Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

YTH 2023 Gerakan Anak Muda dalam Kampanye Stop Perkawinan Anak

Berdasarkan data UNICEF 2020, masa depan 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 tahun terancam karena terpaksa menikah sebelum usia 18 tahun

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
28 Desember 2023
in Uncategorized
A A
0
Perkawinan Anak

Perkawinan Anak

16
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masih dalam meramaikan peringatan #16HAKTP, kali ini hadir dari gerakan anak muda Youth Force Indonesia. Di mana gerakan ini mendorong partisipasi orang muda agar dapat terlibat secara bermakna dalam akselerasi implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Yakni dengan mengadakan ruang dialog untuk mencegah upaya perkawinan anak.

Ruang dialog ini mengundang sejumlah individu maupun kelompok orang muda juga perwakilan orang dewasa atau stakeholder dalam serangkaian acara Youth Town Hall (YTH) 2023. Penyelenggaraan kegiatan ini secara hybrid di zoom online video conference dan juga di Mula by Galeria Jakarta (9/12/23).

Beberapa di antara peserta hadir dari perwakilan kelompok seperti Aliansi Remaja Independen, Kelompok Studi Mahasiswa Universitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Koalisi Perempuan Indonesia, Amnesty International, dan  KOMPAK Jakarta.

Lalu perwakilan lainnya dari PKBI Daerah Lampung, Puanitas Indonesia, Aparatur Muda Indonesia, Kontras, Pustaka Peradaban (PUSPA), ASEAN Youth Organization, Rumah Millennials, Badan Legislatif Mahasiswa Prodi Pendidikan Geografi, dan Lingkar Studi Feminis.

Praktik Perkawinan Anak di Lombok

Berdasarkan data UNICEF 2020, masa depan 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 tahun terancam karena terpaksa menikah sebelum usia 18 tahun. “Bahkan di Indonesia, perkawinan anak masuk peringkat ke tujuh dari budaya perkawinan anak di seluruh dunia.” Papar Kina.

“Tidak hanya itu, di Lombok juga ada budaya yang biasa disebut adat merarik yang mana budaya ini menghalalkan perkawinan anak tanpa persetujuan orang tua yang mana laki-laki membawa kabur perempuan ke desanya untuk dinikahkan.” Ungkap Trisna.

Saat pandemi, budaya ini meningkat pesat. Bahkan karena adat merarik ini, ada salah satu teman Trisna yang bercita-cita sebagai dokter. Namun harus kandas karena saat berangkat sekolah ia diculik oleh pacarnya untuk melangsungkan adat merarik ini.

Hana peserta dari zoom pun menanggapi pemaparan Trisna. Hana yang juga berasal dari Lombok menyampaikan bahwa di daerah tempat tinggalnya masih terjadi praktik perkawinan anak. Di mana pada akhirnya meningkatkan angka perceraian.

Pencegahan Perkawinan Anak

Stevan selaku salah satu narasumber juga memaparkan tentang upaya pencegahan perkawinan anak. Di mana ia menjelaskan kehadiran PIK R sebagai wadah yang dikembangkan dari, oleh dan untuk para remaja. Yakni terkait pelayanan informasi dan konseling tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), Triad KRR, rujukan, kegiatan inovatif dan keterampilan hidup (life skills).

“Anggota PIK R terdiri dari pendidik sebaya (PS) dan konselor sebaya (KS) yang telah menerima pelatihan. Ada dua akses penerimaan PIK R. Yaitu jalur pendidikan dan jalur masyarakat. Untuk masyarakat bisa melalui aktivitas kepramukaan, komunitas hobi, organisasi keagamaan dan kelompok kegiatan. Sedangkan jalur pendidikan mulai dari SMP hingga universitas dan juga pondok pesantren” ungkap duta genre Jakarta tersebut.

Aktivitas pengembangan PIK R meliputi advokasi, promosi dan KIE, mempersiapkan dan memberdayakan SDM, sumber dana serta konsultasi. Selain PIK R ada pula GenRe atau Generasi Berencana. Yaitu program yang BKKBN kembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Yakni melalui pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sehingga mampu melangsungkan pendidikan dan berkarir secara terencana, hingga menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.

GenRe sendiri telah memiliki tiga modul pengembangan diri mulai dari Berani, Beraksi, dan Berkolaborasi. Modul ini mereka hadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi remaja Indonesia agar dapat mengenal diri sepenuhnya, mendapatkan hak terhadap informasi yang komprehensif tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas.

Selain itu keterampilan hidup bersosial (life skill). Tujuannya agar kelak memiliki otoritas dan mampu memutuskan apa yang terbaik untuk diri. Mulai dari tubuh, perasaan, masa depan dan hidupnya.

Kolaborasi

Selain Stevan, ada pula narasumber lain seperti Zahra Amin Pemimpin Redaksi Mubadalah.id, Trisna, dan Kina perwakilan dari Lingkar Studi Feminis dan juga komunitas lainnya. Di mana mereka  berbagi tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh orang muda dalam pencegahan perkawinan anak.

Menutup kegiatan ini, tindak lanjut dari hasil dialog harapannya dapat menciptakan peluang kolaborasi antara orang muda dan orang dewasa. Yakni sebagai upaya pengentasan permasalahan tersebut melalui advokasi penguatan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA).

Lebih lanjut, Youth Town Hall 2023 juga rencananya akan didukung oleh instalasi galeri visual dengan fokus menampilkan isu perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender serta seksual. Selain itu juga diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu tersebut melalui media seni. []

Tags: Gerak BersamaKolaborasiOrang Mudaperkawinan anakSDGsYouth Hall Town 2023
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Hidup Damai bersama Masyarakat Sunda Wiwitan di Cigugur, Kuningan

Next Post

Belajar Toleransi dan Menerima Semua Perbedaan dari Bapak

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Perkawinan Anak
Publik

Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

2 Februari 2026
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Disabilitas
Aktual

PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

2 Februari 2026
Next Post
Toleransi dan Perbedaan

Belajar Toleransi dan Menerima Semua Perbedaan dari Bapak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0