Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak

Mengenai pola asuh, satu-satunya surat dalam Al-Qur’an yang diberi nama dengan nama sebuah keluarga adalah Surat Ali Imran (keluarga Imran). Hal ini adalah keistimewaan dan menekankan pentingnya pembinaan keluarga yang dapat kita teladani dari potret keluarga Imran

Nurul Latifah by Nurul Latifah
26 Januari 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Toxic Parents

Toxic Parents

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Pilihan sekolah, kuliah, kerja, pasangan, bahkan asupan makan harus sesuai aturan orang tua sedari kecil sampai dewasa. Hmmm kok gitu ya?”

Mubadalah.id – Bersyukurlah kita yang sedari kecil masih hidup berdampingan dengan orang tua. Namun wajarkah bila cara orang tua mendidik justru menimbulkan bekas amarah di hati? Toxic parents adalah sebuah pola pengasuhan yang secara sadar maupun tidak sadar membuat anak tumbuh dari luka pengasuhan, trauma, cemas, atau efek psikologis lain pada anak. Misalnya orang tua menetapkan standar sangat tinggi dari kemampuan anak pada umumnya, over kontrol, terlalu abai dan lengah. Ataupun menggunakan kekerasan fisik, verbal atau parahnya seksual untuk membuat mereka patuh.

Menjadi toxic parents bukan hanya dialami pada orang tua yang memiliki gangguan mental saja. Namun memungkinkan terjadi pada orang tanpa mental disorder yang suka menghukum anak atas ekspektasi yang harus terpenuhi atau kesalahan yang anak perbuat. Terkadang, orang tua terlalu ikut campur pada gaya hidup, karier, dan hubungan anak hingga merasa rendah diri (insecure). Akibatnya tidak jarang ia murung, depresi, mudah marah atau egois dalam bergaul.

Beberapa alasan kemungkinan toxic parents:

  1. Perbedaan alasan memiliki anak

Pada umumnya orang yang menikah karena ingin melanjutkan keturunan, namun ada juga yang tidak ingin memiliki anak (childfree). Alasan mempunyai anak juga beragam dari ingin membangun keluarga, meneruskan kewarisan, hanya karena suka dengan anak-anak, tidak ingin kesepian, meningkatkan status sosial, atau bisa juga tanpa tujuan.

Perbedaan motivasi memiliki anak mempengaruhi cara pandang orang tua terhadap anak. Orang tua yang telah lama sendiri dan mendambakan anak, mungkin saja akan memikirkan matang-matang keinginan anak untuk sekolah atau bekerja di luar kota. Artinya di masa dewasa anak-anak akan meninggalkan mereka.

  1. Kurangnya empati dalam keluarga

Empati adalah kemampuan untuk mendengar dan memahami perasaan orang lain. Misalnya pertanyaan simple tentang apa yang seseorang rasakan, memberi perhatian dengan saling bertanya tentang apa yang anak lakukan di keseharian mereka. Toxic parents selalu fokus pada pemenuhan keinginan mereka dan menuntut anak untuk mengutamakan kepentingan orang tua dahulu. Karena empati adalah kemampuan, maka itu bisa kita pelajari dan kita biasakan. Misalnya pertanyaan sederhana “sudah makan belum?”

  1. Hidup di zaman yang berbeda

Sosial media sangat gencar di era sekarang, yang mungkin saja di era orang tua bahkan internet belum masif seperti saat ini. Itu mempengaruhi bagaimana seseorang berpikir, bereaksi, atau merespon informasi. Orang tua terkadang menegur interaksi anak dengan ponsel tanpa tahu sebenarnya apa yang sedang anak lakukan.

Kesalahpahaman yang tercipta membuat debat kecil muncul. Terlebih selama pandemi Covid-19 yang menuntut semua aktifitas secara daring (Learning from Home/LFH), yaitu belajar mandiri dari rumah. Orang tua toxic sering mencampuri privasi anak atau tidak membolehkan mereka memutuskan pilihan sendiri. Hanya karena alasan mereka lebih tua sehingga lebih banyak pengalaman, bahkan karena pembedaan gender.

Mengenai pola asuh, satu-satunya surat dalam Al-Qur’an yang diberi nama dengan nama sebuah keluarga adalah Surat Ali Imran (keluarga Imran). Hal ini adalah keistimewaan dan menekankan pentingnya pembinaan keluarga yang dapat kita teladani dari potret keluarga Imran. Namun tidak menyinggung Imran sebagai kepala keluarga, akan tetapi istri Imran dan putrinya, Maryam. Surat ini mengajarkan kepada kita bahwa keberhasilan sebuah keluarga tidak terlepas dari dukungan anggota keluarga yaitu kerja sama antara orang tua dan anak tanpa adanya sifat “toxic”.

Teladan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail

Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail juga mengajarkan pentingnya komunikasi dalam keluarga, kesabaran dan ketabahan dalam menjalankan perintah Tuhan. Pendidikan keluarga oleh Luqman juga mengenalkan bahwa pendidikan pertama yang anak peroleh adalah berasal dari orang tuanya. Selain itu, pesan Luqman kepada anaknya yang dapat kita jadikan pedoman adalah meneguhkan aqidah dengan menjauhi perbuatan yang menyekutukan Tuhan, berbakti pada orang tua, dan tulus dalam beribadah dengan amar ma’ruf nahi munkar. Nabi Muhammad saw, manusia terbaik sepanjang masa, menggunakan metode pendidikan keluarga dengan karakter (akhlaq).

Hampir semua orang tua toxic katakan bahwa mereka mencintai anak dengan sepenuh hati, tapi pernahkah kita berpikir bahwa cinta lebih dari sekedar mengekspresikan perasaan dan cara bertindak? Berdamai dengan orang tua toxic memang bukan hal yang mudah, sangat butuh kesabaran untuk memahami apa ketakutan terbesar mereka yang khawatir bakal terjadi.

Perlu dialog dengan sopan santun, waktu dan cara komunikasi yang lebih baik untuk menemukan titik temu dan alternatif pilihan bersama-sama. Pilihan untuk menghapus dendam dan memaafkan memang butuh proses, selama batas sebuah kesalahan masih bisa kita perbaiki, maka tidak ada salahnya untuk saling memperbaiki hubungan. It’s not easy to be parents, saling memahami satu sama lain dan menumbuhkan sikap empati bisa kita mulai untuk menghidupkan fungsi keluarga yaitu kasih sayang. (bebarengan)

Tags: anakkeluargaorang tuapengasuhanToxic Parent
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penciptaan Manusia (Laki-laki dan Perempuan) Sama-sama Dari Unsur Tanah

Next Post

Berikut Ayat-ayat Tentang Penciptaan Reproduksi Manusia

Nurul Latifah

Nurul Latifah

Mahasiswa tinggal di Malang Jawa Timur

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
ayat penciptaan reproduksi manusia

Berikut Ayat-ayat Tentang Penciptaan Reproduksi Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0