Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tiyaitiki: Konservasi Laut ala Masyarakat Adat di Papua

Melalui Tiyaitiki, masyarakat adat di Kampung Tablanusu sangat menjaga ekosistem laut seperti terumbu karang dan juga ikan-ikannya

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
20 September 2022
in Pernak-pernik
0
Konservasi Laut

Konservasi Laut

449
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mungkin tidak semua dari kita pernah ke Papua, termasuk saya yang menulis artikel ini. Namun siapa tahu melalui artikel ini, saya bisa berkunjung ke Papua dan menyaksikan keindahan alamnya. Tujuannya untuk bertafakur dan bersyukur atas apa yang Tuhan ciptakan, lalu berbagi pada penduduk Indonesia lainnya, khususnya tentang  Tiyaitiki yakni konservasi laut di Papua.

Setelah melihat video berdurasi 14 menit 41 detik ini, saya jadi teringat akan materi yang disampaikan oleh Bapak Soeryo Adiwibowo dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB dalam Lokakarya Faith-Inspired Changemaking Initiative Masterclass Indonesia (FICI) yang dilaksanakan di Villa Marcolina 57 pada 26-30 Agustus 2022 yaitu tentang kenyataan yang saat ini kita hadapi yakni kearifan lokal yang semakin tergerus.

Beliau menyampaikan, agar kita dapat mempercepat pertumbuhan keartifan lokal. Maka kita harus menerapkan prinsip ekologi di dalamnya. Di mana keterikatan alam dengan masyarakat adat sangat lah penting. Seperti yang dipaparkan pada video konservasi laut di Papua yang masyarakat adat di Kampung Tablanusu lakukan.

Mengenal Tiyaitiki

Berdasarkan pemaparan Efraim Suwae Ketua Adat di Kampung Tablanusu, melalui Tiyaitiki, masyarakat adat di Kampung Tablanusu sangat menjaga ekosistem laut seperti terumbu karang dan juga ikan-ikannya.

Seorang jurnalis yaitu Christopel Paino yang pernah menyelam di sekitar kawasan yang menerapkan Tiyaitiki dan kawasan yang tidak menerapkan Tiyaitiki menyatakan ada perbedaan kualitas ekosistem laut yang signifikan.

Prinsip Tiyaitiki Marga Suwae kampung Tablanusu, Kecamatan Deprape, Kabupaten Jayapura, Papua adalah memberikan kesempatan secara alami kepada laut untuk meregenerasi ekosistemnya dengan organik setelah penduduk sekitar mengambil hasil laut untuk kepentingan tertentu. Istilah lain dari Tiyaitiki adalah Sasi.

Sedangkan kita saat ini menamainya dengan sebutan konservasi laut. Di mana berdasarkan Watchdoc Image, pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa hanya 5 juta ton dari 12,5 juta ton yang boleh mereka ambil tiap tahunnya. Sedangkan sisanya atau sekitar 7,5 juta ton siapapun harus membiarkan ikan-ikan tersebut agar dapat regenerasi dan diambil di tahun berikutnya.

Kesepakatan Melalui Tiyaitiki

Melalui Tiyaitiki, masyarakat adat sepakat untuk menerapkan penutupan suatu wilayah dalam rentang waktu tertentu untuk menjaga kelestarian laut secara berkala mulai dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun. Sehingga laut dapat meregenerasi ekosistemnya secara organik.

Selain rentang waktu tertentu, masyarakat juga sepakat hanya mengambil ikan dengan ukuran besar pada saat rentang waktu Tiyaitiki habis. Sedangkan untuk ikan berukuran kecil terlarang untuk mereka ambil.

Pengambilan ikan pun dilakukan dengan alat-alat sederhana atau jala khusus yang dapat menjaring ikan besar sedangkan ikan kecil akan dapat lolos dari jejaring jala tersebut. Penggunaan jala tersebut masyarakat lakukan setelah adanya pelatihan penangkapan ikan yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Penggunaan jala ini menunjukkan bahwa masyarakat marga Suwae sangat terbuka dengan hal-hal baru yang bertujuan dan berkaitan untuk kelestarian alam. Sehingga berdasarkan pemaparan Efraim Suwae, mereka sangat terbuka apabila hal-hal baru yang ditawarkan oleh masyarakat dapat mempermudah aktivitas masyarakat namun tidak merusak lingkungan sekitar.

Penggunaan Racun Alami

Sebelum ada jala, mereka biasanya menggunakan racun alami yang berasal dari getah akar tanaman Tuba. Mereka lakukan dengan cara mematahkan akar-akar tanaman dan mengumpulkannya menjadi satu. Lalu mereka rendam di dalam air. Saat hari H mereka masukkan ke dalam laut setelah mereka tumbuk dengan batu berukuran besar.

Ada pula yang setelah mereka tumbuk lalu menaruhnya di sekitar terumbu karang. Jadi ketika ada ikan lewat di sekitar terumbu karang tersebut akan segera mati dan mudah untuk mereka tangkap. Racun ini memang masyarakat gunakan hanya untuk memanen ikan laut karena tidak berefek samping terhadap manusia.

Dalam Tiyaitiki juga terdapat peraturan yang tidak boleh mereka langgar. Jika mereka lakukan dapat terkena sanksi atau hukum adat. Yakni dengan cara menangkap masyarakat yang melanggar peraturan tersebut dan menghukumnya dengan sanksi sosial. Yaitu berkeliling kampung sambil mengalungkan hasil tangkapan ikan yang ia dapat sebagai peringatan pertama.

Menutup ulasan tentang konservasi laut ala Tiyaitiki, Efraim Suwae mengajak kita untuk lebih peduli dengan kelestarian alam, ekosistem laut khususnya terumbu karang. Karena ia berfungsi sebagai tempat ikan berkumpul, tempat ikan berteduh, tempat ikan mencari makan dan tempat ikan-ikan menaruh telurnya. Tujuannya agar dapat berkembang dan bisa kita manfaatkan kembali dengan kapasitas yang sewajarnya oleh generasi yang akan datang. []

 

Tags: Isu Lingkungankearifan lokalKekayaan LautKonservasi AlamPapuaTiyatiki
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Gus Dur dengan Rakyat Papua
Publik

Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

12 September 2025
PSN PAPUA
Aktual

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

2 September 2025
Gerakan Ekofeminisme
Publik

Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

15 Agustus 2025
Bendera One Piece
Publik

Antara Gus Dur, Bendera One Piece, dan Bintang Kejora

8 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID