Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

We Listen and We Don’t Judge! Ibu Rumah Tangga dan Ibu Bekerja: Sama-sama Indah dan Berpahala

Sebagai seorang ibu dan juga perempuan (yang akan menjadi ibu), kita harus bangga dengan apa yang kita lakukan. 

Nadhira Yahya Nadhira Yahya
30 Januari 2025
in Personal
0
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dilema klasik bagi banyak wanita: mengabdikan diri sepenuhnya pada keluarga dan rumah tangga, atau mengejar karier sambil menjadi seorang ibu. Dua pilihan yang sama-sama menantang, menuntut pengorbanan, dan memberikan kepuasan tersendiri. Apa pilihanmu?

Seringkali, kita mendengar perdebatan tentang mana yang benar atau mana yang lebih baik: menjadi ibu rumah tangga atau ibu bekerja.  Ada yang memuji ibu yang tetap berada di rumah sebagai pahlawan tak kenal lelah, yang mengurus rumah tangga dan anak-anak dengan penuh kasih sayang.

Ada pula yang mengagumi ibu bekerja sebagai wanita tangguh yang berjuang untuk keluarga dan meraih mimpi.  Namun, menurutku, keduanya sama-sama indah dan sama-sama berpahala, lho.

Sebagai seorang perempuan, aku merasakan dilema ini dengan sangat nyata. Waktu kecil, aku pernah bermimpi untuk menjadi ibu rumah tangga yang ideal, menciptakan rumah yang hangat dan penuh kasih sayang untuk keluarga.

Sebagaimana ibu dan kebanyakan perempuan di keluargaku. Namun, beranjak dewasa, sekarang mimpi itu sudah tidak utuh lagi. Karena saat ini, aku juga memiliki visi dalam berkarir dan mimpi untuk mencapai kesuksesan.

“Jadi, apa yang lebih baik aku pilih?”

Pertanyaan itu bergema dalam batin, sebuah pergulatan panjang antara dua jalan yang sama-sama menjanjikan.  Lama aku merenung, hingga akhirnya menyadari: tak ada yang lebih baik atau lebih buruk. Keduanya menawarkan tantangan dan kebahagiaan yang unik, keduanya sama berharganya, sama pentingnya dalam tatanan kehidupan.

Ibu rumah tangga adalah pilar utama keluarga.  Mereka adalah pengatur rumah tangga, pengasuh anak, dan pendidik pertama bagi anak. Selain itu, mereka memberikan kasih sayang, perhatian, dan bimbingan yang tak ternilai harganya. Mereka juga seringkali menjadi penyeimbang dalam keluarga, menciptakan suasana yang harmonis dan penuh cinta.

Sama halnya dengan ibu bekerja. Mereka adalah pahlawan yang gigih.  Berjuang untuk keluarga dengan bekerja keras dan menghasilkan penghasilan.  Mereka menunjukkan kepada anak-anak bahwa perempuan juga bisa berprestasi dan meraih mimpi.  Selain itu, mereka juga memberikan contoh bahwa perempuan bisa menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab.

Namun, tentu saja keduanya memiliki tantangan yang tidak mudah. Ibu rumah tangga misalnya, seringkali merasa terbebani dengan pekerjaan rumah tangga yang tak kunjung selesai.  Mereka juga mungkin merasa stress dengan aktivitas yang monoton, sehingga kehilangan identitas diri dan merasa terkurung di dalam rumah.

Ibu bekerja juga menghadapi tantangan yang tidak kalah berat.  Mereka harus membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga.  Mereka juga mungkin merasa sulit untuk memberikan perhatian penuh kepada anak-anak karena kesibukan mereka. Dan, harus berdiskusi dengan pasangan agar mau menyelesaikan serta berbagi pekerjaan rumah bersama-sama.

Bagaimana? Kira-kira sudah siap memilih?

Tetapi, di balik semua tantangan itu, tentunya terdapat pahala yang luar biasa bagi keduanya.  Ibu rumah tangga mendapatkan pahala karena mengurus rumah tangga dan anak-anak dengan penuh kasih sayang. Ibu bekerja mendapatkan pahala karena berjuang untuk keluarga dan meraih mimpinya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, “Dan bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (QS. An-Nisa: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT menghargai usaha dan kerja keras baik dari laki-laki maupun perempuan.  Baik ibu rumah tangga maupun ibu bekerja, keduanya sama-sama mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Pada akhirnya, pilihan menjadi ibu rumah tangga atau ibu bekerja adalah pilihan pribadi. Keep in mind: tidak ada yang salah atau benar. Yang penting adalah seorang perempuan itu menjalankan peran sebagai ibu dengan penuh kasih sayang, tanggung jawab, dan dedikasi. Dan, menurutku, yang tidak kalah penting, keputusan itu lahir dari hasil pilihannya sendiri. Tidak karena tekanan atau paksaan dari siapapun.

Peran Seorang Ibu

Jadi, kesimpulannya, salah besar menurutku jika kita hanya mengukur peran seorang ibu berdasarkan statusnya: ibu rumah tangga atau ibu bekerja. Keduanya sama-sama berharga, sama-sama berkontribusi besar bagi keluarga, dan sama-sama produktif.

Sekali lagi, tidak ada jawaban yang benar atau salah dengan pertanyaan: “lebih baik ibu rumah tangga atau ibu bekerja?”. Karena itu hanya tentang pilihan yang paling sesuai dengan prioritas dan kemampuan, Catet!

Sebagai seorang ibu dan juga perempuan (yang akan menjadi ibu), kita harus bangga dengan apa yang kita lakukan. Kita harus saling mendukung dan menghargai.  Kita juga harus ingat bahwa baik ibu rumah tangga maupun ibu bekerja, keduanya sama-sama indah dan sama-sama berpahala. Mari berhenti membandingkan. Stop menghakimi salah satu dari mereka. Listen, don’t judge!

Terakhir, semoga Allah SWT meridlai setiap langkah seorang ibu. Baik itu kalian yang sedang membaca tulisan ini, ibu yang melahirkan dan membesarkan kita, dan juga setiap ibu di luar sana. Amiin. []

 

Tags: beban gandaIbu Bekerjaibu rumah tanggastigma
Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Terkait Posts

Menghapus Kata Cacat
Publik

Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

1 November 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Bon Appétit
Film

Bon Appétit, Your Majesty: Ketika Dapur Jadi Cermin Kuasa dan Kesetaraan

12 Oktober 2025
Perempuan Menikah
Personal

Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

8 Oktober 2025
Keluarga Disabilitas
Personal

Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

25 September 2025
Love Untangled
Film

Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID