Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Titi Anggraini: Dua Tips Memilih Caleg DPR dan DPRD Saat Pemilu

Tips dari Titi Anggraini dapat membantu bagi para pemilih yang masih bimbang untuk menentukan pilihan Caleg DPR maupun DPRD di Pemilu 2024

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
23 November 2023
in Publik
A A
0
Tips Memilih Caleg

Tips Memilih Caleg

19
SHARES
947
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Titi Anggraini adalah seorang perempuan aktivis, peneliti kepemiluan dan demokrasi Indonesia, serta Dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Di mana ia memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi, politik, dan keterwakilan perempuan.

Maka tatkala Titi mengunggah sebuah video pada kanal Youtube miliknya tentang “Tips nyoblos di Pemilu DPR dan DPRD bagi yang masih bimbang”, tentu saja saya tidak akan melewatkannya.

Pemilihan Umum 2024 sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah memaparkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. KPU juga sudah menetapkan tiga pasang calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Tahun 2024. Berikut adalah tips yang bisa kita gunakan untuk persiapan Pemilu 2024.

Tips Pertama: Tentukan Partai Politik yang “nyantol” di Hati

Tips memilih caleg pertama yang Titi bagikan untuk memilih Caleg DPR dan DPRD saat Pemilu adalah dengan menentukan partai politik yang sesuai dengan kehendak hati nurani kita. Hal yang tidak akan muncul dengan sendirinya, kecuali setelah melakukan penelusuran akan nilai, visi, dan misi yang partai politik perjuangkan itu.

Selain itu, penelusuran akan rekam jejak partai politik juga tidak dapat kita tinggalkan begitu saja. Hal ini untuk mengetahui apakah ada kesesuaian antara realita dan gagasan yang dimiliki oleh partai itu. Karena bagaimanapun rekam jejak akan menjadi salah satu indikator bagi pemilih untuk menentukan partai politik yang nantinya bisa “nyantol” di hati.

Mengapa Partai Politik?

Tidak sedikit pertanyaan yang bermunculan saat Titi membagikan tips pertamanya. Yakni menentukan partai politik yang “nyantol” di hati. Mengapa partai politik? Tentu saja karena partai politik adalah peserta Pemilu itu sendiri.

Bahkan perseorangan yang maju dalam kontestasi pemilihan Caleg DPR maupun DPRD juga merupakan usulan dari partai politik. Inilah mengapa partai politik menjadi sebuah komponen inti yang perlu kita tentukan sejak jauh-jauh hari.

Tips Kedua: Cari Nama Caleg dari Partai Politik itu

Tips memilih caleg kedua yang Titi Anggraini bagikan melalui kanal Youtube nya adalah mencari nama Caleg dari Partai Politik. Di mana yang sebelumnya sudah kita tentukan atau sudah “nyantol” di hati.

Titi menambahkan, bahwa pada Pemilu 2024 mendatang, pemilih diperbolehkan untuk mencoblos langsung pada nama Caleg yang akan ia pilih. Meskipun nantinya pemilih akan berhadapan dengan banyak nama Caleg di Dapilnya yang sama sekali pemilih tidak mengenalinya.

Titi juga mengatakan alangkah baiknya jika para pemilih dapat memilih Caleg yang sudah kita kenal baik di Dapil tempat tinggal mereka.

Hal ini tidak lain dan tidak bukan karena pemilih sudah lebih dulu tahu bagaimana rekam jejak, latar belakang, hingga performa dari Caleg itu secara nyata.

Bahkan dengan tegas, Titi menyerukan kepada para pengikutnya melalui unggahan di Instagram pribadinya. Yakni untuk tidak memilih Caleg yang tidak mau membuka profilnya ke publik. Setidaknya dengan begitu, masyarakat tidak lagi-lagi terjebak pada fenomena “seperti membeli kucing di dalam karung.”

Bagaimana Jika Tidak Mengenal Caleg di Dapil?

Kendati ada banyak Caleg di Dapil tempat pemilih tinggal, namun tidak menutup kemungkinan jika mereka tidak mengenali satupun Caleg yang ada. Lantas bagaimana jika tidak mengenal Caleg di Dapil?

Tips jika Titi sebagai pemilih itu, maka Titi akan selalu memilih Caleg perempuan yang Partai usulkan, dan yang sudah “nyantol” di hatinya. Hal ini karena Titi ingin lebih banyak perempuan yang nantinya akan menjadi anggota DPR atau DPRD mewakili Titi dari Dapil tempat Titi tinggal.

Tips memilih caleg lainnya adalah, jika Titi adalah pemilih dan ada sosok Caleg dari penyandang disabilitas yang maju untuk Dapilnya, Titi juga akan memilihnya. Bukan tanpa alasan, sebab Titi memiliki keinginan agar DPR dan DPRD juga terisi oleh mereka yang menyandang disabilitas. Tentu saja hal ini supaya para penyandang disabilitas dapat bersuara lebih lantang dalam mewakili kepentingan konstituennya.

Tips dari Titi Anggraini dapat membantu bagi para pemilih yang masih bimbang untuk menentukan pilihan Caleg DPR maupun DPRD di Pemilu 2024 mendatang. Kita mulai dari menentukan partai politik, Caleg yang kita kenal baik dari partai yang sudah kita pilih sejak awal, hingga memilih Caleg dari perempuan maupun disabilitas.

Tentu saja semuanya menjadi sangat masuk akal karena selama ini kepentingan perempuan dan disabilitas acap kali dinomorduakan. Sehingga harapan akan terpilihnya banyak perempuan dan penyandang disabilitas di kursi DPR maupun DPRD mampu menyuarakan keresahan konstituennya dengan lantang dan berani.

Hal ini tentu saja selaras dengan Firman Allah pada Surat At-Taubah ayat 71. Di mana baik laki-laki maupun perempuan yang beriman kepada Allah, sebagian mereka akan menjadi penolong bagi sebagian lainnya.

Caleg perempuan dan Caleg penyintas disabilitas akan sangat mampu menjadi penolong bagi konstituennya. Sehingga kehadiran mereka dapat mendorong terwujudnya lebih banyak kebaikan. Selain itu, mencegah lebih banyak kemunkaran yang berpotensi terjadi. Akankah teman-teman menerapkan tips dari Titi Anggraini seperti saya? []

Tags: Hak PilihHak SuaraKawal PemiluPartai PolitikPemilu 2024Tips Memilih Caleg
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fatwa KUPI: Segala Bentuk Kekerasan Seksual Sangat Melanggar Prinsip Hifzh An-Nasl

Next Post

Peran Penting Generasi Milenial dalam Mengkampanyekan Gerakan 16 HAKTP

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Pemilu 2024
Publik

Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

24 Desember 2025
Pengawalan Pemilu
Publik

Mengoptimalkan Pengawalan Pemilu untuk Memastikan Partisipasi yang Setara bagi Semua Warga

27 November 2024
Amerika Serikat
Publik

Amerika Serikat: Negara Demokratis yang Gagal Memilih Presiden Perempuan Dua Kali!

7 November 2024
Ananda Felony
Personal

Ananda Felony, Voice Over asal Aceh yang Bangkit dengan Suara

2 November 2024
Keterwakilan Perempuan
Publik

Membincang Kursi Keterwakilan Dewan Perempuan

26 September 2024
Amicus Curiae
Publik

Mengenal Amicus Curiae, dan Usaha Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan

11 Mei 2024
Next Post
16 HAKTP

Peran Penting Generasi Milenial dalam Mengkampanyekan Gerakan 16 HAKTP

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional
  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah
  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0