Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

The Last Girl: Dimana Agama Tanpa Kemanusiaan?

Ruby Kholifah by Ruby Kholifah
20 September 2020
in Buku, Rekomendasi
A A
0
KDRT : Ketimpangan Gender dan Diskriminasi terhadap Perempuan
235
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Apakah tanpa agama dan budaya, rasa kemanusiaan itu mungkin hadir dalam diri manusia? Pertanyaan ini yang bergelayut dalam benak saya, selama membaca buku Nadia Murad, seorang gadis dari Suku Yazidi di Irak. Ia ditangkap bersama puluhan gadis dari desanya, saat ISIS expansi daerah kekuasaan di Irak Utara, dimana Desa Kocho, menjadi salah satu target mereka.

Buku berjudul The Last Girl: My Story of Captivity, and My Fight Against the Islamic State ini ditulis oleh Nadia sendiri untuk mengabarkan kepada dunia kekejaman ISIS dalam memperlakukan tawanan perangnya, termasuk para gadis yang diangkut paksa dari desa-desa yang ditaklukkannya.

Bagi saya, buku ini secara gamblang menggambarkan pola-pola yang dipakai ISIS dalam menaklukkan desa-desa untuk secara paksa diklaim sebagai bagian terotori mereka. Untuk melemahkan perlawanan warga desa, laki-laki dipisahkan dari perempuan, lalu perempuan menikah dipisahkan dari yang single, dan akhirnya mereka hanya tertarik perempuan single, dan membunuh hampir seluruh isi desa, memboyong gadis-gadis itu ke camp-camp konsentrasi pasukan ISIS di wilayah Irak maupun Syria.

Nadia, adalah pemberontak. Naluri berontak dan mencari jalan keluar dari kehidupan sebagai budak ISIS, secara konstan dilakukan sejak di dalam bus yang membawanya ke camp-camp tentara ISIS. Keberaniannya justru diganjar dengan siksaan, geng rape, tidak dikasih makan, saat dia mencoba melarikan diri dari Rumah Haji Salman, seorang hakim yang membeli dia dari pelelangan budak perempuan.

Haji Salman naik pitam, dan memerintahkan personel yang menjaga rumahnya untuk bergantian memperkosa Nadia sampai pingsan. Nasib yang sama juga menimpa gadis-gadis lain yang mencoba melarikan diri dari cengkraman ISIS, sudah dipastikan akan ditangkap kembali karena dalam lingkungan dimana simpatisan ISIS tinggal, setiap gerak gerik seseorang yang mencurigakan, akan segera bisa dideteksi, baik oleh tentara yang berkeliaran di jalan, maupun oleh penduduk sendiri yang sudah berbaiat dengan ISIS.

Mungkin ekspresi veteran Vietnam yang dituliskan oleh Karen Amstrong dalam bukunya Field of Blood,  bisa mewakili situasi perang, dan sensasi kegilaan yang dinormalkan. Bagi orang yang melihat jauh perang membawa sengsara, tetapi bagi pendukung sistem perang, itu adalah cara memahami makna dari sebuah keyakinan.

“the war was “hell”, a place where “crazy was natural” and everything “out of control”. But the worst thing I can say about my self is that while I was there I was so alive, I loved it the way you like an adrenaline high…and maybe the worst thing for me now is living in peacetime without a possibility of that high again. I hate what that high was about but I loved that high” 

(perang itu neraka, tempat dimana kegilaan dianggap alamiah, semua diluar kontrol nalar manusia. Tetapi hal terburuk yang bisa saya sampaikan tentang saya adalah saat di sana saya begitu hidup. Menyukai saat adrenalin tinggi, dan mungkin yang terburuk saat ini dimana hidup dalam masa damai tanpa merasakan “ketinggian” itu lagi. Aku benci ketinggian itu sekaligus menyukainya)

Pembunuhan para suami di depan istri-istri sebelum kemudian para istri diperkosa dimanapun berada secara sistematis. Anak-anak baik yang sudah mengalami menstruasi atau belum juga mengalami nasib tak kalah brutalnya. Bahkan ada seorang anak gadis diikat tangan dan kakinya saat tuannya memperkosanya. Penyiksaan, kelaparan akan dialami semua tawanan saat melawan tuannya atau bahkan saat mereka patuh pada tuannya.

Katrine, keponakan Nadia, termasuk yang dianggap favorit oleh tuannya, Dr. Islam dan diperlakukan seperti istri, diminta berdandan dan melayani mereka. Hampir semua sabiyyah yang diambil oleh tuannya, mereka “dinikahkan” di semacam pengadilan setelah di sabiyyah dipaksa berganti agama.

Dalam kegilaan yang dinormalkan inilah, setiap perempuan dari kelompok yang dianggap “infidel” atau mereka menyebutnya kafir, akan diperlakukan semau mereka, karena dibenarkan oleh norma perang. Seperti yang disampaikan oleh Haji Salman, tuan Nadia seolah menjelaskan mengapa mereka memberlakukan sistem perbudakan.

