Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Waspada Fitnah Harta

Mubadalah by Mubadalah
15 Desember 2022
in Aktual
A A
0
Fitnah Harta

Fitnah Harta

8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap kali disuguhkan berita tentang kasus penipuan dana umroh First Travel saya hanya bisa bilang kok bisa. Kok tega. Kok enak banget. Kok suaminya begitu. Kok istrinya begini. Dan kok kok kok lain dengan nada heran, geram, marah bercampur menjadi satu. Dengan entengnya pasangan Andhika dan Aniesa, pemilik First Travel, menggunakan simbol agama untuk memperkaya diri sendiri serta bergaya hidup mewah. Terakhir foto-foto Andhika-Aniesa yg banyak bertebaran di media before-after yang menghentakkan kita semua, ternyata uang mampu mengubah segalanya. Itulah fitnah harta.

Perempuan dengan segala keindahan yang melingkupi dirinya, rentan dengan godaan gaya hidup, aksesoris mahal, pernak-pernik mode dan fashion terkini. Lelaki dan image keperkasaan yang menyertai, melekat erat simbol kejantanan dan kegagahan dalam penampilan. Namun benarkah menjadi cantik bagi perempuan itu harus mahal? Benarkah berpakaian modis dan berkelas bagi lelaki itu menghabiskan biaya? Benarkah pengakuan dari orang lain sebagai pasangan suami istri yang sukses, membutuhkan anggaran besar?

Saya jadi teringat dengan meme yang pernah saya lihat di media sosial, bahwa uang yang kita miliki pasti cukup untuk membiayai kebutuhan hidup. Namun takkan pernah cukup untuk membayar gaya hidup. Dalam kehidupan rumah tangga, perempuan mempunyai peran penting untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pasangan, bagaimana memutuskan pengelolaan keuangan keluarga yang adil diantara keduanya. Tetap bisa mengikuti gaya hidup (life style) sesuai standar kemampuan yang dimiliki, tidak merugikan diri sendiri atau orang lain.

Life style pencitraan manusia modern saat ini, yang membuat orang menjadi gelap mata menghalalkan segala cara, bahkan berani mengambil harta yang bukan miliknya. Mengambil uang yang bukan haknya, hingga kasus korupsi merajalela. Di sebagian masyarakat lain, dengan mudahnya tergiur investasi keuangan bodong, ingin kaya dengan cara instan. Fenomena ini saya katakan seperti latah berjama’ah. Mengapa saya bilang demikian. Karena korban dari penipuan itu angkanya selalu fantastis mencapai ribuan orang.

Apa itu latah? Menurut wikipedia “latah adalah suatu keadaan fisik dimana penderita secara spontanitas mengeluarkan respon (berupa ucapan kata-kata atau kalimat dan sering disertai gerakan tubuh) terhadap suara atau gerakan yang sifatnya mengagetkan penderita”.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) latah adalah 1. Menderita sakit saraf dengan suka meniru-niru perbuatan atau ucapan orang lain. 2. Berlaku seperti orang gila (misalnya karena kematian orang yg dikasihi). 3. Meniru-niru sikap perbuatan, atau kebiasaan orang atau bangsa lain.

Ya, latah artinya kita meniru perbuatan dan kebiasaan orang lain. Mencontoh dengan cara instan, mudah, murah dan cepat tanpa memikirkan resiko apa yang akan terjadi setelahnya. Celakanya, para peniru ini tidak hanya satu dua orang, tetapi ratusan bahkan ribuan orang bergerak ke arah yang sama. Menjadi korban massal dan dirugikan harta bendanya hingga stres depresi karena beban pikiran yang berat.

Bicara kebutuhan hidup, antara fungsi dan nilai barang menjadi penting untuk dipertimbangkan. Saya mengambil sample jam tangan rolex dan yang merk pedagang kaki lama. Apa yang membedakan jam tangan itu hanyalah harga dan gengsi, tetapi fungsinya sama untuk melihat waktu. Jam tangan yang mahal bahkan hingga berharga milyaran tidak akan mampu mengubah waktu menjadi maju atau mundur. Hitungan 1 hari tetap 24 jam, 1 jam tetap 60 menit, 1 menit tetap 60 detik. Dan dengan jam tangan yang mahal tidak akan merubah masa lalu atau pun masa depan.

Bukankah Allah telah mengingatkan dalam firmanNya: “Dan janganlah kamu sekalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-An’am 6 : 141). Dan dalam surat Al-Furqon ayat 67 “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan) di tengah-tengah antara yang demikian”.

Melalui ayat ini pertama kita kembali diingatkan agar waspada dengan fitnah harta, tak berlebihan menanggapi gaya hidup modern. Disesuaikan kebutuhan bukan dengan keinginan. Kedua, menjaga keseimbangan penggunaan harta yang kita miliki dengan baik, tidak berlebihan dan tidak pula menjadi kikir/pelit karenanya. Ketiga sebagai perempuan yang memiliki peran penting dalam keputusan rumah tangga bersama pasangan, dalam merencanakan dan mengelola keuangan keluarga agar bersikap bijak, tak tergiur dengan gaya hidup mewah, tak terjebak pola latah berjama’ah.

Jadi lebih baik hidup sederhana yang apa adanya. Bukan ada apa-apanya. Suami istri yang saling menguatkan dalam mengelola ekonomi keluarga. Suami istri yang saling mengingatkan ketika salah satu pasangan mulai berlebihan membelanjakan hartanya, juga tak kebablasan bergaya hidup mewah ketika diberi rejeki melimpah. Hidup dengan pola kebersalingan yang dijaga terus menerus, saling menguatkan ketika sedang kesusahan, saling mengingatkan ketika dalam kesenangan, akan mampu menjaga kebahagiaan hakiki suami istri, bukan malah berakhir tragis menjadi tahanan di dalam sel penjara.

Tags: WanitaWaspada fitnah wanita
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

PENGORBANAN SARAH, PERJUANGAN HAJAR DAN KEIKHLASAN ISMAIL

Next Post

Istriku Bekerja Lagi

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Fatima Mernissi
Figur

Fatima Mernissi, Menilik Kembali Hak Politik Wanita dalam Islam

24 November 2023
Interpretasi Kata Wanita
Pernak-pernik

Interpretasi Kata Wanita Berdasarkan Sejarah Nusantara

16 Juni 2022
Suami
Publik

Menggugat Makna Suami

29 September 2021
fitnah harta
Kolom

Fitnah Harta, Tahta, dan Wanita, Bagaimana Kita Memaknainya?

7 Desember 2022
Wanita
Publik

Sejarah Penyebutan Wanita dan Perempuan di Indonesia

31 Mei 2021
Next Post
Bekerja

Istriku Bekerja Lagi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?
  • Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak
  • Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?
  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0