Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Umat Islam Mari Berhaji di Saat Pandemi

Pada akhirnya, semua hal ini, yakni berhaji dan amalan berpahala haji memiliki kedudukan dan keistemewaan yang sama, sehingga tidak melulu menghebohkan diri untuk berangkat haji

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
22 Juli 2021
in Aktual, Featured
A A
0
lelaki boleh memakai sutra

lelaki boleh memakai sutra

6
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembatalan pemberangkatan ibadah haji Indonesia pada tahun 2020 ini tentunya membuat sedih banyak pihak, terlebih kepada jamaah yang sudah dijadwalkan dapat menunaikan ibadah mulia tersebut. Kenyataan ini sudah seharusnya dapat diterima, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Oman Faturahman, Guru Besar Filologi FAH UIN Jakarta sekaligus staf ahli Kementrian Agama, pada Republika.co.id bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini mungkin akan dicatat sejarah sebagai hal menyedihkan, namun potret sejarah bisa saja lebih kelam ketika jamaah tetap diberangkatkan tetapi menimbulkan banyak korban.

Pernyataan tersebut disampaikannya didasarkan pada historis yang ada. Dalam sejarah tercatat, pelaksanaan ibadah haji di masa wabah menyerang berubah menjadi kuburan masal. Seperti pada pelaksanaan haji tahun 749 H yang menyebabkan jamaah haji bergelimpangan, kolera abad 1865 M menjadikan rute perjalanan haji sebagai kluster penyebaran wabah, juga pada tahun 2009, WHO mencatat korban sebanyak 17.000 jamaah haji yang menjadi korban flu A H1N1.

Terlebih haji merupakan ibadah masal dan komunal, sehingga sangat tidak memungkinkan bagi jamaah untuk melakukan jaga jarak fisik. Dari segi waktupun sangat mustahil bagi pemerintah untuk mempersiapkan segala sesuatunya, karena adanya masa karantina pada tahap persiapan dan setibanya di tempat suci.

Melihat pro kontra di awal disebarluaskannya hal ini oleh Menteri Agama, tampaknya saat ini masyarakat Indonesia sudah dapat menerima dan merelakan keputusan yang ditujukan untuk kemaslahatan bersama tersebut. Toh, sehat dan terjaminnya kesehatan selama haji termasuk dalam syarat haji, jika hal ini tidak dapat dipenuhi maka gugurlah kewajiban haji. Eits, jangan bermuram durja dulu, ternyata banyak amalan masyhur yang memiliki pahala sama dengan haji. Dan ini dapat dilakukan oleh siapa saja dan dalam kondisi apa saja, dengan kata lain tidak memiliki batas waktu dan tempat.

Apa saja amalan tersebut? Tentunya amalan-amalan ini merupakan amalan yang telah diketahui dan masyhur di kalangan umat Muslim Indonesia. Seperti yang ditulis oleh Dr. Ahmad Kusyairi Suhail, Lc, MA, dosen FDI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Sekjen Ikatan Dai Indonesia, pada laman detiknews, di antara amalan-amalan berpahala haji ialah; Melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid. (HR. Thabrani), Berbuat baik kepada kedua orang tua. (HR. Thabrani), Menghadiri majlis ilmu di masjid. (HR. Thabrani), Melaksanakan umroh di bulan Ramadan.(HR. Bukhori), Salat Israq (ketika Matahari terbit). (HR. Tirmidzi), Zikir setiap selesai salat. (HR. Muslim), Bertekad/berniat/berazam untuk haji. (HR. Muslim), dan terakhir membantu orang yang menunaikan ibadah haji.

Jika melihat kepada amalan-amalan yang tertera di atas, maka dapat dikategorikan menjadi dua perkara, yakni amalan yang bersifat vertikal, dan amalan yang bersifat horizontal. Amalan yang bersifat vertikal adalah amalan yang berkaitan dengan relasi makhluk kepada Khaliqnya, sedangkan amalan yang bersifat horizontal adalah amalan yang berkenaan dengan relasi makhluk dengan sesamanya, juga yang terdiri dari gabungan keduanya.

Adanya amalan-amalan yang memiliki pahala sama dengan haji ini memberikan isyarah pada umat Muslim, untuk senantiasa memperhatikan substansi-substansi penting yang terdapat dalam amalan tersebut. Bagaimana kita memberikan prioritas kepada solat sunah dan fardu, upgrading diri dalam mencari ilmu, berbuat baik kepada orang yang paling banyak kita repotkan selama hidup (orang tua), juga tentunya dalam keterlibatan-Nya di segala gerak-gerik jasad dan ruh yang kita miliki.

Pertama, perhatian kepada salat dan mencari ilmu adalah peringatan, sejauh mana ilmu syariah kita telah mumpuni untuk dipelajari dan diamalkan. Tentunya banyak ayat dalam Alquran maupun Hadis yang menjelaskan tentang arti penting salat manfaatnya, salah satunya ialah QS. Al-Ankabut ayat 45 yang artinya:

“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar.” Muslim yang memperhatikan salat fardu dan sunnahnya disertai dengan ilmu tentu memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi. Karakter jiwa ini memberikan dampak pada pola fikir, pola tindak, dan pola ucap yang demikian pula. Sehingga maksud dari mencegah hal keji dan munkar tentunya dapat diwujudkan dengan baik.

Kedua, memberikan perhatian khusus atau beramal baik kepada kedua orang tua merupakan simbol dari kebahagian. Kebahagiaan hidup dapat tercipta dan dirasakan dari hal terkecil, yakni keluarga. Adanya kedua orang tua menunjukkan adanya suatu pernikahan, adanya suami, istri, dan anak. Bagaimana kita bisa beramal baik kepada suami, istri, anak, dan orang tua merupakan hal penting yang harus kita prioritaskan dalam hidup, tidak lain supaya kemaslahatan dan kasing sayang Tuhan dapat dirasakan oleh seluruh makhluknya, dan semuanya di mulai dari lini terkecil masyarakat, yakni keluarga. Ketika manusia mendapatkan ketenangan di dalam keluarga, dia juga akan memberikan ketenangan di luar keluarga. Dan ini adalah tugas bersama yang akan terus berlangsung selama hayat masih di kandung badan.

Ketiga, ilmu dan amal di atas tentunya tidak akan bermanfaat jika kita tidak melakukannya semata-mata karena-Nya. Oleh karena itu, segala hal yang dilakukan makhluk haruslah mengikuti aturan yang telah ditentukan olehnya dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan yang ada.

Pada akhirnya, semua hal ini, yakni berhaji dan amalan berpahala haji memiliki kedudukan dan keistemewaan yang sama, sehingga tidak melulu menghebohkan diri untuk berangkat haji, sedangkan hal-hal penting ini masih dilalaikan. Perlu ditekankan di sini, amalan berpahala haji tentunya tidak perlu dibenturkan dan dibandingkan dengan kewajiban pelaksanaan haji bagi yang mampu, keduanya sama pentingnya dan hendaknya dilaksanakan sebagai bentuk peribadatan kepada Tuhan YME.

Adanya amalan ini pula memberikan peluang bagi umat Muslim yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji disebabkan berbagai faktor, sehingga siapapun berhak mendapatkan kedudukan yang sama di ranah spiritualnya. Alangkah Maha Kasihnya Sang Kuasa, tidak membeda-bedakan dan memberi ruang yang sama untuk semua makhluk-Nya. Dengan demikian, kita semua akan senantiasa ditunggu kehadirannya sebagai tamu-tamu yang dinanti kedatangannya oleh-Nya di setiap tempat dan masa.

Ringkasnya, Yuk bersama-sama melakukan ibadah haji secara syariat atau setaranya. Tidak lupa untuk terus memperbaiki kualitas diri dengan ilmu, amal, dan peningkatan spiritual untuk mencapai hakikat berhaji yang sesungguhnya, yakni wusul kepada Allah swt. Selamat Hari Raya Idul Adha. Selamat membangun relasi yang baik kepada Tuhan dan sesama. []

Tags: hajiIbadah HajiRukun IslamSyariat Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjawab Tudingan RUU PKS yang Melegalkan Aborsi

Next Post

Menyoal Harta Gono-Gini Suami Istri

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Mindful Ramadan
Hikmah

Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

7 Maret 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

2 Februari 2026
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
Next Post
Menyoal Harta Gono-Gini Suami Istri

Menyoal Harta Gono-Gini Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0