Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Waspadai Relasi Manipulatif! Salah Satu Pemicu Kekerasan

Penting membuat boundaries atau batasan dalam berelasi. Jangan hanya karena cinta, lantas dapat membutakan seseorang dalam melihat dunia. Terjerumus dalam relasi manipulatif

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
10 Agustus 2022
in Personal
A A
0
Pemicu Kekerasan

Pemicu Kekerasan

7
SHARES
368
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena gunung es terkait bentuk kekerasan yang kerap kali perempuan alami, kini semakin nampak ke permukaan. Banyak sekali macam bentuk kekerasan, seperti seksual, fisik, ekonomi, struktural, verbal, bahkan mental. Maka kita perlu mewaspadai relasi manipulatif sebagai salah satu pemicu kekerasan di atas.

Berbagai faktor yang melatar belakangi terjadinya kekerasan di antaranya, relasi kuasa yang timpang, budaya, perbedaan usia, ras, suku, etnis, kelas sosial, dan masih banyak lagi faktor lainnya. Kekerasan yang terjadi dapat kita rasakan baik secara fisik maupun non fisik.

Kekerasan yang pelaku lakukan terhadap korban secara fisik, pastinya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menyadarinya. Seperti halnya kekerasan fisik atau seksual yang meninggalkan bekas, maka korban cenderung langsung memahami bentuk pemicu kekerasan yang menimpa.

Sebaliknya, korban sulit menyadari kekerasan yang dilakukan secara non fisik karena tidak langsung bisa ia rasakan dengan panca indera. Seperti halnya kekerasan mental, ekonomi atau struktural. Terlebih, sikap pelaku juga samar memperlihatkan seseorang yang ingin berbuat jahat. Ia justru hanya menunjukkan citra baiknya saja, sehingga dapat mengelabui korban.

Misalnya, ia memosisikan diri sebagai orang yang mengerti korban atau orang yang dapat ia andalkan, sehingga seolah-olah pelaku dianggap orang terdekat layaknya ayah, kakak, atau dianggap seperti keluarga sendiri.

Setelah korban merasa nyaman dengan pelaku, hanya soal waktu pemicu kekerasan ini terjadi. Pelaku tidak akan segan melakukan kekerasan. Contoh kasus ini termasuk manipulasi dalam relasi. Relasi yang manipulatif ini bisa terjadi dalam relasi apapun seperti keluarga, pertemanan bahkan asmara atau pacaran.

Tanda-tanda Manipulasi Relasi

Tika Ibsanni dari IMMawati Renaissance, organisasi perempuan di Universitas Muhammadiyah Malang, dalam Talkshow bertajuk “Manipulasi dalam Relasi” memaparkan bahwa, “Tanda-tanda manipulasi dalam suatu relasi itu ada pihak yang sebenarnya merasa tidak nyaman atau tidak ingin, tapi dia tidak mampu menolaknya. Entah karena dia merasa tertekan secara fisik, psikis, atau merasa tidak punya pilihan dan tidak bisa keluar dari relasi tersebut.”

Relasi yang manipulatif juga dapat berujung pada kekerasan seksual. Banyak korban relasi manipulatif yang mengalami kekerasan seksual bahkan terjadi berulang dari pacarnya sendiri, atau orang terdekat yang memanfaatkan kondisi atau posisi korban yang rentan.

Dalam hal ini, konsep consent perlu kita pahami secara sadar bahwa jika pasangan mengatakan tidak, maka harusnya tidak kita lakukan. Berani menolak atau mengatakan tidak juga penting untuk kita tumbuhkan dalam diri. Otoritas tubuh kita, hanya ada di tangan kita sendiri.

Contoh Relasi Manipulatif

Tak hanya kekerasan seksual, bentuk kekerasan lainnya seperti kekerasan mental, bahkan kekerasan ekonomi juga seringkali terjadi oleh sebab relasi manipulatif. Kekerasan mental disebabkan oleh tindakan salah satu pihak yang berusaha mengontrol atau mendominasi pihak lainnya dengan kasar atau berlebihan.

Misalnya, melarang pasangan untuk menghabiskan waktu bersama sahabat atau teman. Jika melanggar, akan ada ancaman bahwa hubungannya akan berakhir. Sekalipun sudah berpasangan, seseorang tetaplah individu yang utuh. Ia memiliki hak dan ruang bagi diri sendiri untuk bersosialisasi dengan orang lain.

Bukan hanya di kehidupan nyata, bahkan misalnya akun media sosial juga diawasi dan kendalikan secara langsung oleh pasangan. Sedangkan kekerasan ekonomi contohnya seperti memeras atau membatasi akses seseorang terhadap apa yang menjadi haknya.

Contohnya, memberikan akses rekening terhadap pasangan. Jika sudah dalam ikatan pernikahan, hal tersebut bisa mendatangkan maslahat karena sudah menjadi kesepakatan bersama untuk mengelola keuangan. Namun, jika belum terikat dalam tali pernikahan, hal tersebut dapat menjadi mafsadat.

Membuat Batasan Relasi

Kita tidak akan pernah benar-benar tahu karakter pasangan jika belum hidup bersamanya, atau mengenal keluarganya. Oleh karenanya, penting membuat boundaries atau batasan dalam berelasi. Jangan hanya karena cinta, lantas dapat membutakan seseorang dalam melihat dunia. Terjerumus dalam relasi manipulatif.

Dalih cinta atau demi kebaikan seringkali ia gunakan untuk menutupi tindakan manipulasi terhadap pasangan. Padahal, bukan namanya cinta jika tidak memberikan kebebasan bagi pasangan untuk melakukan atau menjadi apa yang benar-benar ia inginkan.

Senyatanya, bentuk kekerasan yang terjadi tidak hanya yang dapat terlihat oleh panca indera penglihatan, seperti kekerasan seksual atau fisik. Kekerasan mental atau ekonomi juga nyata terjadi, meskipun tak kasat mata.
Dominasi berkaitan pula dengan ketimpangan relasi kuasa, menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya relasi manipulative. Sehingga tak dapat terelakkan lagi kekerasan terjadi. Oleh sebab itu, patut disadari, dipahami, dicegah serta dihindari agar tidak terjadi kekerasan yang pastinya merugikan salah satu pihak.

Pihak yang memiliki kuasa lebih kuat tidak seharusnya menyalahgunakan privilege yang ia miliki. Di samping itu, pihak yang rentan juga harus memiliki kesadaran penuh bahwa ia berhak terbebas dari segala bentuk kekerasan ataupun penindasan. Karena setiap individu memiliki hak untuk hidup aman dan bahagia. Maka, waspadalah waspadalah! []

 

 

Tags: CintaistriKesalinganpasanganperempuanRelasisuamiToxic Relationship
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Perjanjian Perkawinan Menurut Ulama KUPI

Next Post

Pentingnya Taaruf dan Peran Wali

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Next Post
taaruf

Pentingnya Taaruf dan Peran Wali

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0