Dia berkata ke Nadia ” Yazidi are infidels, you know? God wants us to covert you and if we can’t , then we can do waht we like to you”. (orang Yazidi adalah orang yang gak percaya Islam, kamu tahu itu? Tuhan menginginkan kita untuk menobatkan mereka, jika tidak mau, maka kita bisa melakukan apapaun yang kita mau kepada kaum Yazidi)

Setelah si tuan puas menikmati budak perempuannya, mereka akan mengembalikan lagi ke pasar lelang budak perempuan dan mengambil yang baru, demikian seterusnya. Beberapa gadis lompat dari gedung tinggi karena tidak sanggup lagi menahan derita. Sebagian mereka memotong pembulu venanya saat mandi dan berakhir kematian. Menjadi sabiyyah, begitu orang ISIS memanggil para perempuan Yazidi yang dipakai sebagai pemuas seks pendukung ISIS, tidak memilik hak apapun, dan tidak akan pernah mendapatkan tuan yang baik, karena di setiap persetubuhan dilakukan dengan kasar penuh kebencian dan nafsu menghancurkan.

Ada banyak upaya melarikan diri yang dilakukan para tawanan ini. Banyak dari mereka berakhir kembali ke tuannya dan mendapatkan hukuman lebih brutal lagi. Tetapi, ada sebagian yang berhasil. Salah satunya adalah Nadia Murad.

Keluar dari rumah Haji Amer adalah keajaiban dari Tuhan. Pintu yang tidak dikunci, tidak ada orang satupun di rumah, juga tidak ada tentara, tidak ada seorangpun di lingkungan rumah termasuk di jalan, bukanlah kondisi normal. Tapi hari itu adalah hari kemerdekaan Nadia yang kemudian berhasil melarikan diri dari rumah Haji Amer dan menemukan tumpangan sementara di rumah keluarga Azawi, yang tidak sepaham dengan ISIS.

Dari sinilah, Nadia berhasil dihubungkan dengan saudara laki-lakinya yang tinggal di daerah kekuasaan Kurdish. Misi penyelamatan Nadia dimulai dengan membuat KTP palsu dan mengganti identitas Nadia, mulai dari nama, tanggal lahir, dan desa tinggalnya. Kirkuk dianggap paling netral untuk jadi tempat yang tidak mencurigakan buat kedua belah pihak, baik ISIS maupun kelompok Kurdish. Sousan dari Kirkuk ingin berkunjung keluarga. Begitu kalimat yang harus dihafal oleh Nadia selama melewati check point sepanjang jalan keluar Mosul ke tempat tujuan.

Niqab sangat membantu dalam misi penyelamatan ini. Meskipun brutal, pendukung ISIS tidak diperkenanakan meminta perempuan membuka Niqab karena bisa dianggap pelanggaran. Inilah yang membantu penyelamatan Nadia, sampai kemudian menemukan keluarganya. Faktor lain yang juga penting adalah menemukan “keluarga” yang bersedia menampung untuk sementara dan menyiapkan semua skenario misi penyelamatan, tidak mudah. Nadia beruntung di malam pelariannya dari Haji Amer, dia menermukan keluarga yang mau membantu. Bayangkan jika rumah yang disinggahinya malam itu ternyata pendukung ISIS. Nasibnya akan lebih buruk lagi.

Buku setebal 306 halaman ini, ditulis dengan sangat ringan dan mudah dicerna. Pengalaman trauma dan keberhasilan Nadia melarikan diri dari ISIS membuat dia menerima Nobel Peace Prize. Bersama dengan organisasi Yazda yaitu organisasi membela hak-hak Yazidi, yang sedang menyiapkan pengaduan ISIS ke Mahkamah Internasional sebagai pelaku genosida dan kejahatan kemanusiaan. Nadia juga melanjutkan kerja-kerja membela para korban genosida dan perdagangan manusia melalui Nadia’s Innitiative.

Sebagai penutup, saya menyakini bahwa kemanusiaan lebih penting dari agama. Maka ajarkanlah kemanusiaan yang utuh kepada generasi muda agar mereka menumbuhkan rasa kemanusiaan. Karena jika suatu saat agama dikontrol oleh kekuatan tertentu yang destruktif maka kita masih punya kemanusiaan untuk bergantung dan tetap welas asih kepada sesama. []

Via: https://womenandpeaceinindonesia.blogspot.com/2020/09/the-last-girl-dimana-agama-tanpa
Tags: agamaISISkemanusiaanNadia MuradYazidi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ruby Kholifah

Ruby Kholifah

Country Representative The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia

Related Posts

Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Kerusakan Alam
Pernak-pernik

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

25 Januari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

6 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0