Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Umat Islam Mari Berhaji di Saat Pandemi

Pada akhirnya, semua hal ini, yakni berhaji dan amalan berpahala haji memiliki kedudukan dan keistemewaan yang sama, sehingga tidak melulu menghebohkan diri untuk berangkat haji

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
22 Juli 2021
in Aktual, Featured
0
lelaki boleh memakai sutra

lelaki boleh memakai sutra

275
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembatalan pemberangkatan ibadah haji Indonesia pada tahun 2020 ini tentunya membuat sedih banyak pihak, terlebih kepada jamaah yang sudah dijadwalkan dapat menunaikan ibadah mulia tersebut. Kenyataan ini sudah seharusnya dapat diterima, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Oman Faturahman, Guru Besar Filologi FAH UIN Jakarta sekaligus staf ahli Kementrian Agama, pada Republika.co.id bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini mungkin akan dicatat sejarah sebagai hal menyedihkan, namun potret sejarah bisa saja lebih kelam ketika jamaah tetap diberangkatkan tetapi menimbulkan banyak korban.

Pernyataan tersebut disampaikannya didasarkan pada historis yang ada. Dalam sejarah tercatat, pelaksanaan ibadah haji di masa wabah menyerang berubah menjadi kuburan masal. Seperti pada pelaksanaan haji tahun 749 H yang menyebabkan jamaah haji bergelimpangan, kolera abad 1865 M menjadikan rute perjalanan haji sebagai kluster penyebaran wabah, juga pada tahun 2009, WHO mencatat korban sebanyak 17.000 jamaah haji yang menjadi korban flu A H1N1.

Terlebih haji merupakan ibadah masal dan komunal, sehingga sangat tidak memungkinkan bagi jamaah untuk melakukan jaga jarak fisik. Dari segi waktupun sangat mustahil bagi pemerintah untuk mempersiapkan segala sesuatunya, karena adanya masa karantina pada tahap persiapan dan setibanya di tempat suci.

Melihat pro kontra di awal disebarluaskannya hal ini oleh Menteri Agama, tampaknya saat ini masyarakat Indonesia sudah dapat menerima dan merelakan keputusan yang ditujukan untuk kemaslahatan bersama tersebut. Toh, sehat dan terjaminnya kesehatan selama haji termasuk dalam syarat haji, jika hal ini tidak dapat dipenuhi maka gugurlah kewajiban haji. Eits, jangan bermuram durja dulu, ternyata banyak amalan masyhur yang memiliki pahala sama dengan haji. Dan ini dapat dilakukan oleh siapa saja dan dalam kondisi apa saja, dengan kata lain tidak memiliki batas waktu dan tempat.

Apa saja amalan tersebut? Tentunya amalan-amalan ini merupakan amalan yang telah diketahui dan masyhur di kalangan umat Muslim Indonesia. Seperti yang ditulis oleh Dr. Ahmad Kusyairi Suhail, Lc, MA, dosen FDI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Sekjen Ikatan Dai Indonesia, pada laman detiknews, di antara amalan-amalan berpahala haji ialah; Melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid. (HR. Thabrani), Berbuat baik kepada kedua orang tua. (HR. Thabrani), Menghadiri majlis ilmu di masjid. (HR. Thabrani), Melaksanakan umroh di bulan Ramadan.(HR. Bukhori), Salat Israq (ketika Matahari terbit). (HR. Tirmidzi), Zikir setiap selesai salat. (HR. Muslim), Bertekad/berniat/berazam untuk haji. (HR. Muslim), dan terakhir membantu orang yang menunaikan ibadah haji.

Jika melihat kepada amalan-amalan yang tertera di atas, maka dapat dikategorikan menjadi dua perkara, yakni amalan yang bersifat vertikal, dan amalan yang bersifat horizontal. Amalan yang bersifat vertikal adalah amalan yang berkaitan dengan relasi makhluk kepada Khaliqnya, sedangkan amalan yang bersifat horizontal adalah amalan yang berkenaan dengan relasi makhluk dengan sesamanya, juga yang terdiri dari gabungan keduanya.

Adanya amalan-amalan yang memiliki pahala sama dengan haji ini memberikan isyarah pada umat Muslim, untuk senantiasa memperhatikan substansi-substansi penting yang terdapat dalam amalan tersebut. Bagaimana kita memberikan prioritas kepada solat sunah dan fardu, upgrading diri dalam mencari ilmu, berbuat baik kepada orang yang paling banyak kita repotkan selama hidup (orang tua), juga tentunya dalam keterlibatan-Nya di segala gerak-gerik jasad dan ruh yang kita miliki.

Pertama, perhatian kepada salat dan mencari ilmu adalah peringatan, sejauh mana ilmu syariah kita telah mumpuni untuk dipelajari dan diamalkan. Tentunya banyak ayat dalam Alquran maupun Hadis yang menjelaskan tentang arti penting salat manfaatnya, salah satunya ialah QS. Al-Ankabut ayat 45 yang artinya:

“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar.” Muslim yang memperhatikan salat fardu dan sunnahnya disertai dengan ilmu tentu memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi. Karakter jiwa ini memberikan dampak pada pola fikir, pola tindak, dan pola ucap yang demikian pula. Sehingga maksud dari mencegah hal keji dan munkar tentunya dapat diwujudkan dengan baik.

Kedua, memberikan perhatian khusus atau beramal baik kepada kedua orang tua merupakan simbol dari kebahagian. Kebahagiaan hidup dapat tercipta dan dirasakan dari hal terkecil, yakni keluarga. Adanya kedua orang tua menunjukkan adanya suatu pernikahan, adanya suami, istri, dan anak. Bagaimana kita bisa beramal baik kepada suami, istri, anak, dan orang tua merupakan hal penting yang harus kita prioritaskan dalam hidup, tidak lain supaya kemaslahatan dan kasing sayang Tuhan dapat dirasakan oleh seluruh makhluknya, dan semuanya di mulai dari lini terkecil masyarakat, yakni keluarga. Ketika manusia mendapatkan ketenangan di dalam keluarga, dia juga akan memberikan ketenangan di luar keluarga. Dan ini adalah tugas bersama yang akan terus berlangsung selama hayat masih di kandung badan.

Ketiga, ilmu dan amal di atas tentunya tidak akan bermanfaat jika kita tidak melakukannya semata-mata karena-Nya. Oleh karena itu, segala hal yang dilakukan makhluk haruslah mengikuti aturan yang telah ditentukan olehnya dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan yang ada.

Pada akhirnya, semua hal ini, yakni berhaji dan amalan berpahala haji memiliki kedudukan dan keistemewaan yang sama, sehingga tidak melulu menghebohkan diri untuk berangkat haji, sedangkan hal-hal penting ini masih dilalaikan. Perlu ditekankan di sini, amalan berpahala haji tentunya tidak perlu dibenturkan dan dibandingkan dengan kewajiban pelaksanaan haji bagi yang mampu, keduanya sama pentingnya dan hendaknya dilaksanakan sebagai bentuk peribadatan kepada Tuhan YME.

Adanya amalan ini pula memberikan peluang bagi umat Muslim yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji disebabkan berbagai faktor, sehingga siapapun berhak mendapatkan kedudukan yang sama di ranah spiritualnya. Alangkah Maha Kasihnya Sang Kuasa, tidak membeda-bedakan dan memberi ruang yang sama untuk semua makhluk-Nya. Dengan demikian, kita semua akan senantiasa ditunggu kehadirannya sebagai tamu-tamu yang dinanti kedatangannya oleh-Nya di setiap tempat dan masa.

Ringkasnya, Yuk bersama-sama melakukan ibadah haji secara syariat atau setaranya. Tidak lupa untuk terus memperbaiki kualitas diri dengan ilmu, amal, dan peningkatan spiritual untuk mencapai hakikat berhaji yang sesungguhnya, yakni wusul kepada Allah swt. Selamat Hari Raya Idul Adha. Selamat membangun relasi yang baik kepada Tuhan dan sesama. []

Tags: hajiIbadah HajiRukun IslamSyariat Islam
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Fikih Disabilitas
Publik

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

18 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
Semangat Haji
Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Haji yang
Publik

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

9 Juni 2025
Hari Raya Iduladha
Pernak-pernik

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?
  • Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman
  • Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren
  • Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan
  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID