Mubadalah.id – Pola relasi suami istri yang ideal menurut al-Qur’an adalah pola relasi yang didasarkan pada mu’asyarah bi al-ma’ruf (pergaulan suami istri yang baik) (QS. an-Nisa ayat 19), sakinah, mawaddah wa rahmah (ketenteraman, cinta dan kasih sayang) (QS. ar-Rum: 21). Serta keseimbangan hak dan kewajiban (QS.Al-Baqarah: 228).
Ayat-ayat ini memberikan pengertian bahwa Tuhan menghendaki perkawinan dan relasi suami-istri berjalan dalam pola interaksi yang harmonis dan suasana hati yang damai. Serta keseimbangan hak dan kewajiban.
Kemudian, dapatlah kita katakan bahwa mu’asyarah bil-ma’ruf, sakinah mawaddah wa rahmah dan keseimbangan hak dan kewajiban merupakan landasan moral yang harus kita jadikan acuan dalam semua hal yang menyangkut hubungan suami istri.
Bahkan, pada tataran implementasi perintah al-Qur’an ini telah Nabi Muhammad SAW praktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sebuah hadis Aisyah ra. menjelaskan prilaku simpatik Nabi ketika sedang bersama istrinya di rumah. Aisyah menuturkan:
عن الأسود قال: سألت عائشة ما كان النبي صلى الله عليه وسلم يصنع في بيته؟، قالت: كان يكون في مهنة أهله –تعني خدمة أهله- فإذا حضرت الصلاة خرج إلى الصلاة. (رواه البخاري)
Artinya: Dari Al-Aswad berkata: Saya bertanya kepada Aisyah r.a., “Apa yang dilakukan Nabi SAW di rumahnya?”, Aisyah menjawab, “Beliau berada dalam tugas keluarganya (istrinya) –yakni membantu pekerjaan istrinya-, sampai ketika tiba waktu shalat beliau keluar untuk shalat.” (HR Bukhari).
Nabi Mejahit Baju
Dalam riwayat Imam Ahmad, Aisyah merinci pekerjaan Nabi ketika di rumah. Beliau menjahit baju dan sandal, memerah susu kambing, dan melayani hidupnya sendiri. Bahkan melakukan pekerjaan rumah yang umumnya.
Riwayat-riwayat ini menjadi bukti bahwa sebagai pemimpin besar Nabi tidak ragu mengerjakan tugas-tugas domestik yang sering distereotipekan sebagai pekerjaan perempuan.
Kemudian, Ibnu Hajar al-Asqallani menggarisbawahi hadis ini mengandung motivasi kepada para suami untuk bersikap rendah hati (tawadhu). Lalu tidak arogan, dan mau membantu pekerjaan-pekerjaan istri/keluarga.
Perhatian terhadap keluarga menurut ajaran Nabi adalah suatu hal yang memiliki nilai tinggi. Ibadah kepada Tuhan tidak boleh membuat orang lalai kepada keluarganya. Sebaliknya, berbuat baik kepada keluarga akan memperbesar pahala orang yang taat beribadah. []










































