Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Wajibkah Istri Taat Suami Saat Haknya Tak Terpenuhi?

Melalui pernikahan dengan pelaku teroris, istri memiliki kepentingan ketika suaminya tertangkap, tertuduh, dan menjadi tersangka kasus terorisme.

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
7 April 2021
in Keluarga
0
Istri

Istri

244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada peritiwa penangkapan seorang terdakwa terorisme, publik acapkali fokus pada sosok pelaku, darimana doktrin yang ia dapat, dan jaringan-jaringannya yang turut serta. Namun publik seringkali lupa untuk mengkaji, meminta pendapat, dan mengetahui keberadaan istrinya. Padahal istri memiliki posisi dan peran dalam aktivitas suami yang terlibat terorisme.

Dengan kata lain, istri menjadi sosok penting dalam kehidupan para pelaku teroris. Melalui pernikahan dengan pelaku teroris, istri memiliki kepentingan ketika suaminya tertangkap, tertuduh, dan menjadi tersangka kasus terorisme. Hal tersebut dikarenakan suami menjadi sosok tunggal sebagai panutan sekaligus pemimpin dalam keluarga mereka. Apabila pemimpin tersebut meninggalkan anggota keluarga, memberikan dampak besar dalam keberlangsungan kehidupan istri dan anak-anaknya.

Kira-kira bagaimana relasi suami istri menurut istri eks narapidana terorisme?

Dari penelitian Fitria Sari, dkk (2018), ditemukan fakta bahwa ada masa tertentu yang membuat para istri eks pidana terorisme merasa gelisah dengan kondisi perekenomian rumah tangganya. Salah satu penyebabnya yaitu keterbatasan pekerjaan dari suami. Pada akhirnya para istrilah yang menyambung perekonomian keluarga, baik ketika suami berada di penjara maupun setelah keluar penjara.

Menitipkan kue-kue ke toko kelontong, menjahit baju, menjadi buruh cuci baju adalah beberapa pekerjaan yang mereka lakukan. Di samping pekerjaan rumah tangga lainnya seperti antar jemput anak sekolah, mengurus rumah, memasak, dan menyiapkan semua kebutuhan rumah tangga. Dalam prosesnya, mereka mengaku selalu mendapatkan upaya penenangan dan penghiburan dari sang suami untuk sabar dengan keterbatasan ekonomi.

Keterbatasan ekonomi inilah yang pada akhirnya mengantarkan pada keputusan untuk menggunakan pengatur jarak kehamilan (kontrasepsi kalender). Mereka juga memiliki pendapat pengecualian bahwa apabila ada kondisi-kondisi tertentu dari sisi kesehatan dan medis yang mengharuskan menggunakan alat kontrasepsi, maka hal itu dapat menjadi pertimbangan untuk menggunakan alat kontrasepsi.

Aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan oleh istri di luar rumah tidak boleh disembunyikan dari suami. Istri harus tetap meminta izin suami ketika akan bepergian, baik untuk bekerja maupun untuk hal lainnya. Namun istri tidak wajib mengetahui kondisi dan aktivitas yang dijalani suaminya selama ini.

Hal ini sejalan dengan adanya ideologi esktrimis, bahwa suami wajib mengetahui urusan dan kegiatan sang istri karena ia bertanggung jawab atas dosa yang diperbuat oleh istri. Para istri meyakini bahwa apapun beban yang mereka rasakan saat ini sama sekali tak merubah posisi suami sebagai kepala rumah tangga.

Double burden (peran ganda) yang dijalani oleh istri eks narapidana teroris ini bukanlah sesuatu yang gampang untuk dilakukan. Ia harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, harus merawat kebutuhan rumah, dan di saat yang sama harus menahan beban psikis dan mental akibat judgment dari masyarakat sekitar atas tindakan yang dilakukan suami.

Beban kerja berat yang harus dijalankan istri hanya karena ia seorang perempuan jelas tidak mencerminkan keadilan gender. Peran ganda ini telah membelenggu perempuan, dan memposisikan perempuan sebagai subordinat laki-laki. Sehingga tujuan untuk mensejajarkan peran laki-laki dan perempuan baik dalam ranah domestik maupun publik semakin jauh panggang dari api.

Relasi suami istri yang dibangun oleh istri eks narapidana terorisme ini memperkuat budaya patriarkis, yang menempatkan perempuan sebagai masyarakat kelas dua. Hal ini diperparah dengan narasi ekstrimis yang menuntut kesalihan istri namun mengenyampingkan tanggungjawab suami.

Perempuan wajib dan harus menjalankan kewajibannya sebagai istri dan ibu dengan segala konsekuensinya dan tanpa mengenal negosiasi. Namun diberlakukan pengecualian bagi laki-laki yang tidak mampu memberi nafkah lahir yang layak. Padahal nafkah adalah kewajiban laki-laki yang menyebabkan ke qowwam-annya berlaku. Keterbatasan nafkah dianggap sebagai cobaan dari yang Maha kuasa, dan ditenangkan dengan kecukupan yang akan mereka peroleh di akhirat jika mereka bersabar.

Imajinasi surga menjadi jawaban pamungkas tentang perjuangan yang dirasakan oleh sang istri. Imajinasi tentang surga tidak secara tiba-tiba lahir, melainkan juga diiringi oleh ideologi tentang ketaatan serta kepatuhan kepada suami. Penerimaan kondisi apapun merupakan bentuk kesalehan istri. Logika yang tidak bisa dijawab secara pergulatan dan relasi dari dalam diri istri berusaha diarahkan kepada doktrin keagamaan yang kemudian terinternalisasi.

Melalui doktrin ideologi tersebut, muncul sebuah mekanisme kontrol kepada perempuan tentang imajinasi surga. Dapat dikatakan bahwa tidak ada penyangkalan tentang posisi suami dan imajinasi tentang surga (male senter). Sang istri yang patuh dan tunduk kepada suami juga tidak perlu mendapatkan perhitungan dan penyiksaan di akhirat.

Kepatuhan ini disebabkan karena dorongan narasi ekstremis bahwa semakin taat dan semakin sabar istri kepada keadaan suami menandakan tingkat keimanan istri. Maka meskipun tak mendapat nafkah lahiriah secara layak, bahkan harus menanggung kewajiban yang nyatanya menjadi tanggungjawab suami, tak menyurutkan kewajiban istri untuk tetap menaati suami.

Subordinasi dan peran ganda yang berat pada istri eks narapidana terorisme ini seharusnya menjadi bahan counter narasi ekstremisme supaya tidak semakin melemahkan perempuan. Kontra narasi ekstrimisme ini bisa dilakukan dengan memperbanyak kajian tafsir inklusif yang memanusiakan manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling mulai.

Kemuliaan manusia ini tidak dilihat dari jenis kelamin, suku, warna kulit, maupun bahasanya. Namun kemuliaan manusia ditentukan oleh ketaatan-Nya kepada Tuhan. Pun surga tak hanya diisi oleh istri-istri yang mentaati suami, namun juga diisi para suami yang wajib mengayomi, menghargai, memenuhi kewajibannya terhadap istri.

Masifikasi kajian relasi laki-laki dan perempuan melalui pendekatan historis-sosiologis juga perlu segera dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai motif dan aspek historis dari narasi-narasi ekstrimis. Sehingga tak lagi menomorduakan perempuan dengan berlindung dibawah teks-teks ekstrimis yang tekstual. []

Tags: istrikeberagamanPencegahan EkstremismeperempuanPerempuan Perajut PerdamaianRadikalismetoleransi
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Love Untangled
Film

Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

6 September 2025
Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID