Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Terima Kasih Covid-19, Kami Bisa Saling Jaga

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
17 Juli 2020
in Aktual
0
Terima Kasih Covid-19, Kami Bisa Saling Jaga

(sumber foto pxhere.com)

59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Minggu ini adalah minggu ketiga masyarakat di Indonesia melakukan karantina diri atau lockdown. Ini adalah tiga minggu yang sangat berat, menguras energi dan emosi, dan sangat melelahkan bagi kita semua di seluruh penjuru dunia. Di sebagian Negara bahkan sudah lebih dari sebulan melakukan lockdown. Meski sebagian orang harus tetap bekerja seperti biasa.

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah Mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah 2:216)

Izinkan saya mengambil hikmah dibalik musibah dan ujian ini. Mari berbaik sangka, mungkin hal yang tidak kita sukai ini adalah hal yang membawa kita pada kebaikan. Melalui ujian ini, kita jadi lebih bersyukur dan menghargai apa yang kita punya.

Kita semua pasti lelah dengan berita-berita yang tersebar, pasti takut akan semua kenyataan yang ada, juga pasti bingung menghadapi ketidakpastian dalam banyak hal. Namun, kita harus tetap sehat badan dan sehat mental.

Berikut adalah himbauan dari HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) dan PDSKJI (Perhimpunan Dokter Spesialisasi Kedokteran Jiwa Indonesia) dalam menghadapi situasi yang berpotensi membuat kesehatan mental dan kekebalan tubuh terganggu.

1. Posting hal positif, menyenangkan, dan memberikan harapan

Kita dihimbau untuk mengirimkan dan mencari informasi positif, menyenangkan dan memberikan harapan. Kita boleh mencari sumber inspirasi dari orang lain yang resilien dalam menghadapi ujian. Serta mengurangi membaca informasi yang tidak dibutuhkan. Kita tidak perlu mengetahui semua hal, terutama yang akan membuat kita menyerap energi negatif darinya.

2. Saling memberikan dukungan dan bantuan

Selama masa physical distancing ini, kita harus tetap menjaga hubungan sosial melalui media sosial. Saling memberikan dukungan dan bantuan pada keluarga, teman, komunitas dan masyarakat. Jika memang dibutuhkan, kita bisa mencari dukungan dari tenaga professional (Psikolog, Psikiater atau profesi lainnya) ketika merasa tertekan, cemas dan takut.

Kita bisa mendapatkan bantuan psikologi melalui layanan konsultasi online covid-19 secara gratis. Silakan buka website HIMPSI Pusat himpsi.or.id atau buka melalui instagram himpsipusat untuk mendapatkan informasi daftar psikolog sesuai domisili kita.

3. Impikan bencana akan berakhir

Kita dapat membangun sugesti positif pada diri sendiri dan orang lain serta melatih emosi positif dengan mencari sisi baik dari situasi ini. Kita dapat melakukan relaksasi, meningkatkan religiusitas serta memperkuat harapan dan optimisme.

Meski kita harus bekerja di rumah, karantina diri dan ruang gerak menjadi terbatas, tapi kita masih bisa produktif di rumah. Saya akan membagikan tips untuk tetap beraktivitas di rumah dengan nyaman dan menyenangkan.

Membuat to do list pada malam hari untuk besok

Hal ini yang biasa saya lakukan agar saya tahu apa saja yang akan saya lakukan dan memastikan bahwa tidak ada hal yang saya lewatkan. Poin-poin yang kita tulis bersifat tentative yang dapat disesuaikan menurut kebutuhan. Saya menuliskannya di buku catatan yang ketika selesai melakukan akan saya coret poin-poin tersebut.

Tetap menjalankan aktivitas seperti biasa

Jika kita terbiasa memulai kegiatan pukul 7, kita juga melakukan ini meski berkegiatan di rumah. Jika kita terbiasa bangun saat subuh, kita juga bisa tetap setia pada kebiasaan ini. Juga waktu untuk tidur malam. Hindari begadang dan tidur dengan waktu yang cukup.

Berada di rumah 24 jam selama 3 minggu, bukan berarti itu waktu untuk bermalas-malasan. Kita harus tetap tepat waktu dalam makan, bekerja, ibadah dan istirahat. Kita tetap menghubungi keluarga dan kerabat.

Mandi, berdandan dan memakai pakaian yang menyenangkan

Saat mandi di pagi hari seperti biasa, berdandan dan memakai pakaian yang menyenangkan, itu berarti kita siap beraktivitas dan menjadi produktif. Memakai piyama saat bekerja akan menurunkan semangat kita, karena kita sudah terbiasa memakai piyama untuk istirahat. Jadi kita tidak akan mudah merasa ngantuk. Menyemprotkan wewangian, berdandan dan memakai pakaian yang menyenangkan akan membuat kita lebih bersemangat melakukan aktivitas meski hanya di rumah.

4. Hindari kasur dalam bekerja

Mari hindari melakukan pekerjaan di kasur atau kamar karena itu akan membuat kita mager dan gaya gravitasi kasur tentu saja akan semakin susah ditolak. Kita bisa melakukan pekerjaan kita dan duduk di kursi atau lantai dengan laptop dan buku di meja. Kalau capek duduk di lantai saya akan pindah ke kursi, begitu sebaliknya.

5. Lakukan hal-hal yang menyenangkan dan menyehatkan

Karena kita memiliki waktu yang sangat banyak, kita bisa melakukan hal-hal yang selama ini kita jarang lakukan atau bahkan tidak pernah kita lakukan. Kita bisa berjemur pagi sambil melakukan meditasi agar kita mendapatkan vitamin D sekaligus relaksasi dan membangun energi positif sejak pagi. Saya melakukan ini sekitar pukul 8-9 pagi, dengan durasi 30-60 menit.

Kita bisa olahraga di rumah bahkan tanpa alat-alat gym. Kita hanya butuh guidance melalui YouTube atau aplikasi yang bisa didownload secara gratis atau berbayar. Kita bisa memilih olahraga yang kita sukai, mulai dari yoga, workout, zumba, dan lain-lain. Saya melakukan workout hanya dengan yoga mat dan resistance band selama 40-50 menit, 5-6 kali dalam seminggu.

Memasak makanan untuk diri sendiri dan keluarga tentu saja pilihan terbaik saat ini. Kita dapat memastikan bahwa masakan kita sehat, higienis dan enak. Di samping itu, kita dapat menghemat pengeluaran dan mengurangi sampah.

Kita juga punya waktu untuk merawat diri dari rumah dengan merawat rambut dan badan dengan skin care, masker rambut, scrub badan dan wajah, dan memijat bagian-bagian yang butuh relaksasi.

6. Menjadikan ibadah sebagai therapeutic

Kita jadi memiliki banyak waktu untuk melakukan ibadah dengan berjama’ah di rumah,  perlahan, berkualitas dan mendalam. Kita jadi memililki waktu untuk bersiap salat sebelum adzan, mengaji al-Qur’an di setiap waktu setelah salat atau di antara 2 waktu salat, dan setelah melakukan salat sunah. Kita jadi bisa salat tahajjud, dhuha dan salat sunah lainnya lebih banyak dan lebih berkualitas.

7. Melakukan art therapy

Beberapa waktu lalu, pelukis favorit saya membagikan coloring pages secara gratis melalui akun Instagramnya yaitu boelterdesignco yang dapat kita cetak dan digunakan untuk art therapy baik untuk anak-anak maupun orang dewasa. Jika memiliki ketertarikan atau hobi dalam melukis, kita bisa kembali melukis dan berekpresi melalui warna-warna.

Kita bisa melakukan karaoke atau duet menyanyi dengan teman jarak jauh atau dengan keluarga atau melalui aplikasi. Kita juga bisa kembali memainkan alat musik kita. Kita dapat kembali ke dapur jika memang hobi memasak. Kita juga bisa membuat kerajinan tangan, menjahit dan menulis.

8. Membaca dan menonton lebih banyak

Inilah saat yang tepat untuk membaca buku-buku yang masuk dalam daftar tunggu. Belajar hal-hal baru secara online dan membaca buku-buku gratis yang diberikan banyak penerbit dan penulis. Juga kita bisa maraton nonton film tanpa merasa bersalah, karena lebih baik di rumah dari pada keluar.

Saling bantu, saling jaga, ya. Kita sama-sama menghadapi ujian ini bersama. Inilah saatnya ketika rebahan jauh lebih baik dari pada melakukan aktivitas komunal di luar rumah. Semoga badai ini segera berlalu dan kita bisa menjadi manusia yang lebih baik dan bijak dalam hidup. []

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
istihadhah
Keluarga

Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

7 November 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Memudahkan
Keluarga

Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

7 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID