Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tren Centil Era, Mengajak Perempuan Untuk Lebih Bahagia  

Tren centil ini mengajak perempuan untuk menantang paradigma dengan cara unik, bahwa setiap perempuan memiliki kecantikan yang beragam.

Belva Rosidea by Belva Rosidea
7 Februari 2025
in Uncategorized
A A
0
Tren Centil

Tren Centil

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski sudah cukup lama, tren “my centil era” masih sering berseliweran di beranda media sosial dengan variasi yang semakin beragam dan seolah tak ada habisnya.

Sebagai sesama perempuan, saya melihat tren ini memang tak akan ada matinya. Sebab setiap perempuan memiliki keunikan tersendiri yang bisa perempuan tunjukan dengan caranya masing-masing. Berbekal potensi dan rasa percaya diri, tren “centil era”, menjadi salah satu wadah penghapusan standar “cantik” yang begitu terbatasi dengan streotip-streotip yang masih tumbuh subur di masyarakat.

Beberapa waktu lalu di tengah obrolan dengan teman-teman, kami yang perempuan sibuk membicarakan warna rambut dan salon yang bagus dalam hal pewarnaan rambut. Kemudian salah satu teman laki-laki di antara kami berceletuk yang intinya, “kalian semua berhijab, terus kenapa harus mewarnai rambut macam-macam?”

Pertanyaan ini jujur membuat saya sedikit tergelitik. Rupanya banyak laki-laki atau mungkin juga masyarakat umum di luar sana yang memaknai bahwa menjadi cantik haruslah di depan orang-orang. Seolah selalu muncul pertanyaan untuk apa merawat bagian tubuh yang tidak bisa terlihat khalayak.

Padahal kami sebagai perempuan juga berhak menjadi cantik untuk diri sendiri. Sesederhana mewarnai rambut dengan warna yang kita suka. Meskipun jika di luar rumah tetap memakai hijab. Memakai lipstick yang kita suka meskipun keluar rumah sering tertutup masker, ataupun memakai maskara dan eyeliner meskipun berkacamata.

Istilah Centil

Selama ini istilah “centil”, identik dengan pemaknaan perempuan genit. Yakni dengan gaya penampilan maupun perilaku yang tidak serius. Dalam konteks tren “centil era”, istilah ini mengacu pada gerakan yang mendorong penampilan yang lebih natural, pengakuan diri, dan penolakan terhadap norma-norma kecantikan yang berlebihan atau tidak realistis.

Tren centil ini mengajak perempuan untuk menantang paradigma dengan cara yang unik, bahwa setiap perempuan memiliki kecantikan yang beragam. Menjadi perempuan di tengah budaya masyarakat yang cenderung konservatif memang tidak mudah. Standar kecantikan yang masih sempit menjelaskan bahwa definisi perempuan cantik adalah yang putih mulus dan kurus, hal ini kerapkali mengecilkan rasa percaya diri perempuan dengan fisik yang tidak demikian.

Perempuan selalu terbatasi dengan nilai-nilai tanpa dasar, termasuk standar pernikahan di bawah umur 30 tahun. Selain itu ada anggapan tidak boleh terlalu serius mengejar pendidikan tinggi maupun karir. Meskipun beberapa masyarakat sudah hidup dengan melepas standar-standar yang membatasi perempuan, namun beberapa lagi bahkan kebanyakan masih hidup dengan standar yang seperti itu.

Perempuan-perempuan yang mengikuti tren “centil era”, dapat menunjukan sisi menarik dari dirinya. Meskipun bertentangan dengan standar yang ada. Perempuan dengan gaya berpakaiannya, sepatu bagus yang ia pilih, karir cemerlang yang dia upayakan. Lalu, membeli pakaian-pakaian lucu dengan uang sendiri, maupun aksesoris-aksesoris pelengkap yang ia pakai dengan percaya diri.

Perempuan berhak bersuara, menampilkan sisi diri dengan bebas tanpa penghakiman selama hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan tidak merugikan orang lain. Tren ini menjadi cara lain untuk mengajak generasi muda khususnya perempuan agar mencintai keunikan yang ada dalam diri, menerima dirinya dengan sepenuhnya, dan terus mengembangkan potensi yang ia miliki.

Kecantikan tak Hanya Sebatas Fisik

Pada hakikatnya kecantikan tak hanya sebatas kecantikan fisik, namun juga kecantikan batin atau biasa kita sebut inner beauty. Kecantikan batin mengacu pada keindahan yang berasal dari kepribadian, empati, sikap, dan kesadaran diri yang ada dalam diri seseorang.

Kecantikan batin tidak hanya sebatas mempercantik diri, tetapi upaya untuk tumbuh dan berkembang secara spiritual, emosional, serta intelektual yang ada di dalam diri. Inner beauty membantu perempuan untuk memancarkan kecantikan yang tersembunyi di dalam dirinya.

Perempuan berhak membahagiakan dirinya sendiri pun dengan caranya sendiri. Namun seringkali standar-standar nilai yang masyarakat tetapkan berhasil membuat kebanyakan perempuan tunduk mengikuti meskipun bertentangan dengan apa yang ia inginkan.

Lagi-lagi perempuan mengorbankan kebahagiannya bahkan sakadar sesuatu yang sederhana dan sepele. Hanya karena takut dianggap “genit” dan berlebihan. Dengan pemaknaan yang lebih dalam, tren “centil era” ini seperti mengajak perempuan untuk menjadi manusia yang “bahagia”.

Bahagia dengan diri sendiri yang kita mulai dari penerimaan diri. Seseorang jika sudah menerima diri dia, maka akan mencintainya, mencintai apa-apa yang ia punya, lalu merawat dan mengembangkan segala potensi yang ada di dalam diri. []

 

Tags: Inner BeautykecantikanmitosperempuanstigmaTren Centil
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

9 Karakteristik KMaN

Next Post

Aku Tidak Mengkhitan Anak Perempuanku

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Tidak Mengkhitan Perempuan

Aku Tidak Mengkhitan Anak Perempuanku

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0