Mubadalah.id – Masih dalam meramaikan peringatan #16HAKTP, kali ini hadir dari gerakan anak muda Youth Force Indonesia. Di mana gerakan ini mendorong partisipasi orang muda agar dapat terlibat secara bermakna dalam akselerasi implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Yakni dengan mengadakan ruang dialog untuk mencegah upaya perkawinan anak.
Ruang dialog ini mengundang sejumlah individu maupun kelompok orang muda juga perwakilan orang dewasa atau stakeholder dalam serangkaian acara Youth Town Hall (YTH) 2023. Penyelenggaraan kegiatan ini secara hybrid di zoom online video conference dan juga di Mula by Galeria Jakarta (9/12/23).
Beberapa di antara peserta hadir dari perwakilan kelompok seperti Aliansi Remaja Independen, Kelompok Studi Mahasiswa Universitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Koalisi Perempuan Indonesia, Amnesty International, dan KOMPAK Jakarta.
Lalu perwakilan lainnya dari PKBI Daerah Lampung, Puanitas Indonesia, Aparatur Muda Indonesia, Kontras, Pustaka Peradaban (PUSPA), ASEAN Youth Organization, Rumah Millennials, Badan Legislatif Mahasiswa Prodi Pendidikan Geografi, dan Lingkar Studi Feminis.
Praktik Perkawinan Anak di Lombok
Berdasarkan data UNICEF 2020, masa depan 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 tahun terancam karena terpaksa menikah sebelum usia 18 tahun. “Bahkan di Indonesia, perkawinan anak masuk peringkat ke tujuh dari budaya perkawinan anak di seluruh dunia.” Papar Kina.
“Tidak hanya itu, di Lombok juga ada budaya yang biasa disebut adat merarik yang mana budaya ini menghalalkan perkawinan anak tanpa persetujuan orang tua yang mana laki-laki membawa kabur perempuan ke desanya untuk dinikahkan.” Ungkap Trisna.
Saat pandemi, budaya ini meningkat pesat. Bahkan karena adat merarik ini, ada salah satu teman Trisna yang bercita-cita sebagai dokter. Namun harus kandas karena saat berangkat sekolah ia diculik oleh pacarnya untuk melangsungkan adat merarik ini.
Hana peserta dari zoom pun menanggapi pemaparan Trisna. Hana yang juga berasal dari Lombok menyampaikan bahwa di daerah tempat tinggalnya masih terjadi praktik perkawinan anak. Di mana pada akhirnya meningkatkan angka perceraian.
Pencegahan Perkawinan Anak
Stevan selaku salah satu narasumber juga memaparkan tentang upaya pencegahan perkawinan anak. Di mana ia menjelaskan kehadiran PIK R sebagai wadah yang dikembangkan dari, oleh dan untuk para remaja. Yakni terkait pelayanan informasi dan konseling tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), Triad KRR, rujukan, kegiatan inovatif dan keterampilan hidup (life skills).
“Anggota PIK R terdiri dari pendidik sebaya (PS) dan konselor sebaya (KS) yang telah menerima pelatihan. Ada dua akses penerimaan PIK R. Yaitu jalur pendidikan dan jalur masyarakat. Untuk masyarakat bisa melalui aktivitas kepramukaan, komunitas hobi, organisasi keagamaan dan kelompok kegiatan. Sedangkan jalur pendidikan mulai dari SMP hingga universitas dan juga pondok pesantren” ungkap duta genre Jakarta tersebut.
Aktivitas pengembangan PIK R meliputi advokasi, promosi dan KIE, mempersiapkan dan memberdayakan SDM, sumber dana serta konsultasi. Selain PIK R ada pula GenRe atau Generasi Berencana. Yaitu program yang BKKBN kembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Yakni melalui pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sehingga mampu melangsungkan pendidikan dan berkarir secara terencana, hingga menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.
GenRe sendiri telah memiliki tiga modul pengembangan diri mulai dari Berani, Beraksi, dan Berkolaborasi. Modul ini mereka hadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi remaja Indonesia agar dapat mengenal diri sepenuhnya, mendapatkan hak terhadap informasi yang komprehensif tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas.
Selain itu keterampilan hidup bersosial (life skill). Tujuannya agar kelak memiliki otoritas dan mampu memutuskan apa yang terbaik untuk diri. Mulai dari tubuh, perasaan, masa depan dan hidupnya.
Kolaborasi
Selain Stevan, ada pula narasumber lain seperti Zahra Amin Pemimpin Redaksi Mubadalah.id, Trisna, dan Kina perwakilan dari Lingkar Studi Feminis dan juga komunitas lainnya. Di mana mereka berbagi tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh orang muda dalam pencegahan perkawinan anak.
Menutup kegiatan ini, tindak lanjut dari hasil dialog harapannya dapat menciptakan peluang kolaborasi antara orang muda dan orang dewasa. Yakni sebagai upaya pengentasan permasalahan tersebut melalui advokasi penguatan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA).
Lebih lanjut, Youth Town Hall 2023 juga rencananya akan didukung oleh instalasi galeri visual dengan fokus menampilkan isu perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender serta seksual. Selain itu juga diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu tersebut melalui media seni. []