Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Siapakah yang Berhak Mengambil Keputusan dalam Keluarga?

Bila suami istri dalam keluarga mempunyai kesadaran yang sama dalam memposisikan pasangan, tentu keduanya akan saling menghormati.

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
4 Juni 2021
in Keluarga
A A
0
Keluarga

Keluarga

44
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari seorang kawan menceritakan kegelisahan tentang pasangannya yang otoriter. Sang suami meyakini bahwa perannya sebagai kepala keluarga itu mutlak memiliki otoritas penuh untuk mengambil keputusan tanpa bermusyawarah dengan pasangannya. Ia berdalil bahwa istri shalihah adalah istri yang taat pada suami apapun pilihan yang ditentukannya.

Sebetulnya kawanku ini tidak tahan dengan sikap pasangannya. Beberapa kali ia mencoba untuk berbicara dan mengutarakan unek-uneknya, namun sama sekali tak dihiraukan olehnya. Bahkan sang suami mengatakan bahwa dirinya merupakan istri durhaka karena berani melawan. Lantas temanku ini bertanya bagaimana solusi dari permasalahan yang ia hadapi.

Bagiku tentu saja hal ini tidak mudah untuk mengubahnya dengan cepat, butuh proses untuk sama-sama memberi pemahaman yang baik kepada pasangan tentang bagaimana sebaiknya menjalani kehidupan dalam pernikahan. Ini menjadi salah satu poin utama pengingat kepada para jomblo yang belum menikah, agar mengetahui bagaimana karakter dan pandangan pasangannya tentang relasi pernikahan itu sendiri.

Walau tidak dipungkiri, dalam rumah tangga seringkali diwarnai dengan berbagai persoalan yang menyertai. Namun memiliki prinsip dasar yang sama diawal saat memutuskan hidup bersama, menjadi poin penting untuk mengurangi konflik prinsipal. Adapun permasalah lainnya bisa diatasi dengan menjalin komunikasi secara intens dengan pasangan.

Tidak menutup kemungkinan, dalam tradisi masyarakat kita yang masih mengakar sistem patriarki, seringkali laki-laki diposisikan sebagai sosok utama dalam keluarga. Sedangkan perempuan selalu dianggap sebagai konco wingking yang harus tunduk, manut, dan patuh atas segala keputusan laki-laki.

Seiring berjalannya kualitas perempuan yang tak kalah dengan laki-laki, seharusnya suami juga menyikapi bahwa kedudukan istri dalam perkawinan adalah sebagai teman hidup yang harus selalu diajak diskusi dalam menentukan kehidupan berelasi. Bagaimana pun laki-laki hanyalah manusia biasa, yang tidak semua keputusannya adalah benar dan maslahah untuk keluarga.

Dalam mengambil keputusan keluarga tentu harus melibatkan banyak pihak, termasuk istri dan anak. Mendengarkan pemikiran dan pertimbangan mereka harus dilakukan sebagai bentuk hak asasi dalam menentukan masa depannya masing-masing. Bahkan ajaran Islam juga memerintahkan umatnya untuk selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan, sebagaimana firmannya dalam QS Ali Imran ayat 159:

……….mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk memaafkan, memohonkan ampun kepada Allah, dan senantiasa bermusyawarah dengan para sahabatya. Nabi yang sudah dijamin ma’sum saja tetap diperintahkan untuk bermusyawarah dengan para sahabat dan orang sekitarnya, termasuk keluarga. Bagaimana kita yang hanya manusia biasa penuh dengan khilaf?

Tentu saja sesuatu yang diputuskan berdasarkan musyawarah akan lebih sempurna hasilnya. Hasil yang dirumuskan bersama dapat dipertanggungjawabkan juga oleh seluruh anggota keluarganya. Bahkan akan terbangun kebersamaan dan tidak saling menyalahkan jika tak sesuai harapan.

Anggota keluarga harus diposisikan sebagai mitra setara yang memiliki pemikiran, perasaan, harapan, dan pengalaman masing-masing yang harus dipertimbangkan. Pada kedudukan pasangan suami istri, Allah telah menegaskan dalam firmannya Al-Baqarah ayat 187, bahwa antar anggota keluarga bagaikan pakaian, dimana satu dan lainnya berfungsi untuk saling melindungi.

Dalam surat lain, An-Nisa ayat 19, Allah juga berfirman tentang bagaimana bergaul dengan pasangan dalam kehidupan. ‘Dan pergaulilah pasanganmu dengan cara yang ma’ruf.’ Pergaulan disini tentu mencakup sikap, perbuatan, dan ucapan.

Begitu juga dalam hadist Nabi telah disebutkan bahwa hubungan antara suami istri sebaiknya dibangun dalam prinsip relasi yang adil dan setara, bukan relasi yang tidak seimbang. ‘Setiap orang di antara kamu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban’. Hadist Nabi tersebut menjelaskan bahwa setiap orang adalah pemimpin dalam ruangannya masing-masing.

Nabi sebagai teladan bagi umatnya, selalu mencontohkan bagaimana memperlakukan keluarga, pasangan, dan orang sekitarnya. Beliau tidak pernah bersikap kasar. Beliau juga mengajarkan untuk tidak mendominasi dalam keluarga dengan cara bermusyawarah dengan mereka. Bagaimana pun sikap dominasi tidak dibenarkan.

Bila pasangan suami-istri mempunyai kesadaran yang sama dalam memposisikan pasangannya, tentu keduanya akan saling menghormati, bahkan kebersamaan dan keadilan akan menjadi spirit dalam rumah tangganya. Jika pasangan kita belum memiliki pemahaman tersebut, maka membangun komunikasi menjadi jalan ninja untuk mengatasinya.

Langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengajaknya mendengarkan kajian dan menghadiahinya buku bacaan tentang teladan rumah tangga Nabi, sahabat, dan orang-orang sekitar dengan mendiskusikannya bersama-sama. Tentu saja jangan lupa untuk terus mendo’akan pasangan agar menjadi pribadi yang lebih baik agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah, dan membahagiakan. []

Tags: Ibu BekerjaistrikeluargaKesalingannafkahperempuanperempuan kepala keluargaperkawinanRelasirumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rahasia Kebahagiaan Manusia: The Golden Rule

Next Post

Kisah Perempuan Salehah Pengamal Bacaan Basmalah

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
Perceraian
Personal

Gemuruh Kausa Perceraian

16 Maret 2026
Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

16 Maret 2026
Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Next Post
Ibu Nyai

Kisah Perempuan Salehah Pengamal Bacaan Basmalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual
  • Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan
  • Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan
  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0