Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Metodologi

Tantangan Mengangkat Sosok Perempuan dalam Panggung Sejarah Nusantara

Sebagian orang masih berpikir kalau dunia perempuan seakan dibatasi dengan dinding dapur. Sementara, ruang keulamaan, lebih-lebih kewalian, itu tempat yang pantas hanya untuk kaum laki-laki. Sehingga, alih-alih mengangkat sosok perempuan sebagai ulama atau wali, memikirkan saja sudah terasa sebagai tabu

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
12 Agustus 2021
in Publik, Rekomendasi
1
Perempuan

Perempuan

438
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memangnya sejak kapan ada aturan wali Allah harus dari kalangan laki-laki?

Mubadalah.id – Pertanyaan itu sekilas melintas di benak saya, tatkala membaca komentar netizen Facebook atas esai saya berjudul Empat Wali Perempuan di Gorontalo yang dimuat di Iqra ID. Pasalnya, beberapa komentar agak mengolok-olok. Ada yang mengatakan, kalau “perempuan” mungkin yang dimaksud adalah wali kelas. Seakan dia tidak yakin atau malah tidak terima jika ada perempuan wali.

Esai saya yang mengangkat sosok empat perempuan–Putri Eiko, Putri Keyia, Putri Udo, dan Putri Sahara–sebagai perempuan wali memang agak mengejutkan sebagian kalangan. Bahkan, ada yang sampai mengatakan tulisan tersebut mendegradasi (memerosotkan) budaya Gorontalo. Respon yang amat disayangkan, sebab jika memang terdapat ruang bagi perempuan dalam tradisi kewalian (dan keulamaan) Gorontalo, itu bukan degradasi budaya, melainkan bukti adanya keadilan relasi dalam struktur sosial keagamaan Gorontalo.

Alih-alih dijadikan gerbang awal diskursus perempuan dalam pentas kewalian/keulamaan, sebagian kalangan malah menjadikannya sebagai bahan olok-olokan.

Saya tidak menanggapi komentar para netizen tersebut, sebab saya paham bahwa bagi sebagian kalangan narasi perempuan wali terasa masih asing bahkan tabu, layaknya narasi perempuan ulama maupun ulama perempuan. Namun, hal itu bukan berarti membenarkan kalau tidak adanya ruang bagi perempuan dalam tradisi kewalian/keulamaan Nusantara.

Dalam sejarah Islam dunia, banyak sosok perempuan wali yang bisa ditemukan. Misalnya, Kurdiyah binti ‘Amr, perempuan dari Basrah yang menjadi wali dengan jalan mendapat hikmah hidup saat menjadi pelayan perempuan wali bernama Sya’wanah al-Ubullah. Atau, contoh lain yang paling terkenal adalah Rabiah al-Adawiyah. Hal demikian juga berlaku dalam sejarah Islam Nusantara.

Dan beruntung dengan adanya gerakan semisal KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), Ulama Perempuan Center, dan berbagai media, seperti Mubadalah ID, yang turut mengangkat tema-tema seputar perempuan dalam ruang keulamaan, sehingga narasi-narasi perempuan ulama menjadi makin akrab di telinga. Dan, semakin banyak sosok perempuan dengan kapasitas keulamaan dan bahkan dikeramatkan yang semakin dikenal.

Peradaban Islam Nusantara sejatinya tidak memarjinalkan ruang perempuan. Banyak perempuan wali (perempuan ulama yang dikeramatkan) dalam sejarah Nusantara, tidak hanya empat perempuan yang disebutkan dalam tulisan saya, melainkan juga masih ada banyak lagi. Namun, nama-nama mereka kian buram dalam panggung sejarah.

Mengapa hal demikian bisa terjadi?

Setidaknya ada dua sebab (ini juga sekaligus menjadi tantangan) yang dapat menyebabkan sosok-sosok perempuan namanya kian buram dalam sejarah. Yaitu, paradigma yang keliru terhadap ruang perempuan dan cara pandang terhadap metodologi penulisan sejarah yang kurang ramah terhadap tokoh-tokoh pinggiran (tidak tertulis dalam teks sejarah).

Tabayyun Pasinringi dalam esainya di Magdalene berjudul Buku Sejarah Melenyapkan Perempuan dalam Islam menjelaskan bahwa, “Narasi sejarah sangat bergantung pada cara penulis yang mendeskripsikannya. Karenanya, perspektif penulis sejarah, umumnya laki-laki dan lekat dengan nilai-nilai patriarki, juga ikut memengaruhi cara perempuan tersebut ditulis.”

