Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Terima Kasih Covid-19, Kami Bisa Saling Jaga

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
17 Juli 2020
in Aktual
A A
0
Terima Kasih Covid-19, Kami Bisa Saling Jaga

(sumber foto pxhere.com)

1
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Minggu ini adalah minggu ketiga masyarakat di Indonesia melakukan karantina diri atau lockdown. Ini adalah tiga minggu yang sangat berat, menguras energi dan emosi, dan sangat melelahkan bagi kita semua di seluruh penjuru dunia. Di sebagian Negara bahkan sudah lebih dari sebulan melakukan lockdown. Meski sebagian orang harus tetap bekerja seperti biasa.

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah Mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah 2:216)

Izinkan saya mengambil hikmah dibalik musibah dan ujian ini. Mari berbaik sangka, mungkin hal yang tidak kita sukai ini adalah hal yang membawa kita pada kebaikan. Melalui ujian ini, kita jadi lebih bersyukur dan menghargai apa yang kita punya.

Kita semua pasti lelah dengan berita-berita yang tersebar, pasti takut akan semua kenyataan yang ada, juga pasti bingung menghadapi ketidakpastian dalam banyak hal. Namun, kita harus tetap sehat badan dan sehat mental.

Berikut adalah himbauan dari HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) dan PDSKJI (Perhimpunan Dokter Spesialisasi Kedokteran Jiwa Indonesia) dalam menghadapi situasi yang berpotensi membuat kesehatan mental dan kekebalan tubuh terganggu.

1. Posting hal positif, menyenangkan, dan memberikan harapan

Kita dihimbau untuk mengirimkan dan mencari informasi positif, menyenangkan dan memberikan harapan. Kita boleh mencari sumber inspirasi dari orang lain yang resilien dalam menghadapi ujian. Serta mengurangi membaca informasi yang tidak dibutuhkan. Kita tidak perlu mengetahui semua hal, terutama yang akan membuat kita menyerap energi negatif darinya.

2. Saling memberikan dukungan dan bantuan

Selama masa physical distancing ini, kita harus tetap menjaga hubungan sosial melalui media sosial. Saling memberikan dukungan dan bantuan pada keluarga, teman, komunitas dan masyarakat. Jika memang dibutuhkan, kita bisa mencari dukungan dari tenaga professional (Psikolog, Psikiater atau profesi lainnya) ketika merasa tertekan, cemas dan takut.

Kita bisa mendapatkan bantuan psikologi melalui layanan konsultasi online covid-19 secara gratis. Silakan buka website HIMPSI Pusat himpsi.or.id atau buka melalui instagram himpsipusat untuk mendapatkan informasi daftar psikolog sesuai domisili kita.

3. Impikan bencana akan berakhir

Kita dapat membangun sugesti positif pada diri sendiri dan orang lain serta melatih emosi positif dengan mencari sisi baik dari situasi ini. Kita dapat melakukan relaksasi, meningkatkan religiusitas serta memperkuat harapan dan optimisme.

Meski kita harus bekerja di rumah, karantina diri dan ruang gerak menjadi terbatas, tapi kita masih bisa produktif di rumah. Saya akan membagikan tips untuk tetap beraktivitas di rumah dengan nyaman dan menyenangkan.

Membuat to do list pada malam hari untuk besok

Hal ini yang biasa saya lakukan agar saya tahu apa saja yang akan saya lakukan dan memastikan bahwa tidak ada hal yang saya lewatkan. Poin-poin yang kita tulis bersifat tentative yang dapat disesuaikan menurut kebutuhan. Saya menuliskannya di buku catatan yang ketika selesai melakukan akan saya coret poin-poin tersebut.

Tetap menjalankan aktivitas seperti biasa

Jika kita terbiasa memulai kegiatan pukul 7, kita juga melakukan ini meski berkegiatan di rumah. Jika kita terbiasa bangun saat subuh, kita juga bisa tetap setia pada kebiasaan ini. Juga waktu untuk tidur malam. Hindari begadang dan tidur dengan waktu yang cukup.

Berada di rumah 24 jam selama 3 minggu, bukan berarti itu waktu untuk bermalas-malasan. Kita harus tetap tepat waktu dalam makan, bekerja, ibadah dan istirahat. Kita tetap menghubungi keluarga dan kerabat.

Mandi, berdandan dan memakai pakaian yang menyenangkan

Saat mandi di pagi hari seperti biasa, berdandan dan memakai pakaian yang menyenangkan, itu berarti kita siap beraktivitas dan menjadi produktif. Memakai piyama saat bekerja akan menurunkan semangat kita, karena kita sudah terbiasa memakai piyama untuk istirahat. Jadi kita tidak akan mudah merasa ngantuk. Menyemprotkan wewangian, berdandan dan memakai pakaian yang menyenangkan akan membuat kita lebih bersemangat melakukan aktivitas meski hanya di rumah.

4. Hindari kasur dalam bekerja

Mari hindari melakukan pekerjaan di kasur atau kamar karena itu akan membuat kita mager dan gaya gravitasi kasur tentu saja akan semakin susah ditolak. Kita bisa melakukan pekerjaan kita dan duduk di kursi atau lantai dengan laptop dan buku di meja. Kalau capek duduk di lantai saya akan pindah ke kursi, begitu sebaliknya.

5. Lakukan hal-hal yang menyenangkan dan menyehatkan

Karena kita memiliki waktu yang sangat banyak, kita bisa melakukan hal-hal yang selama ini kita jarang lakukan atau bahkan tidak pernah kita lakukan. Kita bisa berjemur pagi sambil melakukan meditasi agar kita mendapatkan vitamin D sekaligus relaksasi dan membangun energi positif sejak pagi. Saya melakukan ini sekitar pukul 8-9 pagi, dengan durasi 30-60 menit.

Kita bisa olahraga di rumah bahkan tanpa alat-alat gym. Kita hanya butuh guidance melalui YouTube atau aplikasi yang bisa didownload secara gratis atau berbayar. Kita bisa memilih olahraga yang kita sukai, mulai dari yoga, workout, zumba, dan lain-lain. Saya melakukan workout hanya dengan yoga mat dan resistance band selama 40-50 menit, 5-6 kali dalam seminggu.

Memasak makanan untuk diri sendiri dan keluarga tentu saja pilihan terbaik saat ini. Kita dapat memastikan bahwa masakan kita sehat, higienis dan enak. Di samping itu, kita dapat menghemat pengeluaran dan mengurangi sampah.

Kita juga punya waktu untuk merawat diri dari rumah dengan merawat rambut dan badan dengan skin care, masker rambut, scrub badan dan wajah, dan memijat bagian-bagian yang butuh relaksasi.

6. Menjadikan ibadah sebagai therapeutic

Kita jadi memiliki banyak waktu untuk melakukan ibadah dengan berjama’ah di rumah,  perlahan, berkualitas dan mendalam. Kita jadi memililki waktu untuk bersiap salat sebelum adzan, mengaji al-Qur’an di setiap waktu setelah salat atau di antara 2 waktu salat, dan setelah melakukan salat sunah. Kita jadi bisa salat tahajjud, dhuha dan salat sunah lainnya lebih banyak dan lebih berkualitas.

7. Melakukan art therapy

Beberapa waktu lalu, pelukis favorit saya membagikan coloring pages secara gratis melalui akun Instagramnya yaitu boelterdesignco yang dapat kita cetak dan digunakan untuk art therapy baik untuk anak-anak maupun orang dewasa. Jika memiliki ketertarikan atau hobi dalam melukis, kita bisa kembali melukis dan berekpresi melalui warna-warna.

Kita bisa melakukan karaoke atau duet menyanyi dengan teman jarak jauh atau dengan keluarga atau melalui aplikasi. Kita juga bisa kembali memainkan alat musik kita. Kita dapat kembali ke dapur jika memang hobi memasak. Kita juga bisa membuat kerajinan tangan, menjahit dan menulis.

8. Membaca dan menonton lebih banyak

Inilah saat yang tepat untuk membaca buku-buku yang masuk dalam daftar tunggu. Belajar hal-hal baru secara online dan membaca buku-buku gratis yang diberikan banyak penerbit dan penulis. Juga kita bisa maraton nonton film tanpa merasa bersalah, karena lebih baik di rumah dari pada keluar.

Saling bantu, saling jaga, ya. Kita sama-sama menghadapi ujian ini bersama. Inilah saatnya ketika rebahan jauh lebih baik dari pada melakukan aktivitas komunal di luar rumah. Semoga badai ini segera berlalu dan kita bisa menjadi manusia yang lebih baik dan bijak dalam hidup. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Istri adalah Ladang
Pernak-pernik

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

6 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Kerusakan di Muka Bumi
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TERBARU

  • Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama
  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0