Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tongkat Estafet Perjuangan Pengesahan RUU PKS

Pengesahan RUU PKS hingga saat ini masih menjadi perjuangan yang menantang. Namun dengan tanggung jawab yang sekarang saya emban, perjuangan ini akan ikut saya teruskan

Retno Daru Dewi G. S. Putri Retno Daru Dewi G. S. Putri
29 Juli 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
RUU PKS

RUU PKS

762
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Rabu, 14 Juli 2021 yang lalu saya diberi kesempatan untuk mewakili komunitas Puan Menulis pada acara yang dicetuskan oleh Peace Leader Indonesia. Acara yang bertemakan Anak Muda Angkat Suara ini bertujuan untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Diadakan secara daring, dukungan untuk mengesahkan RUU PKS masih diperlukan usai melihat hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU PKS pada tanggal 13 Juli 2021. RDPU tersebut masih saja berisikan penentangan dari pihak-pihak yang tidak sepakat dengan Rancangan Undang-undang tersebut.

Salah satu pemikiran usang yang keliru dan menghambat proses pengesahan RUU PKS adalah isu dukungan terhadap gerakan LGBT yang seolah-olah menjadi salah satu bahasan utama di rancangan peraturan tersebut. Oleh karena itu, dengan mengadakan acara secara virtual, Peace Leader Indonesia dan 36 lembaga serta komunitas pendukung lainnya berharap dapat memperkuat dukungan untuk mengesahkan RUU PKS.

Pada acara Anak Muda Angkat Suara, diputar video dokumentasi perjalanan pengesahan RUU PKS sejak tahun 2012. Dari tayangan tersebut terdapat informasi bahwa pihak-pihak yang pro dan kontra akan rancangan undang-undang yang diributkan ternyata tidak pernah mendapatkan ruang untuk berdialog. Wajar kalau pengesahan RUU ini alot sekali karena mereka yang mendukung dan melawan tidak pernah dipertemukan. Pihak yang kontra akan selalu melawan sedangkan yang mendukung tidak pernah didengarkan.

Perjalanan pengesahan RUU PKS di tahun yang kesembilan juga membuat saya tercengang. Saya tidak menyangka bahwa perjuangan sosok ibu yang saya miliki dalam feminisme ternyata harus dilanjutkan oleh generasi berikutnya. Ibu yang saya maksud adalah Gadis Arivia, yang menjadi dosen saya ketika berkuliah di Program Magister Filsafat Universitas Indonesia.

Pada mata kuliah Etika, Ibu Gadis berterus terang pada saya dan teman-teman mahasiswa lainnya bahwa RUU PKS nampaknya tidak mendatangkan keuntungan yang besar bagi para pemegang kekuasaan. Memang miris bahwa bagi para pembesar ada kalanya keuntungan lebih penting daripada kemanusiaan.

Pernyataan Ibu Gadis pada tahun 2015 tersebut seolah-olah diamini pada acara Anak Muda Angkat Suara kemarin. Ruby Kholifah dari AMAN Indonesia dan Nia Sjarifudin dari ANBTI menyatakan bahwa salah satu faktor yang menghambat pengesahan UU PKS adalah kepentingan politik yang bertentangan. Mungkin kepentingan tersebut masih berhubungan dengan keuntungan yang lebih diutamakan daripada keadilan.

Sekarang, enam tahun kemudian, saya ternyata memegang tongkat estafet perjuangan pengesahan RUU PKS yang jika terwujud dapat mewujudkan kepedulian akan kemanusiaan dan membantu banyak orang. Yang membuat saya heran, ternyata memperjuangkan keadilan di negara ini butuh dilakukan secara keroyokan dari satu generasi ke generasi lainnya.

Kembali ke acara Anak Muda Angkat Suara pada hari Rabu lalu, saya diberi ruang untuk bersuara dan mengutarakan pemikiran. Berikut refleksi perjuangan saya sebagai perempuan di Indonesia:

Menjadi perempuan dan kelompok minoritas di Indonesia itu sulit dan melelahkan.

