Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tantangan Suara Perempuan di Dalam Parlemen

Winarno Winarno
12 Januari 2023
in Publik
0
parlemen, perempuan

Ilustrasi Politisi Perempuan (FOTO: suaradewan.com)

15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MUbadalah.Id–  Berikut tantangan suara perempuan di dalam parlemen. Di akhir masa jabatannya, wakil rakyat periode 2014-2019 ini justru menimbulkan banyak persoalan bangsa, terutama soal membuat perundang-undangan hingga mengundang sejumlah massa aksi mahasiswa dan berbagai elemen lain berdemo di segenap penjuru daerah Indonesia.

Ditengah polemik kebijakan, wakil rakyat 2019-2024 telah dilantik. Dan pucuk pimpinannya dimandatkan kepada salah satu cucu Soekarno, yakni Puan Maharani Megawati dari PDI-P. Karena partai bemoncong banteng ini memenangi Pemilu.

Di samping itu, keterwakilan perempuan mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan pesta demokrasi sebelumnya. Totalnya ada sekitar 118 perempuan atau 21 persen dari total 575 kursi di DPR diisi oleh perempuan. Jumlah tersebut meningkat 22 persen dari pemilu sebelumnya yang hanya mengisi sebanyak 97 kursi.

Rakyat masing-masing dapil berhak menagih janji manis anggota DPR ini sewaktu masa kampanye. Aspirasi rakyat harus terus digaungkan agar mereka tak lupa atau melupakan. Jadi harus kita kawal dan awasi bersama agar mereka tak melenceng dari setiap kebijakan yang akan dikeluarkannya.

Jangan sampai yang terpilih ini menjadi petugas politik kalau menurut bahasa Mbak Alissa Wahid. Tapi sebagai negarawan yang menampung aspirasi rakyat untuk kepentingan rakyat bukan hanya kepentingan segelintir orang/kelompok atau partainya.

Bagaimana dengan wakil rakyat perempuan? Apakah mereka kuat menghadapi pertaruangan politik yang banyak kepentingannya di parlemen? Apakah perempuan memiliki nilai tawar dan mempertahankan idealis kerakyatan, terutama kaum perempuan?

Sangat disayangkan jika kehadiran perempuan di parlemen hanya sebagai pelengkap saja. Atau memenuhi kuota 30 persen. Padahal keberadaan mereka dapat membawa aspirasi rakyat, terutama kaum perempuan. Seperti kasus kekerasan, buruh migan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Menurut Hj. Aisyah Hamid Baidlowi dikutip dari buku “Nalar Politik Perempuan Pesantren” karya Maria Ulfah Ansor. Indonesia juga membutuhkan figur politisi perempuan yang cerdas, cerdik, bersikap kritis dan analitik. Yang terpenting dari semua itu adalah bersikap tegas dengan idealismenya.

Jika bukan perempuan siapa lagi yang akan peduli pada perempuan. Jika tak sekarang, sampai kapan kita akan membiarkan keterpurukan perempuan berjalan terus dengan segala persoalan yang pelik. Jangan sampai terulang kembali penundaan regulasi pemenuhan hak pada korban kekerasan seksual.

Akar permasalahannya tentu masih rendahnya perspektif gender di kalangan para pengambil keputusan. Sehingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) sampai akhir jabatan wakil rakyat periode sebelumnya tak disahkan.

Ini pengalaman pahit dan amat menyakitkan terutama bagi korban dan aktivis perempuan yang terus mengawal RUU ini agar diterbitkan. Apalagi mereka ini dituduh mendukung zina dan legalnya LGBT. Tuduhan-tuduhan yang sangat tak mendasar.

Usai dilantik, sebelum mambahas dan membuat UU serta fungsi pengawasan kepada eksekutif. Alangkah baiknya politisi perempuan menganalisis seluruh masalah yang dihadapi bangsa ini. Menurut Maria Ulfah Ansor persoalan perempuan bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, tetapi mencakup aspek-aspek lain yang bersinggungan.

Setelah menganalisis persoalan bangsa terutama mencakup bidang kajian kerja Komisi. Masih menurut Maria Ulfah, sebaiknya dibuat peta politik pembangunan dari aspek pendidikan, kesehatan, agama, politik, sosial-budaya, hukum, termasuk UU dan kebijakan. Dimensi tersebut sangat penting karena bagian yang tak terpisahkan.

Persoalan perempuan tak bisa dibaca, analisis dan diselesaikan hanya satu aspek saja, karena semuanya saling berkaitan. Makanya perlu diidentifikasi dan dipetakan secara gamblang. Selanjutnya buat program prioritas, strategis, praktis dan mendesak (misalnya RUU P-KS).

Yang terpenting dari itu semua komunikasi politiknya harus tuntas antar sesama politisi, fraksi, dan partai. Sehingga ketika ingin menyelesaikan satu persoalan di parlemen tak terjadi ketegangan politik yang berkepanjangan.

Politisi perempuan pun harus bisa menempatkan dirinya. Dimana saatnya “memukul” (politik, non fisik) dan dimana harus merangkul. Hal ini untuk menguatkan kepentingan aspirasi rakyat, terutama soal perempuan agar persoalan dapat diselesaikan satu persatu.

Wakil rakyat yang baru ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan. Atau paling tidak bisa mengurangi dari peningkatan kasus-kasus yang menimpa perempuan. Seperti KDRT, kekerasan seksual, kematian ibu dan bayi, stunting, dan kasus lainnya.

Semoga wakil rakyat perempuan bisa mengangkat harkat dan martabat kaumnya demi terciptanya Indonesia yang adil dan sejahtera yang dirasakan semua orang. Diharapkan juga kedepan Indonesia menjadi rumah yang aman, terbebas dari segala bentuk jenis kekerasan, dan diskriminasi kepada siapapun.

Berharap wakil rakyat perempuan bukan hanya mengejar 30 persen keterwakilan perempuan. Namun dapat melakukan kerja-kerja nyata untuk kepentingan kaumnya dan bangsa Indonesia. Sehingga tak ada lagi penindasan kepada perempuan atas nama apapun.

Yang terpenting dari itu semua jangan sampai anggota DPR ini terjerat kasus korupsi, karena hal itu menyakitkan kita semua. Semoga langkah politisi perempuan dapat menginspirasi kita semua. Melalui tupoksinya dapat membawa Indonesia ke arah lebih baik lagi.

Demikian penjelasan terkait tantangan suara perempuan di dalam Parlemen. Semoga keterangan tantangan suara perempuan di dalam Parlemen. []

Tags: DPRsuara perempuan di parlemenwakil rakyat
Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Wakil Rakyat
Publik

Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

8 September 2025
Demo dan Kemerdekaan
Publik

Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

2 September 2025
Ketimpangan Gaji Guru
Publik

Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

30 Agustus 2025
Kekerasan
Aktual

Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

8 September 2025
DPR
Aktual

Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

29 Agustus 2025
Jaringan Gusdurian
Aktual

Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

29 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merespon Trans7 dengan Elegan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?
  • Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah
  • Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar
  • PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID