Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tantangan Difabel Tuli Dalam Mengakses Literasi Agama

Dengan adanya media digital, difabel tuli dapat mengakses berbagai sumber literasi agama kapan pun dan di mana pun.

arinarahmatika by arinarahmatika
1 Maret 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Difabel Tuli

Difabel Tuli

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keberadaan penyandang disabilitas di Indonesia bukanlah sesuatu yang bisa kita abaikan. Berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2018, jumlah penyandang disabilitas di berbagai kelompok umur cukup signifikan.

Dari anak-anak hingga usia lanjut, mereka memiliki tantangan tersendiri dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal akses pendidikan, sosial, dan keagamaan. Salah satu kelompok yang menghadapi tantangan besar adalah difabel tuli.

Difabel tuli sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses literasi agama karena keterbatasan media yang menyediakan layanan penerjemah bahasa isyarat. Padahal, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pemahaman keagamaan yang komprehensif, seperti dalam konstitusi Indonesia. Dalam praktiknya, difabel tuli masih menghadapi berbagai hambatan dalam memahami ajaran agama Islam.

Hal ini terjadi karena kurangnya fasilitas yang mendukung akses literasi agama, seperti penerjemah bahasa isyarat dalam ceramah atau khutbah Jumat.

Masalah ini semakin diperparah dengan minimnya individu yang memiliki kemampuan dalam menerjemahkan ajaran agama ke dalam bahasa isyarat. Akibatnya, penyandang disabilitas tuli sering kali mengalami kesulitan dalam memahami nilai-nilai keagamaan yang esensial, baik dalam ibadah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya Memfasilitasi Difabel Tuli dalam Literasi Agama

Berbagai pihak telah mencoba untuk mengatasi hambatan tersebut. Salah satu langkah positif yang patut kita apresiasi adalah keberadaan Laboratorium Agama di Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tempat ini menjadi satu-satunya masjid di Indonesia yang menyediakan penerjemah bahasa isyarat dalam setiap penyelenggaraan khutbah Jumat. Langkah ini menjadi bukti bahwa masyarakat mulai menerapkan sikap inklusivitas bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Kementerian Agama juga berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pemahaman agama yang setara. Hal ini telah diatur dalam konstitusi Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 29 dan Pasal 28E UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan dan memahami ajaran agamanya dengan baik.

Di sisi lain, organisasi seperti Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) juga turut serta dalam mengadvokasi hak penyandang disabilitas. Salah satu aspirasi mereka adalah penyediaan kamus bahasa isyarat untuk istilah dalam ibadah serta penerjemah bahasa isyarat dalam khutbah dan prosesi pernikahan.

Peran Media Digital bagi Difabel Tuli

Di era digital saat ini, kehadiran internet dan media sosial menjadi peluang besar untuk meningkatkan akses literasi agama bagi penyandang disabilitas tuli. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 171,17 juta jiwa dari total populasi 246,16 juta jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah terbiasa menggunakan media digital dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya media digital, difabel tuli dapat mengakses berbagai sumber literasi agama kapan pun dan di mana pun. Berbagai platform seperti sosial media dan website keagamaan mulai menyediakan konten berisi ajaran Islam yang mempunyai penerjemah bahasa isyarat atau teks yang ramah difabel.

Salah satu contoh media digital yang memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas adalah aplikasi tafsir digital dan video ceramah yang mempunyai subtitle serta bahasa isyarat. Dengan adanya teknologi ini, mereka tidak lagi terbatas dalam memperoleh informasi keagamaan hanya melalui ceramah langsung, tetapi juga melalui platform daring yang lebih fleksibel.

Masa Depan Literasi Agama bagi Difabel

Meskipun masih ada berbagai tantangan, perkembangan teknologi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusivitas terus meningkat. Bahkan kita berharap di masa depan, semakin banyak masyarakat yang menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, terutama dalam bidang literasi agama.

Pemerintah, akademisi, dan organisasi sosial harus terus bekerja sama dalam menciptakan ekosistem yang inklusif. Salah satu langkah konkret yang dapat kita lakukan adalah meningkatkan pelatihan bagi para penerjemah bahasa isyarat dalam bidang keagamaan serta mengembangkan konten digital yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukan hanya sebatas dalam aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga dalam pemenuhan kebutuhan spiritual mereka. Dengan akses literasi agama yang lebih baik, diharapkan mereka dapat menjalankan kehidupan beragama dengan lebih nyaman dan bermakna.

Apa yang bisa kita lakukan?

Penyandang disabilitas tuli menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses literasi agama, mulai dari minimnya penerjemah bahasa isyarat dalam ceramah keagamaan hingga terbatasnya sumber informasi yang ramah difabel. Namun, dengan perkembangan media digital dan meningkatnya kesadaran inklusivitas, akses literasi agama bagi mereka semakin terbuka.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, kita berharap penyandang disabilitas tuli dapat merasakan kesetaraan dalam mendapatkan pemahaman agama yang lebih baik. Pada akhirnya, inklusivitas dalam literasi agama bukan hanya tentang memberikan akses, tetapi juga tentang memberikan penghargaan dan pengakuan terhadap difabel.[]

Tags: agamaBahasa IsyaratDifabel TuliliterasiMedia Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pembebasan Manusia secara Bertahap dalam Islam

Next Post

Hak Waris bagi Perempuan

arinarahmatika

arinarahmatika

Related Posts

Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

2 Februari 2026
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Haul Gus Dur
Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

29 Desember 2025
Next Post
Waris Perempuan

Hak Waris bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah
  • Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan
  • Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia
  • Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0