Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

“Hukum melakukan tindakan Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) yang membahayakan tanpa alasan medis adalah haram (QS. Al-Ahzab, 33: 58),” kata kata Dr. Hj. Fatmawati Hilal

Redaksi Redaksi
9 Maret 2023
in Aktual
0
P2GP haram

P2GP haram

832
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II resmi merumuskan bahwa Pemotongan dan/atau Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) yang membahayakan tanpa alasan medis adalah hukumnya haram.

Menurut para ulama KUPI tindakan P2GP yang dilakukan tanpa alasan medis, jelas menjadi perbuatan yang jelas membahayakan.

Terlebih jika melakukan tindakan P2GP itu pada klitoris, hal itu justru dapat merusak banyak jaringan syaraf dan pembuluh darah sehingga menyebabkan komplikasi jangka panjang hingga kematian.

“Hukum melakukan tindakan Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) yang membahayakan tanpa alasan medis adalah haram (QS. Al-Ahzab, 33: 58),” kata kata Dr. Hj. Fatmawati Hilal, salah satu Juru Bicara Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II dalam diseminasi hasil kongres di Jakarta, pada Selasa, 7 Maret 2022.

Oleh sebab itu, Fatmawati juga meminta semua pihak bertanggungjawab mencegah tindakan P2GP yang membahayakan tanpa alasan medis. Terutama anggota keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, LSM, pemerintah, dan media.

Menurut Fatmawati tindakan mencegah P2GP juga sudah sesuai dengan perintah Islam seperti di dalam al-Qur’an surat at-Tahrim, 66: 6 dan al-Baqarah, 2:195.

“Hukum menggunakan wewenang sebagai keluarga, tokoh agama, tokoh adat, tenaga medis dan keluarga dalam melindungi perempuan dari bahaya tindakan pelukaan dan/atau pemotongan genitalia perempuan (P2GP) tanpa alasan medis adalah wajib (QS. al-Taubah, 9:71),” jelasnya.

Dasar Keharaman P2GP

Ketetapan hukum keharaman tindakan P2GP oleh ulama KUPI ini berdasarkan tiga konsep kunci, yaitu keadilan hakiki, mubadalah, dan ma’ruf melalui 7 alur sistematika penulisan, yaitu 1) deskripsi masalah (tashawwur) dan persoalan (as’ilah)nya, 2) dasar-dasar hukum (adillah).

3) analisis yang mendasari keputusan (istidlal). 4) sikap dan pandangan keagamaan. 5) rekomendasi (taushiyah). 6) referensi (maraji’) dan 7) lampiran-lampiran (mulhaqat).

Selain itu, untuk diketahui bahwa KUPI adalah forum musyawarah keagamaan yang memproduksi pandangan keagamaan dalam merespon persoalan kemanusiaan, dan kebangsaan. Serta kesemestaan berdasarkan persoalan dan pengalaman perempuan, atau berdampak langsung pada kehidupan perempuan.

Bahkan KUPI merefleksikan gerakan eksistensi ulama perempuan yang bersifat intelektual, kultural, sosial dan spiritual. (Rilis)

Tags: AlasanharamMedisP2GP. Membahayakantanpatindakan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Child Abuse
Hikmah

Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

9 Agustus 2025
Menikah Sunnah
Hikmah

Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

30 Juli 2025
Kehidupan Rumah Tangga
Hikmah

Belajar dari Kehidupan Rumah Tangga Nabi: Menyelesaikan Konflik Tanpa Kekerasan

16 Juni 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
Aktual

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID