Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Wudhu dan Skincare: Paket Lengkap Perawatan Kulit Muslimah

Judul di atas seakan menggambarkan iklan paket perawatan kulit ya, hehe. Namun tulisan ini bukan sedang promosi suatu produk kecantikan pastinya, tulisan ini sedang menggambarkan kombinasi antara wudhu dan skincare untuk perawatan kulit muslimah saat ini. Simak yuk..

Ulfah Khoiriyah Ulfah Khoiriyah
20 April 2021
in Personal
0
Wudhu

Wudhu

189
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada sebuah percakapan lumrah diantara sesama perempuan, sebut saja Ayu dan Geulis sedang berbicara. Ayu bertanya pada Geulis “Lis, wajah dan kulit mu mulus sekali, pakai skincare apa ?” Geulis tersenyum dan menjawab “Skincare ku hanya wudhu saja” Ayu terhentak sambil mengernyitkan dahi tapi mengangguk seakan mengiyakan jawaban Geulis. Padahal Ayu hendak membela diri bahwa ia juga berwudhu setiap hari. Hehe

Begitu lah sedikitnya percakapan antara Ayu dan Geulis yang mungkin juga pernah kita dengar dari teman perempuan kita. Jika merasa agak jengkel dengan jawaban tersebut, alangkah baiknya kita kaitkan antara kedua kombinasi lengkap “Wudhu dan Skincare” dan manfaat dari keduanya.

Sebagai perempuan muslim, kita sudah pasti tau bahwa wudhu adalah salah satu syarat sahnya sholat. Wudhu merupakan syarat sah sholat secara syar’i maupun fiqih, dalam kaidah fiqih dikatakan “ma yatawassalu bihil wajib, fahuwa wajib” yang memiliki makna “suatu perkara yang mengantarkan pada suatu kewajiban, maka perkara tersebut hukumnya pun wajib”. Jika sholat adalah wajib bagi setiap muslim, maka wudhu sebagai syaratnya pun menjadi hal yang wajib.

Dan jika tidak berhalangan, semestinya kita telah berwudhu sehari 5 kali untuk sholat fardhu, belum ditambah ketika akan sholat sunnah dan wudhu sebelum tidur. Wudhu yang mungkin orang awam ketahui hanya membasuhkan air ke beberapa bagian tubuh, namun sebagai umat muslim kita mungkin sudah merasakan banyak manfaat dari berwudhu lebih dari sekedar membasuhkan air ke bagian tubuh tertentu. Kesejukan air wudhu memiliki manfaat untuk kesehatan, belum lagi jika wudhu tersebut dilakukan dengan kaifiyah (tata cara) yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama serta yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Memiliki dua manfaat secara bathiniyah dan lahiriyah, wudhu menjadi keberuntungan tersendiri bagi kita yang melakukannya. Pertama secara bathiniyah, siapa sangka kita benar-benar merasakan nasihat Rasulullah yang beliau sampaikan bahwa jika kita sedang marah dan emosi maka berwudhulah.

Rasulullah SAW. bersabda “Sesungguhnya marah itu dari setan dan setan diciptakan dari api, dan api bisa dipadamkan dengan air. Apabila kalian marah, hendaknya ia berwudhu” (HR. Ahmad dan Abu Daud). Dengan itu kita mengetahui bahwa wudhu bermanfaat untuk menyejukan dan menenangkan hati yang sedang emosi. Karena menahan amarah juga berlaku untuk perawatan kulit kita agar tidak cepat menua.

Kedua secara lahiriyah, kaifiyah wudhu sesungguhnya telah menstimulir lima organ panca indera yakni mulut, mata, hidung, telinga dan kulit (kulit wajah, tangan dan kaki), dimana hal tersebut telah membuat kelima organ tersebut merespon kesejukan air wudhu. Berwudhu secara lahiriyah merupakan ajang membersihkan tubuh dan terlebih pada kulit yang banyak terkena basuhan air wudhu. Hal ini menjadikan wudhu sangat bermanfaat untuk kesehatan kulit dan cocok disebut dengan “skincare andalan muslimah”.

Kulit merupakan bagian terpenting dalam anggota tubuh manusia, karena kulit berpotensi untuk melindungi tubuh bagian luar. Baik itu melindungi tubuh dari paparan sinar matahari, angin, luka fisik, bakteri, zat kimia dan yang lainnya. Sehingga saat ini banyak orang, baik itu laki-laki maupun perempuan berlomba-lomba untuk terus menjaga kesehatan kulit dengan cara memakai rangkaian produk skincare dari berbagai macam merek lokal maupun merek global.

Semakin berkembangnya peradaban zaman, sebagai perempuan masa kini mungkin kita gak bisa memisahkan diri dari skincare. Skincare untuk wajah maupun tubuh seakan sudah menjadi bagian prioritas perempuan dan sudah termasuk pengeluaran wajib setiap bulan. Mulai dari facial wash, masker, toner, serum, essence dan rangkaian lainnya untuk skincare pagi dan malam yang bisa saja berbeda. Juga termasuk bodycare seperti lotion, scrub dan masih banyak lagi.

Namun muslimah, ketahuilah bahwa memakai skincare ini bukan ajang dalam mempercantik diri apalagi berlomba untuk memiliki kulit putih bersinar. Semoga kita tidak terpengaruh dengan standar kecantikan yang digaungkan orang-orang diluar sana, biarlah kita menggunakan skincare karena niat untuk ikhtiar menjaga kesehatan kulit.

Akan tetapi, usahakanlah secukupnya dalam memakai produk perawatan atau produk kecantikan kulit demi menghindari iritasi atau kerugian bagi kulit kita sendiri. Dan menggunakan produk skincare tanpa mematuhi perawatan dari dalam seakan sia-sia, maka dianjurkan kepada kita untuk menjaganya dari dalam dan luar. Contohnya seperti minum air putih yang cukup serta vitamin, makan buah dan sayuran, tidur tepat waktu, hindari stress berlebih, olahraga dan mandi dua kali sehari.

Maka keduanya antara wudhu dengan rangkaian skincare bisa kita kombinasikan dalam waktu tertentu. Seperti pagi dianjurkan untuk berwudhu kemudian melaksanakan sholat dhuha setelah itu barulah pakai rangkaian skincare pagi (day routine). Begitupun ketika malam hari, sebelum tidur dianjurkan untuk berwudhu kemudian jika ingin bisa melaksanakan sholat hajat dan barulah memakai rangkaian skincare malam (night routine). Bukan malah sebaliknya memakai skincare dan lupa berwudhu yang berujung gagal untuk berwudhu, karena merasa sayang sudah memakai skincare yang katanya mahal-mahal itu. Semoga bermanfaat. []

Tags: Fiqih Kontemporergaya hidupislamKesehatan MentalperempuanWudhu
Ulfah Khoiriyah

Ulfah Khoiriyah

Penulis antologi berjudul "a Journey of Thousand Miles 2" dan penulis di beberapa media online.

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID