cara penerimaan seperti inilah, bangsa Jerman bangkit dan mulai menata hidup.

Dari cerita tersebut, kita dapat gambarkan bahwa orang-orang dengan pengalaman buruk atau kekurangan yang ada dalam dirinya masing-masing, seperti tangan gemetar, sangat perlu berdamai dengan dirinya sendiri. Menyadari bahwa dirinya memiliki kekurangan dan berhenti menyalahkan kekurangan itu. Letakkan segala sesuatunya. Bahwa tidak peduli kekurangan itu ada dari dalam diri atau dari luar diri, fokuskan diri pada perbaikan ke depan. []

Tags: Kesehatan MentalperempuanpsikologiSelf Love
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

Next Post

Ve: Ketika Perempuan Berdaya Dianggap Sebagai Tukang Tenung

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Perempuan Berdaya

Ve: Ketika Perempuan Berdaya Dianggap Sebagai Tukang Tenung

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0