Saya ingat suatu saat saya ditegur oleh teman, “ah, elo sih kepinteran” setelah dia bingung menjodohkan saya dengan temannya karena saya berpendidikan. “Memang apa salahnya?” ujar saya kepadanya yang juga perempuan. “Ya perempuan sekolah tinggi-tinggi ujung-ujungnya ngelayanin suami. Dari mulai dapur, sumur, dan kasur, kita harus selalu siap. Dan tidak boleh menolak!” Saya lalu menjawab “Oh, kalau sedang tidak sehat juga tidak boleh menolak?”. “Tidak boleh!” ujarnya. Lalu dia melanjutkan pernyataannya dengan dalil haram halal agamanya mengenai suami istri dan sanggama.

Menjadi perempuan dan kelompok minoritas di Indonesia itu sulit dan melelahkan.

Bayangkan, saya harus berpikir belasan kali untuk memastikan busana yang saya kenakan sesuai dengan lingkungan yang akan saya kunjungi. Bagaimana tidak, salah berpakaian sedikit saja, saya sudah ditelanjangi oleh mata-mata mereka yang hobi memuaskan syahwatnya. Bagaimana tidak, sudah dilecehkan, diperkosa hingga meregang nyawapun, kami pasti akan mendapat pertanyaan “memangnya kamu pakai baju apa?”. Lupakan pameran pakaian korban perkosaan yang tidak ada hubungannya dengan penampilan yang terbuka. Apapun busananya, pasti korban yang disalahkan.

Menjadi perempuan dan kelompok minoritas di Indonesia itu sulit dan melelahkan.

Di tengah pandemi seperti ini, kelompok minoritas seperti para waria kabarnya sangat sulit mendapatkan bantuan obat-obatan dan pangan untuk bertahan hidup. Mungkin warga masyarakat belum sepenuhnya menerima mereka. Memang kenapa sih dengan mereka yang berbeda dengan kita? Ada manusia yang saya enggan sebut sebagai teman berkata, “ah geli sama mereka yang berbeda, orang-orang kayak gitu kayaknya layak untuk dilecehkan saja”. Gila. Apabila perempuan yang dianggap biasa saja masih sulit mencari pertolongan, lantas mereka yang berbeda harus ke mana? Mereka juga manusia!

Menjadi perempuan dan kelompok minoritas di Indonesia itu sulit dan melelahkan.

Setengah mati kami berharap pada para petinggi negara untuk membuat aturan yang tegas dan mendukung korban. Apa daya, mereka yang duduk di atas sana memang nampaknya baru akan empati jika sudah jera. Masa iya, mereka harus menunggu orang-orang terdekat dan terkasih mereka untuk menjadi korban sebelum bisa lantang dan ikut berjuang? Saya jadi semakin paham bahwa empati itu hal yang langka apalagi di antara mereka yang punya kuasa.

Menjadi perempuan dan kelompok minoritas di Indonesia itu sulit dan melelahkan. Namun, kami masih punya harapan.

Aturan yang mampu mendukung korban pelecehan seksual pasti akan selalu diperjuangkan. Kami tidak tinggal diam, kami juga akan selalu kawal dan dukung edukasi yang mampu mendekonstruksi pikiran rakyat Indonesia hingga timbul kesadaran, bahwa semua warga setara dibela di mata negara. Perlawanan ini akan selalu kami utamakan hingga Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dikabulkan. 

Pengesahan RUU PKS hingga saat ini masih menjadi perjuangan yang menantang. Namun dengan tanggung jawab yang sekarang saya emban, perjuangan ini akan ikut saya teruskan. Karena saya yakin, baik kecil maupun besar, berorasi maupun berkarya, berdemo maupun berdiskusi, apapun bentuk perjuangan kita pasti akan selalu bermakna. Hingga saatnya kekerasan seksual di Indonesia dan dunia dibumihanguskan karena, sesuai dengan pembukaan UUD 1945, tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. []

 

 

 

 

 

Tags: GenderGerak BersamahukumIndonesiakeadilanKesetaraanperempuanRUU PungkasSahkan RUU PKS
Retno Daru Dewi G. S. Putri

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Daru adalah staf redaksi Jurnal Perempuan dan seorang pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Anggota Puan Menulis ini memiliki minat seputar topik gender, filsafat, linguistik, dan sastra.

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surga dalam Logika Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Aksesibilitas yang Mengajarkan Kesadaran Empati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga
  • Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas
  • UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID