Mubadalah.id – Anak perempuan dan laki-laki memang berbeda, tapi tidak boleh dibeda-bedakan. Anak menurut ajaran Islam harus diperlakukan sama tanpa dibedakan jenis kelaminnya. Ketidakadilan gender yang merendahkan potensi dan kemampuan anak perempuan sangat merugikan mereka.
Agama mengingatkan agar kita senantiasa berbuat adil, terutama dalam hal pemberian kasih sayang, perhatian, dan fasilitas pendidikan kepada anak-anak tanpa membedakan jenis kelamin.
Anak laki-laki dan perempuan di hadapan Allah Swt sama, mereka memiliki hak yang sama pula. Nabi Muhammad Saw. menyuruh umat Islam untuk berbuat adil kepada anak-anak seperti yang dalam sabdanya sebagai berikut:
“Berlakulah adil atas urusan anak-anak kamu sekalian, sebagaimana kamu sekalian menyukai mereka berbuat adil atas segala urusan kamu sekalian.”
Karena itu, menurut pandangan Maria Ulfah Anshor dalam buku Parenting With Love memberikan fasilitas dan kesempatan yang lebih banyak untuk anak laki-laki dengan mengurangi fasilitas dan kesempatan yang menjadi hak anak perempuan bertentangan dengan ajaran Islam.
Di samping itu, seperti yang Rasulullah Saw sampaikan dalam hadis lain, dari Anas bin Malik r.a., bahwa suatu ketika ada seorang laki-laki duduk di samping Nabi Saw. Tiba-tiba anak lelakinya datang. Orang tadi menciuminya dan mendudukkannya di atas pangkuannya.
Tak lama anak perempuannya menyusul menemui ayahnya, tetapi si ayah membiarkan anak perempuannya duduk di depannya. Nabi Saw. mencela perbuatan si ayah tersebut, dan menyuruhnya untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap putra-putrinya. []