• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Visi Keluarga Muslim

Visi yang dibuat keluarga muslim tidak hanya berbicara untuk pasangan suami istri saja, tetapi berpikir lebih jauh untuk kualitas generasi penerus, menjadi pemimpin dunia, bahkan lebih jauh berorientasi sampai kehidupan akhirat kelak.

Een Suryani Een Suryani
22/11/2020
in Keluarga, Rekomendasi
0
visi keluarga muslim

visi keluarga muslim

3.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap pasangan membutuhkan kejelasan visi sebagai panduan saat berumah tangga. Hal ini seringkali luput dirumuskan oleh pasangan yang akan menikah. Alhasil, banyak pernikahan yang hadir tanpa sebuah visi. Menikah hanya dianggap sebagai sebuah fase alamiah dari perjalanan hidup manusia. Akibatnya, banyak ikatan pernikahan yang berjalan tanpa arah. Kosong, gersang, mudah terombang-ambing, bahkan mudah terlepas ikatannya. Apa visi keluarga muslim?

Pernikahan akan membentuk sebuah keluarga sebagai entitas terkecil masyarakat yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak. Oleh karena itu, visi yang dibangun bukan hanya tentang pasangan suami istri, tetapi juga tentang anak-anak yang akan dilahirkan kelak. Visi juga perlu dibuat sebagai pijakan untuk jangka panjang, tidak hanya di dunia tetapi juga berorientasi kehidupan akhirat. Sesuai dengan tugas dan tujuan penciptaan manusia. Sebagai hamba Allah, dan sebagai khalifah atau pemimpin yang akan memakmurkan bumi.

Sebaik-baik visi keluarga muslim adalah yang bersumber dari Alquran. Nash Alquran dan Hadits bisa dijadikan konsep sebagai panduan berumah tangga. Sebab pernikahan bukan hanya butuh tips, tetapi butuh sebuah konsep. Tips berbicara langkah-langkaj praktis konkret yang bisa jadi berbeda kebutuhannya antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. Sedangkan konsep adalah pijakan kuat sebagai narasi utama yang bisa diturunkan ke dalam teori, tips, teknik, maupun cara merespon problem dan isu-isu terkini.

Sebagai rujukan, ayat yang populer untuk menggambarkan tujuan pernikahan di antaranya adalah QS. ar-Ruum (30) : 21. Menikah untuk mendapatkan sakinah, mawadah, dan rahmat. Sesungguhnya selain ayat tersebut, ada pula ayat lain yang bisa digunakan sebagai konsep dalam membangun keluarga, yaitu QS. al-Furqan (25) : 74, QS. at-Tahrim (66) : 6, dan QS. ath-Thur (52) : 21. Allah SWT berfirman :

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Baca Juga:

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

Jalan Mandiri Pernikahan

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

“Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan [25] : 74)

Ayat di atas merupakan doa Nabi Zakaria yang diabadikan oleh Alquran. Ada tiga hal yang menjadi poin penting pada ayat tersebut. Pasangan yang menyenangkan hati (qurrata a’yun), keturunan atau anak-anak yang menyenangkan hati kedua orang tua, dan menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.

Visi pertama dalam pernikahan adalah menjadi pasangan yang menyenangkan dan menyejukkan pandangan. Pernikahan merupakan ikatan yang perlu dibangun atas dasar hubungan kesetaraan dan kesalingan. Dengan harapan masing-masing pihak akan bahagia dan membahagiakan pasangannya.

Baik laki-laki maupun perempuan, harus memberi rasa aman, nyaman dan menyejukkan pandangan bagi pasangannya. Menyenangkan bagi pasangan di antaranya adalah memperindah tampilan fisik, menjadi teman bicara yang asyik, juga dengan saling memperlakukan dengan akhlak terbaik. Apabila seorang istri seringkali diminta berhias untuk menyenangkan suami, maka hendaknya suami juga berbuat sebaliknya. Tidak hanya istri, suami pun perlu tampil bersih dan wangi untuk menyenangkan pasangannya.

Tentang menyenangkan pasangan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu pada saat engkau pergi.” (HR. An-Nasa’I, no. 3231)

Secara tekstual hadits tersebut tertuju kepada istri, agar berpenampilan yang menyenangkan suami, taat terhadap perintah suami, dan bisa menjaga diri beserta hartanya ketika suami pergi. Dengan prinsip kesalingan, hadits tersebut juga berlaku untuk suami. Dengan demikian, laki-laki juga perlu memerhatikan penampilannya untuk menyenangkan istri. Ketaatan yang dibangun suami istri adalah berdasarkan rasa kasih sayang. Suami pun perlu menjaga diri ketika di luar dan sedang tidak bersama istrinya.

Berdasarkan QS al-Furqan : 74, visi yang dibangun keluarga muslim lainnya adalah melahirkan generasi qurrata a’yun (menyejukan pandangan mata). Imam Ibnu Katsir memahami qurratu a’yun dalam ayat ini sebagai anak keturunan yang taat dan patuh mengabdi kepada Allah.

Ibnu Abbas menjelaskan bahwa keluarga yang dikategorikan qurratu a’yun adalah mereka yang menyenangkan pandangan mata di dunia dan di akhirat karena mereka menjalankan ketaatan. Mendidik insan shalih tersebut menjadi tugas bersama suami istri, tidak bisa hanya dibebankan kepada salah satu pihak.

Selanjutnya, insan shalih saja tidak cukup. QS. Al-Furqan : 74 berbicara lebih jauh tentang regerenerasi kepemimpinan untuk sebuah peradaban. Setiap keluarga perlu mencetak pemimpin bagi masyarakat bertakwa. Insan muslih yang bisa menduplikasi keshalihannya secara sosial kepada masyarakat dan generasi selanjutnya.

Ayat selanjutnya yaitu QS. At-Tahrim (66) : 6. Allah SWT berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim [66] : 6)

Pada ayat tersebut didahului dengan sapaan terhadap orang-orang yang beriman. Dengan demikian, ayat ini tidak hanya ditujukan kepada laki-laki atau suami. Perempuan sebagai istri juga dituntut hal yang sama. Ayat ini menjadi visi bersama agar masing-masing anggota keluarga saling memelihara dan menjaga diri dari api neraka. Suami istri saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaatan agar semua anggota keluarga selamat dari api neraka.

Ayat selanjutnya yang dapat dijadikan visi keluarga muslim adalah sebagai berikut :

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ ۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun dari pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur [52] : 21)

Ayat tersebut menggambarkan konsep keluarga muslim yang bervisi sehidup sesurga. Suami-istri yang beriman, beserta anak dan keturunannya, akan dikumpulkan kembali di surga dengan sebab ikatan tali keimanan kepada Allah. Berkumpul bersama pasangan dan anak-anak yang dicintai di surga adalah sebaik-baiknya tempat kembali.

Dalam keterangan lain, jalan menuju surga bisa dilalui melalui pintu pernikahan, yaitu dengan mendapatkan ridho pasangan. Kerelaan pasangan akan mudah didapatkan jika setiap pasangan bisa memperlakukan pasangannya dengan cinta kasih dan dengan penerimaan yang paripurna.

“Seseorang yang meninggal dunia, sedangkan pasangannya rela padanya, ia akan masuk surga.” (Sunan a;-Tirmidzi, No. 1194).

Dengan demikian, visi yang dibuat keluarga muslim tidak hanya berbicara untuk pasangan suami istri saja, tetapi berpikir lebih jauh untuk kualitas generasi penerus, menjadi pemimpin dunia, bahkan lebih jauh berorientasi sampai kehidupan akhirat kelak.

Visi tersebut adalah menjadi pasangan dan melahirkan generasi yang menyejukkan pandangan mata (insan shalih), menjadi pemimpin bagi masyarakat bertakwa (insan muslih yang bisa mentransformasi keshalihannya kepada masyarakat), terjaga dari api neraka, dan bersama menuju surga. []

Tags: Fiqih KeluargaislamkeluargaKesalingan
Een Suryani

Een Suryani

Bekerja di Kementerian Agama Kabupaten Kuningan

Terkait Posts

Ulama perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

24 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Buku Disabilitas

“Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan

22 Mei 2025
Puser Bumi

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan

    Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!
  • Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari
  • Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia
  • Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan
  • Self Awareness Ala Oh Yi Young di Resident Playbook

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version