Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Teknologi dan Tantangan Manusia Memasuki Era Digital 4.0

Menumbuhkan, mengaplikasikan dan mengkampanyekan konsep ‘kesalingan’ dalam menggunakan teknologi kepada masyarakat menjadi sangat penting

Nikmara by Nikmara
1 Juli 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Era Digital 4.0

Era Digital 4.0

8
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di zaman postmodern yang identik dengan percepatan teknologi informasi  era digital 4.0 seperti sekarang ini, sebagai bagian dari masyarakat di dalamnya, kita mau tak mau harus mengikuti arus dan perubahan besar tersebut.

Banjir informasi tidak bisa kita elakkan lagi. Kemampuan mengakses dan menjalankan berbagai aplikasi di ponsel dan laptop menjadi seakan wajib. Jika dalam sebuah komunitas semua orang bersepakat menggunakan sebuah aplikasi, untuk tetap menjadi anggota di dalamnya, agar tidak ketinggalan informasi, kita harus mampu mengakses dan menginstal aplikasi yang sama.

Begitu banyak problematika yang menimpa. Jika dahulu, generasi kelahiran 90an masih merasakan susahnya mengakses buku-buku di perpustakaan hanya untuk menyelesaikan skripsi. Rela mengantri di tempat rental komputer. Rela berdesakan untuk membeli tiket konser dan seminar. Dan rela mengantri berdiri di alun-alun hanya agar dapat membaca koran dinding gratis. Saat ini, hal-hal heroik nan asik semacam itu sudah tidak ada lagi. Karena semua bisa kita dapatkan secara digital. Siapapun bisa mengakses tanpa perlu bersusah-payah.

Buku-buku, artikel, jurnal, tiket konser, hingga tiket kereta dan beragam transportasi bisa kita dapatkan melalui koneksi internet, melalui satu benda kecil bernama ponsel pintar. Bahkan hingga membeli kebutuhan sehari-haripun bisa kita dapatkan melalui beragam aplikasi e-commerce.

Perubahan Teknologi Digital dari Masa ke Masa

Jasa kirim dan suara kurir pengantar paket sudah menjadi hal yang sangat familiar di telinga kita dengar akhir-akhir ini. Semua transaksi pembayaranpun menjadi elektronik-digital. E-banking, e-wallet, e-money. Hanya bermodal ponsel pintar, kita bisa menggerakkan banyak orang, dan memperoleh apa yang kita inginkan dengan mudah. Koneksi dan keterhubungan dengan jaringan internet menjadi sangat penting posisinya.

Siapa yang mengira? Tahun 2012 kita masih umum menggunakan ponsel dengan tombol qwerty, beberapa tahun kemudian setiap orang sudah memiliki smartphone touchscreen di saku tasnya. Tahun 2012 kita harus datang ke kota X jika ingin mengikuti seminar tertentu yang kita inginkan. Saat ini, kita bisa menggunakan aplikasi zoom dan google meet.

Meskipun kedua aplikasi tatap muka tersebut sudah lama ada, namun menjadi populer semenjak adanya pandemi covid-19, hingga kini kita merasa nyaman dan masih asik menggunakannya sebagai alternatif. Kedua aplikasi tersebut umum kita gunakan untuk menghadiri perkuliahan, seminar, hingga pelatihan dan kursus online. Bahkan kegiatan haul dan doa bersama secara onlinepun sudah menjadi hal biasa.

Pekerjaan dalam bidang ini, yang menggunakan koneksi internet-online, semakin maju. Adanya job baru seperti jasa atau posisi analis konten, konten kreator, graphic designer, merupakan fenomena baru. Seiring banyaknya bermunculan media sosial yang efektifitas iklannya lebih tinggi dari sekedar memasang baliho di perempatan jalan kota.

Jika di perempatan jalan kita hanya mampu mendapat beberapa ribu pasang mata yang melihat dalam sehari, di sebuah akun medsos kita bisa mendapat jutaan viewers hanya dalam waktu beberapa hari, bahkan jam. Youtube, Instagram, hingga Tiktok. Merupakan media baru yang menjadi mitra bisnis periklanan dan meningkatkan branding citra sebuah perusahaan.

Ada banyak permintaan dari perusahaan-perusahaan yang menginginkan memiliki karyawan dengan keahlian dalam hal meningkatkan jumlah viewers, membuat konten menarik, dan mempu mempengaruhi followers dalam jumlah besar dan massif. Akun media sosial menjadi penting, karena aksesnya lebih cepat daripada sekedar menggunakan iklan di televisi atau radio. Sungguh mengesankan sekaligus membuat cemas.

Apa Semesta Virtual Metaverse itu?

Baru-baru ini, ada wacana baru era digital 4.0 mengenai semesta virtual metaverse. Adanya dunia baru di alam digital. Merupakan suatu terobosan luar biasa, menjanjikan banyak peluang pekerjaan dan mempermudah akses daripada sekedar pertemuan tatap muka melalui layar kamera.

Melalui metaverse, kita akan memasuki sebuah dunia baru era digital 4.0. Yakni, memasuki sebuah kota baru, menghadiri konser dan berjumpa dengan siapapun di berbagai belahan dunia secara bebas melalui semesta digital.

Membayangkannya saja sudah tampak menyenangkan dan penuh euforia. Namun, tidak sedikit para ahli dan pemikir yang merasa cemas. Apa yang terjadi saat ini saja, dengan adanya ponsel pintar, game online, dan membludaknya berita-berita hoax, membuat banyak problem di dunia nyata yang bahkan berujung pada tindak kriminal dan kriminalisasi.

Dimulai dari anak-anak yang kecanduan video games, hilangnya respect dan nilai moral akibat mengakses banyak sekali contoh perilaku yang tidak baik, cyberbullying, dan kecanduan akut. Hal tersebut terjadi karena kapasitas akal dan pemahaman yang masih lemah, belum terdidik, belum mampu mengolah dan menyaring informasi dengan benar.

Mereka melakukan imitasi dan taklid buta. Bersandar pada sebuah video, sebuah artikel, dan sebuah tayangan yang tidak tahu asal-muasal dan kebenarannya, menjadi acuan dalam bersikap. Video yang tidak lengkap, pemotongan video dari aslinya, mampu menimbulkan prasangka dan kegaduhan di dunia maya yang merambah ke dunia nyata.

Dampak Positif dan Negatif Era Digital 4.0

Masalah berita hoax, bukan hanya remaja, namun orang dewasapun masih banyak yang kesusahan dalam menyaring dan membedakan mana yang benar dan salah. Seringkali terjadi adu argumen antar bapak-bapak atau ibu-ibu di dunia maya, di kolom komentar, hingga merambah ke dunia nyata saling adu mulut, sampai terjadi tindakan fisik.

Lantas pertanyaan selanjutnya, apa yang akan terjadi saat metaverse telah resmi diluncurkan? Kita masih menduga-duga. Jika video games bisa membuat seorang anak tidak mendengar saat dipanggil orangtuanya, seorang remaja sibuk “rebahan” memantau semua akun media sosialnya hingga lupa waktu dan lupa kewajiban.

Apa yang akan terjadi jika kita dihadapkan dengan era digital 4.0, sesuatu yang lebih besar, lebih kompleks, dan lebih menggairahkan karena fitur-fiturnya lebih canggih? Dipadu dengan teknologi AR (Augmented Reality) yang akan membuat kita seolah benar-benar berada di suatu tempat secara nyata?

Melihat kenyataan semacam itu, jika kita berpikir lebih dalam, kita akan melihat berbagai dampak positif dan dampak negatif. Sementara percepatan teknologi era digital 4.0 demikian hebat tak terbendung. Mental, kepribadian, serta pengetahuan yang kita miliki belum cukup digunakan sebagai benteng dan perisai untuk menghadapinya. Sungguh pekerjaan rumah yang sangat besar. Kita semua bertanggungjawab pada kondisi ini. Bersikap antipati, acuh tak acuh dan mengabaikan akan membuat banyak dampak buruk semakin besar.

Pentingnya Konsep Kesalingan Menghadapi Tantangan Era Digital 4.0

Menumbuhkan, mengaplikasikan dan mengkampanyekan konsep ‘kesalingan’ dalam menggunakan teknologi era digital 4.0 kepada masyarakat menjadi sangat penting. Sebagai salah satu upaya untuk membangun kesadaran, nalar dan pemahaman tentang adanya hal-hal darurat yang mesti menjadi perhatian. Berbicara teknologi, kita juga akan membicarakan aspek kemanusiaan. Mental, psikis, kondisi kejiwaan akan terkena dampak dari segala jenis percepatan teknologi informasi.

Konsep kesalingan, yang akan membawa kita pada keseimbangan sangatlah penting untuk terus terbahas. Bukan tidak mungkin, kita membutuhkan banyak sekali aturan baru, bahkan dalil-dalil dan ijtihad baru dari para ulama terkait adanya sebuah dunia baru di alam maya yang juga mempengaruhi keberadaan kita di dunia nyata. Apakah kita bisa melakukan aktivitas peribadatan di semesta meta? Wacana manasik haji di metaverse-pun masih hangat diperbincangkan.

Barangkali pertanyaan semacam itu terlalu jauh. Namun saat metaverse betul-betul tercipta dan semua orang sudah terjebak masuk untuk mengakses, masuk ke dalam lingkaran ruang dan waktu meta, kita akan membutuhkan banyak sekali pijakan baru. []

Tags: cyberbullyingHiperrealitasindustri 4.0internetmedsosMental HealthMetaverseRevolusi Industri 4.0Teknologi Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ini Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah Lengkap dengan Artinya

Next Post

Doa saat Hujan Deras Sesuai Anjuran Nabi Saw

Nikmara

Nikmara

Related Posts

Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Era Scroll
Publik

Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

27 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Citizen Journalism
Disabilitas

Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

2 Februari 2026
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Next Post
Doa saat Hujan Deras

Doa saat Hujan Deras Sesuai Anjuran Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0