Perempuan seakan hanya dikonstruksi sebagai the second sex, pelengkap rasa semata. Paradigma keliru tentang perempuan, yang menurut Desma Yulia dalam artikelnya Perspektif Gender dalam Historiografi Indonesia, sebagai sangat menghambat kemajuan penulisan sejarah perempuan, sebab “…anggapan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah perempuan adalah persoalan-persoalan domestic. Sementara urusan keilmuan dianggap berhubungan dengan dunia public yang (sering disalah kaprahkan) identik dengan dunia pria.”

Sebagian orang masih berpikir kalau dunia perempuan seakan dibatasi dengan dinding dapur. Sementara, ruang keulamaan, lebih-lebih kewalian, itu tempat yang pantas hanya untuk kaum laki-laki. Sehingga, alih-alih mengangkat sosok perempuan sebagai ulama atau wali, memikirkan saja sudah terasa sebagai tabu. Corak pikir patriarkis demikian, jika sampai menghiasi kepala sejarawan, maka hal itu amat disayangkan. Sebab, dapat menghalangi upaya mengangkat sosok-sosok perempuan dalam panggung sejarah.

Challenge lainnya dalam mengangkat sosok perempuan adalah cara memandang metodologi penulisan sejarah. Menurut Luh Putu Sendrawati dalam artikelnya Pemetaan Tema-tema Sejarah Androgynous dalam Sejarah Indonesia bahwa, “Ketersediaan fakta sejarah yang terbatas membuat penulisan sejarah sangat tergantung dari ada tidaknya jejak sejarah yang ditinggalkannya. Fakta sejarah yang tersedia selama ini didominasi oleh fakta berupa aktivitas pria. Ini lah yang menjadi faktor utama mengapa penulisan sejarah hanya mengedepankan fakta tentang pengalaman pria.”

Data terkait sosok perempuan hebat yang “terpinggirkan” dalam sejarah banyak didapatkan dari sumber lisan. Itu pun semakin sedikit orang-orang tua yang mengetahui cerita mereka. Kondisi ini makin diperparah dengan paradigma “sebagian” sejarawan yang memutlakkan dokumen sebagai sumber sejarah. Banyak yang menikmati nostalgia menelusuri tokoh-tokoh yang nama mereka memang mudah ditemukan dalam sumber tertulis.

Nadya Karima Melati dalam bukunya Membicarakan Feminisme menjelaskan, “Sejarah lisan dipandang sebagai alternatif yang potensi distorsinya tinggi. Padahal, dokumen yang dianggap netral tanpa distorsi membuat sejarah tidak ramah pada orang-orang pinggiran karena dokumen hanya merangkum pusat kekuasaan pelaku administrasi.

Barang tentu pelaku administrasi dan pelaku sejarah harus dilihat dengan analisis gender: mereka semua adalah lelaki…. Pemujaan terhadap dokumen sebagai sumber primer meminggirkan perempuan yang berada di pinggiran kekuasaan sehingga sejarah perempuan tidak tertuliskan, kecuali perempuan-perempuan yang berada di lingkaran kekuasaan.”

Kritik pemutlakkan dokumen sebagai sumber sejarah juga datang dari Kuntowijoyo dalam bukunya Metodologi Sejarah, bahwa dokumen cenderung hanya memuat kejadian penting menurut kepentingan pembuatnya. Hal ini sudah barang tentu kian memburamkan eksistensi tokoh-tokoh perempuan yang memang sangat jarang terdapat dalam sumber tertulis, dan hanya banyak didengar dari tutur para orang tua.

Maka dari itu, penulisan sejarah “pinggiran” harus coba keluar dari paradigma dokumen sebagai sumber mutlak. Kekurangan sumber tertulis dapat ditutupi dengan adanya sumber lisan. Dan, sumber lisan tidak serta merta kalah otentik dibanding sumber tulisan. Bahkan, sebagaimana Dudung Abdurrahman dalam bukunya Metodologi Penelitian Sejarah Islam, kalau dalam kondisi tertentu sumber lisan bisa jadi lebih otentik dibanding sumber tulisan. Semisal, di mana, sumber lisan yang sudah ahli atau pelaku tradisi dapat memberikan informasinya dengan baik.

Pada dasarnya, upaya untuk mengangkat sosok-sosok perempuan dalam panggung sejarah Nusantara harus terus digiatkan. Meski dalam keterbatasan sumber lisan, namun hal itu menjadi ikhtiar penting, untuk mengabadikan sosok-sosok perempuan. Sebab, kita harus sadar bahwa sejarah bukan hanya tentang kaum lelaki. Banyak perempuan yang juga pantas ditulis, tapi sayangnya nama mereka kian buram dalam pentas sejarah Nusantara. []

Tags: Kongres Ulama Perempuan IndonesiaPerempuan NusantaraPerempuan UlamaSejarah Nusantaratokoh perempuanulama perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID