Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Wajibkah Istri Taat Suami Saat Haknya Tak Terpenuhi?

Melalui pernikahan dengan pelaku teroris, istri memiliki kepentingan ketika suaminya tertangkap, tertuduh, dan menjadi tersangka kasus terorisme.

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
7 April 2021
in Keluarga
0
Istri

Istri

244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada peritiwa penangkapan seorang terdakwa terorisme, publik acapkali fokus pada sosok pelaku, darimana doktrin yang ia dapat, dan jaringan-jaringannya yang turut serta. Namun publik seringkali lupa untuk mengkaji, meminta pendapat, dan mengetahui keberadaan istrinya. Padahal istri memiliki posisi dan peran dalam aktivitas suami yang terlibat terorisme.

Dengan kata lain, istri menjadi sosok penting dalam kehidupan para pelaku teroris. Melalui pernikahan dengan pelaku teroris, istri memiliki kepentingan ketika suaminya tertangkap, tertuduh, dan menjadi tersangka kasus terorisme. Hal tersebut dikarenakan suami menjadi sosok tunggal sebagai panutan sekaligus pemimpin dalam keluarga mereka. Apabila pemimpin tersebut meninggalkan anggota keluarga, memberikan dampak besar dalam keberlangsungan kehidupan istri dan anak-anaknya.

Kira-kira bagaimana relasi suami istri menurut istri eks narapidana terorisme?

Dari penelitian Fitria Sari, dkk (2018), ditemukan fakta bahwa ada masa tertentu yang membuat para istri eks pidana terorisme merasa gelisah dengan kondisi perekenomian rumah tangganya. Salah satu penyebabnya yaitu keterbatasan pekerjaan dari suami. Pada akhirnya para istrilah yang menyambung perekonomian keluarga, baik ketika suami berada di penjara maupun setelah keluar penjara.

Menitipkan kue-kue ke toko kelontong, menjahit baju, menjadi buruh cuci baju adalah beberapa pekerjaan yang mereka lakukan. Di samping pekerjaan rumah tangga lainnya seperti antar jemput anak sekolah, mengurus rumah, memasak, dan menyiapkan semua kebutuhan rumah tangga. Dalam prosesnya, mereka mengaku selalu mendapatkan upaya penenangan dan penghiburan dari sang suami untuk sabar dengan keterbatasan ekonomi.

Keterbatasan ekonomi inilah yang pada akhirnya mengantarkan pada keputusan untuk menggunakan pengatur jarak kehamilan (kontrasepsi kalender). Mereka juga memiliki pendapat pengecualian bahwa apabila ada kondisi-kondisi tertentu dari sisi kesehatan dan medis yang mengharuskan menggunakan alat kontrasepsi, maka hal itu dapat menjadi pertimbangan untuk menggunakan alat kontrasepsi.

Aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan oleh istri di luar rumah tidak boleh disembunyikan dari suami. Istri harus tetap meminta izin suami ketika akan bepergian, baik untuk bekerja maupun untuk hal lainnya. Namun istri tidak wajib mengetahui kondisi dan aktivitas yang dijalani suaminya selama ini.

Hal ini sejalan dengan adanya ideologi esktrimis, bahwa suami wajib mengetahui urusan dan kegiatan sang istri karena ia bertanggung jawab atas dosa yang diperbuat oleh istri. Para istri meyakini bahwa apapun beban yang mereka rasakan saat ini sama sekali tak merubah posisi suami sebagai kepala rumah tangga.

Double burden (peran ganda) yang dijalani oleh istri eks narapidana teroris ini bukanlah sesuatu yang gampang untuk dilakukan. Ia harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, harus merawat kebutuhan rumah, dan di saat yang sama harus menahan beban psikis dan mental akibat judgment dari masyarakat sekitar atas tindakan yang dilakukan suami.

Beban kerja berat yang harus dijalankan istri hanya karena ia seorang perempuan jelas tidak mencerminkan keadilan gender. Peran ganda ini telah membelenggu perempuan, dan memposisikan perempuan sebagai subordinat laki-laki. Sehingga tujuan untuk mensejajarkan peran laki-laki dan perempuan baik dalam ranah domestik maupun publik semakin jauh panggang dari api.

Relasi suami istri yang dibangun oleh istri eks narapidana terorisme ini memperkuat budaya patriarkis, yang menempatkan perempuan sebagai masyarakat kelas dua. Hal ini diperparah dengan narasi ekstrimis yang menuntut kesalihan istri namun mengenyampingkan tanggungjawab suami.

Perempuan wajib dan harus menjalankan kewajibannya sebagai istri dan ibu dengan segala konsekuensinya dan tanpa mengenal negosiasi. Namun diberlakukan pengecualian bagi laki-laki yang tidak mampu memberi nafkah lahir yang layak. Padahal nafkah adalah kewajiban laki-laki yang menyebabkan ke qowwam-annya berlaku. Keterbatasan nafkah dianggap sebagai cobaan dari yang Maha kuasa, dan ditenangkan dengan kecukupan yang akan mereka peroleh di akhirat jika mereka bersabar.

Imajinasi surga menjadi jawaban pamungkas tentang perjuangan yang dirasakan oleh sang istri. Imajinasi tentang surga tidak secara tiba-tiba lahir, melainkan juga diiringi oleh ideologi tentang ketaatan serta kepatuhan kepada suami. Penerimaan kondisi apapun merupakan bentuk kesalehan istri. Logika yang tidak bisa dijawab secara pergulatan dan relasi dari dalam diri istri berusaha diarahkan kepada doktrin keagamaan yang kemudian terinternalisasi.

Melalui doktrin ideologi tersebut, muncul sebuah mekanisme kontrol kepada perempuan tentang imajinasi surga. Dapat dikatakan bahwa tidak ada penyangkalan tentang posisi suami dan imajinasi tentang surga (male senter). Sang istri yang patuh dan tunduk kepada suami juga tidak perlu mendapatkan perhitungan dan penyiksaan di akhirat.

Kepatuhan ini disebabkan karena dorongan narasi ekstremis bahwa semakin taat dan semakin sabar istri kepada keadaan suami menandakan tingkat keimanan istri. Maka meskipun tak mendapat nafkah lahiriah secara layak, bahkan harus menanggung kewajiban yang nyatanya menjadi tanggungjawab suami, tak menyurutkan kewajiban istri untuk tetap menaati suami.

Subordinasi dan peran ganda yang berat pada istri eks narapidana terorisme ini seharusnya menjadi bahan counter narasi ekstremisme supaya tidak semakin melemahkan perempuan. Kontra narasi ekstrimisme ini bisa dilakukan dengan memperbanyak kajian tafsir inklusif yang memanusiakan manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling mulai.

Kemuliaan manusia ini tidak dilihat dari jenis kelamin, suku, warna kulit, maupun bahasanya. Namun kemuliaan manusia ditentukan oleh ketaatan-Nya kepada Tuhan. Pun surga tak hanya diisi oleh istri-istri yang mentaati suami, namun juga diisi para suami yang wajib mengayomi, menghargai, memenuhi kewajibannya terhadap istri.

Masifikasi kajian relasi laki-laki dan perempuan melalui pendekatan historis-sosiologis juga perlu segera dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai motif dan aspek historis dari narasi-narasi ekstrimis. Sehingga tak lagi menomorduakan perempuan dengan berlindung dibawah teks-teks ekstrimis yang tekstual. []

Tags: istrikeberagamanPencegahan EkstremismeperempuanPerempuan Perajut PerdamaianRadikalismetoleransi
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Arti Kemerdekaan
Personal

Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

20 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Kemerdekaan
Publik

Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

18 Agustus 2025
Membina Keluarga Sakinah
Hikmah

Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

15 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Perselingkuhan
Personal

Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

13 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID