Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tegas! Nabi Melarang Menyakiti Warga Non-Muslim

Nabi Saw, sejak kehidupan di Mekkah sebelum kenabian, setelah kenabian, dan terus sampai di Madinah dan hingga akhir hayat, memiliki akhlak terpuji sebagai al-amin

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
13 Agustus 2022
in Hikmah, Rekomendasi
0
Nabi Melarang Menyakiti

Nabi Melarang Menyakiti

387
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara bahasa, Islam adalah perdamaian. Jadi, seharusnya, norma Islam cukup terang benderang adalah mewujudkan perdamaian. Bukan sebaliknya. Misi Nabi Saw, sebagaimana ditegaskan al-Qur’an, juga kasih sayang untuk semesta alam (QS. Al-Anbiya, 21: 107). Ayat sejenis ini juga banyak sekali. Artinya, ini sudah cukup untuk menegaskan bahwa Nabi melarang menyakiti warga non-Muslim. Tidak melulu Muslim belaka.

Beberapa teks hadits yang memuat ajaran umum juga bisa menjadi landasan larangan menyakiti non-muslim ini. Sebutlah misalnya pernyataan Nabi Saw bahwa menyakiti diri atau orang lain adalah haram dalam Islam (Sunan Ibn Majah, no. hadits: 2430). Ketika ada seseorang yang bertanya: “Apakah misi utama kerasulan?, Nabi Saw juga menjawab: “Menyambung persaudaraan, membuat aman dan damai perjalanan, memelihara kehidupan, dan memberantas kemusyrikan” (Musnad Ahmad, no. hadits: 17290).

Misi Kerasulan Nabi

Pernyataan Nabi Saw dalam Musnad Ahmad ini cukup benderang. Bahwa, memang, misi kerasulan Nabi Muhammad Saw adalah menguatkan relasi persaudaraan, mewujudkan segala upaya perdamaian, dan membangun kehidupan. Di samping, mengenai ketauhidan kepada Allah Swt. Dalam ungkapan lain, segala bentuk perilaku buruk dan menyakiti siapapun, secara prinsip, adalah bukan bagian dari ajaran Nabi Saw. Sehingga, teks hadits ini bisa menjadi landasan bahwa Nabi Saw melarang menyakiti warga non-muslim.

Namun, seringkali nalar kita lebih sering terbawa emosi dan terpengaruh otak reptelian, yang mudah membenci dan berhasrat menyakiti. Di antara kita, seringkali, mudah membuat dalih untuk menyakiti orang lain, dengan alasan sesat, kafir, atau non-muslim. Padahal, dengan siapapun, kita masih terikat dengan norma-norma prinsip Islam di atas: berbuat baik dan tidak menyakiti. Kepada siapapun. Termasuk kepada warga yang non-muslim.

Karena otak reptilian ini, sebagian kita seringkali tidak puas dengan norma-norma umum dalam Islam. Banyak di antara kita yang  bertanya dan mencari-cari adakah dalil yang secara khusus melarang menyakiti warga non-muslim. Untungnya ada dan cukup banyak teks hadits bahwa Nabi Saw melarang menyakiti warga non-muslim. Ada hadits dalam Sahih Bukhari, dalam Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, dan yang lain.

Teks-teks hadits ini menggunakan istilah ahl adz-dzimmah (yang memiliki perlindungan) dan mu’ahad (yang memiliki perjanjian aman) bagi non-muslim yang hidup dan berelasi secara baik dengan umat Islam. Dalam istilah negara bangsa sekarang, mungkin lebih tepat dengan sebutan warga negara (muwathin), baik yang muslim maupun yang non-muslim. Kalangan Nahdlatuk Ulama (NU), untuk isu ini, mengenalkan istilah ukhuwwah wathoniyah (persaudaraan dalam satu bangsa) dan ukhuwwah insaniyah (persaudaraan sebagai satu manusia). Di samping ukhuwwah Islamiyah (persaudaraan dalam satu Islam).

Nabi Melarang Menyakiti Non Muslim

Dalam sebuah hadits, misalnya, ada pernyataan Nabi Saw bahwa seseorang yang membunuh warga non-muslim, dia tidak akan mencium bau surga, apalagi memasukinya. Sahih Bukhari, dan beberapa kitab hadits lain, menggunakan istilah mu’ahad dalam teks ini (Sahih Bukhari, no. hadits: 3202; Sunan Abu Dawud, no. hadits: 2762; dan Sunan Ibn Majah, no. hadits: 2788). Riwayat lain, ada yang menggunakan istilah ahl adz-dzimmah (Sunan Nasa’i, no. hadis: 4766 dan Musnad Ahmad, no. hadits: 23598).

Apakah Nabi Saw hanya melarang membunuh saja dan membolehkan sesuatu yang lebih ringan? Tentu saja tidak. Ada teks lain dari Sunan Abu Dawud yang menegaskan  bahwa Nabi Saw melarang menyakiti warga  non-muslim dalam segala bentuk kezaliman dan keburukan. Teks tersebut menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda:

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Ingatlah, bahwa barangsiapa yang berbuat zalim kepada warga non-muslim, atau mengurangi haknya, atau membebaninya lebih dari kemampuanya, atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan darinya, maka aku (Nabi Muhammad Saw) akan menjadi lawanya kelak di hari kiamat”. (Sunan Abu Dawud,  no. hadits: 3054).

Tentu saja, Nabi Muhammad Saw tidak hanya berkata. Namun, juga memiliki teladan dalam hal berelasi secara baik dengan warga non-muslim. Nabi Saw, sejak kehidupan di Mekkah sebelum kenabian, setelah kenabian, dan terus sampai di Madinah dan hingga akhir hayat, memiliki akhlaq terpuji sebagai al-amin. Yaitu, yang amanah, dipercaya, baik hati, dan suka menolong kepada semua orang, termasuk mereka yang tidak beragama Islam.

Tinggal pertanyaan ke kita: Siapkah kita untuk terus meneladani akhlak terpuji Nabi Muhammad Saw ini?

Semoga kita semua bisa menjadi penerus cita-cita Nabi Saw dalam kehidupan kita sekarang. Khususnya di Indonesia, yang berbagai suku, agama, ras, bahasa, dan identitas politik, atau golongan. Untuk terus menguatkan persaudaraan, mewujudkan kedamaian, dan membangun kehidupan. Inilah visi, misi, dan cita-cita kerasulan Nabi Muhammad Saw. Shallalahu ‘alaihi wa sallam. []

 

 

 

Tags: Akhlak NabiislamModerasi BeragamaPerdamaiansejarahSunah Nabitoleransi
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

28 Agustus 2025
KB
Keluarga

Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

27 Agustus 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Lomba Agustusan
Personal

Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film The Substance

    Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Rumah Tangga Khadijah Sebelum dengan Baginda Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya
  • Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi
  • 6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan
  • Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas
  • Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID