Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Visi Keluarga Muslim

Visi yang dibuat keluarga muslim tidak hanya berbicara untuk pasangan suami istri saja, tetapi berpikir lebih jauh untuk kualitas generasi penerus, menjadi pemimpin dunia, bahkan lebih jauh berorientasi sampai kehidupan akhirat kelak.

Een Suryani by Een Suryani
22 November 2020
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
visi keluarga muslim

visi keluarga muslim

81
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap pasangan membutuhkan kejelasan visi sebagai panduan saat berumah tangga. Hal ini seringkali luput dirumuskan oleh pasangan yang akan menikah. Alhasil, banyak pernikahan yang hadir tanpa sebuah visi. Menikah hanya dianggap sebagai sebuah fase alamiah dari perjalanan hidup manusia. Akibatnya, banyak ikatan pernikahan yang berjalan tanpa arah. Kosong, gersang, mudah terombang-ambing, bahkan mudah terlepas ikatannya. Apa visi keluarga muslim?

Pernikahan akan membentuk sebuah keluarga sebagai entitas terkecil masyarakat yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak. Oleh karena itu, visi yang dibangun bukan hanya tentang pasangan suami istri, tetapi juga tentang anak-anak yang akan dilahirkan kelak. Visi juga perlu dibuat sebagai pijakan untuk jangka panjang, tidak hanya di dunia tetapi juga berorientasi kehidupan akhirat. Sesuai dengan tugas dan tujuan penciptaan manusia. Sebagai hamba Allah, dan sebagai khalifah atau pemimpin yang akan memakmurkan bumi.

Sebaik-baik visi keluarga muslim adalah yang bersumber dari Alquran. Nash Alquran dan Hadits bisa dijadikan konsep sebagai panduan berumah tangga. Sebab pernikahan bukan hanya butuh tips, tetapi butuh sebuah konsep. Tips berbicara langkah-langkaj praktis konkret yang bisa jadi berbeda kebutuhannya antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. Sedangkan konsep adalah pijakan kuat sebagai narasi utama yang bisa diturunkan ke dalam teori, tips, teknik, maupun cara merespon problem dan isu-isu terkini.

Sebagai rujukan, ayat yang populer untuk menggambarkan tujuan pernikahan di antaranya adalah QS. ar-Ruum (30) : 21. Menikah untuk mendapatkan sakinah, mawadah, dan rahmat. Sesungguhnya selain ayat tersebut, ada pula ayat lain yang bisa digunakan sebagai konsep dalam membangun keluarga, yaitu QS. al-Furqan (25) : 74, QS. at-Tahrim (66) : 6, dan QS. ath-Thur (52) : 21. Allah SWT berfirman :

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan [25] : 74)

Ayat di atas merupakan doa Nabi Zakaria yang diabadikan oleh Alquran. Ada tiga hal yang menjadi poin penting pada ayat tersebut. Pasangan yang menyenangkan hati (qurrata a’yun), keturunan atau anak-anak yang menyenangkan hati kedua orang tua, dan menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.

Visi pertama dalam pernikahan adalah menjadi pasangan yang menyenangkan dan menyejukkan pandangan. Pernikahan merupakan ikatan yang perlu dibangun atas dasar hubungan kesetaraan dan kesalingan. Dengan harapan masing-masing pihak akan bahagia dan membahagiakan pasangannya.

Baik laki-laki maupun perempuan, harus memberi rasa aman, nyaman dan menyejukkan pandangan bagi pasangannya. Menyenangkan bagi pasangan di antaranya adalah memperindah tampilan fisik, menjadi teman bicara yang asyik, juga dengan saling memperlakukan dengan akhlak terbaik. Apabila seorang istri seringkali diminta berhias untuk menyenangkan suami, maka hendaknya suami juga berbuat sebaliknya. Tidak hanya istri, suami pun perlu tampil bersih dan wangi untuk menyenangkan pasangannya.

Tentang menyenangkan pasangan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu pada saat engkau pergi.” (HR. An-Nasa’I, no. 3231)

Secara tekstual hadits tersebut tertuju kepada istri, agar berpenampilan yang menyenangkan suami, taat terhadap perintah suami, dan bisa menjaga diri beserta hartanya ketika suami pergi. Dengan prinsip kesalingan, hadits tersebut juga berlaku untuk suami. Dengan demikian, laki-laki juga perlu memerhatikan penampilannya untuk menyenangkan istri. Ketaatan yang dibangun suami istri adalah berdasarkan rasa kasih sayang. Suami pun perlu menjaga diri ketika di luar dan sedang tidak bersama istrinya.

Berdasarkan QS al-Furqan : 74, visi yang dibangun keluarga muslim lainnya adalah melahirkan generasi qurrata a’yun (menyejukan pandangan mata). Imam Ibnu Katsir memahami qurratu a’yun dalam ayat ini sebagai anak keturunan yang taat dan patuh mengabdi kepada Allah.

Ibnu Abbas menjelaskan bahwa keluarga yang dikategorikan qurratu a’yun adalah mereka yang menyenangkan pandangan mata di dunia dan di akhirat karena mereka menjalankan ketaatan. Mendidik insan shalih tersebut menjadi tugas bersama suami istri, tidak bisa hanya dibebankan kepada salah satu pihak.

Selanjutnya, insan shalih saja tidak cukup. QS. Al-Furqan : 74 berbicara lebih jauh tentang regerenerasi kepemimpinan untuk sebuah peradaban. Setiap keluarga perlu mencetak pemimpin bagi masyarakat bertakwa. Insan muslih yang bisa menduplikasi keshalihannya secara sosial kepada masyarakat dan generasi selanjutnya.

Ayat selanjutnya yaitu QS. At-Tahrim (66) : 6. Allah SWT berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim [66] : 6)

Pada ayat tersebut didahului dengan sapaan terhadap orang-orang yang beriman. Dengan demikian, ayat ini tidak hanya ditujukan kepada laki-laki atau suami. Perempuan sebagai istri juga dituntut hal yang sama. Ayat ini menjadi visi bersama agar masing-masing anggota keluarga saling memelihara dan menjaga diri dari api neraka. Suami istri saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaatan agar semua anggota keluarga selamat dari api neraka.

Ayat selanjutnya yang dapat dijadikan visi keluarga muslim adalah sebagai berikut :

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ ۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun dari pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur [52] : 21)

Ayat tersebut menggambarkan konsep keluarga muslim yang bervisi sehidup sesurga. Suami-istri yang beriman, beserta anak dan keturunannya, akan dikumpulkan kembali di surga dengan sebab ikatan tali keimanan kepada Allah. Berkumpul bersama pasangan dan anak-anak yang dicintai di surga adalah sebaik-baiknya tempat kembali.

Dalam keterangan lain, jalan menuju surga bisa dilalui melalui pintu pernikahan, yaitu dengan mendapatkan ridho pasangan. Kerelaan pasangan akan mudah didapatkan jika setiap pasangan bisa memperlakukan pasangannya dengan cinta kasih dan dengan penerimaan yang paripurna.

“Seseorang yang meninggal dunia, sedangkan pasangannya rela padanya, ia akan masuk surga.” (Sunan a;-Tirmidzi, No. 1194).

Dengan demikian, visi yang dibuat keluarga muslim tidak hanya berbicara untuk pasangan suami istri saja, tetapi berpikir lebih jauh untuk kualitas generasi penerus, menjadi pemimpin dunia, bahkan lebih jauh berorientasi sampai kehidupan akhirat kelak.

Visi tersebut adalah menjadi pasangan dan melahirkan generasi yang menyejukkan pandangan mata (insan shalih), menjadi pemimpin bagi masyarakat bertakwa (insan muslih yang bisa mentransformasi keshalihannya kepada masyarakat), terjaga dari api neraka, dan bersama menuju surga. []

Tags: Fiqih KeluargaislamkeluargaKesalingan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Masjid dan Pekerjaan Ayah

Next Post

Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual di Kampus

Een Suryani

Een Suryani

Bekerja di Kementerian Agama Kabupaten Kuningan

Related Posts

Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Dakwah Tauhid
Publik

Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

8 Juni 2026
Gizi
Pernak-pernik

Tips Memenuhi Gizi Keluarga

5 Juni 2026
Next Post
RUU P-KS, Gusdur dan Perspektif Gender

Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual di Kampus

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • 4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB
  • Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan
  • Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin
  • Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan
  • Efek Samping Metode KB Hormonal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0