• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

YTH 2023 Gerakan Anak Muda dalam Kampanye Stop Perkawinan Anak

Berdasarkan data UNICEF 2020, masa depan 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 tahun terancam karena terpaksa menikah sebelum usia 18 tahun

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
28/12/2023
in Uncategorized
0
Perkawinan Anak

Perkawinan Anak

772
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masih dalam meramaikan peringatan #16HAKTP, kali ini hadir dari gerakan anak muda Youth Force Indonesia. Di mana gerakan ini mendorong partisipasi orang muda agar dapat terlibat secara bermakna dalam akselerasi implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Yakni dengan mengadakan ruang dialog untuk mencegah upaya perkawinan anak.

Ruang dialog ini mengundang sejumlah individu maupun kelompok orang muda juga perwakilan orang dewasa atau stakeholder dalam serangkaian acara Youth Town Hall (YTH) 2023. Penyelenggaraan kegiatan ini secara hybrid di zoom online video conference dan juga di Mula by Galeria Jakarta (9/12/23).

Beberapa di antara peserta hadir dari perwakilan kelompok seperti Aliansi Remaja Independen, Kelompok Studi Mahasiswa Universitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Koalisi Perempuan Indonesia, Amnesty International, dan  KOMPAK Jakarta.

Lalu perwakilan lainnya dari PKBI Daerah Lampung, Puanitas Indonesia, Aparatur Muda Indonesia, Kontras, Pustaka Peradaban (PUSPA), ASEAN Youth Organization, Rumah Millennials, Badan Legislatif Mahasiswa Prodi Pendidikan Geografi, dan Lingkar Studi Feminis.

Praktik Perkawinan Anak di Lombok

Berdasarkan data UNICEF 2020, masa depan 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 tahun terancam karena terpaksa menikah sebelum usia 18 tahun. “Bahkan di Indonesia, perkawinan anak masuk peringkat ke tujuh dari budaya perkawinan anak di seluruh dunia.” Papar Kina.

Baca Juga:

Menikah di Usia Anak dan Trauma Melahirkan; Sebuah Refleksi

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak (Part II)

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak

“Tidak hanya itu, di Lombok juga ada budaya yang biasa disebut adat merarik yang mana budaya ini menghalalkan perkawinan anak tanpa persetujuan orang tua yang mana laki-laki membawa kabur perempuan ke desanya untuk dinikahkan.” Ungkap Trisna.

Saat pandemi, budaya ini meningkat pesat. Bahkan karena adat merarik ini, ada salah satu teman Trisna yang bercita-cita sebagai dokter. Namun harus kandas karena saat berangkat sekolah ia diculik oleh pacarnya untuk melangsungkan adat merarik ini.

Hana peserta dari zoom pun menanggapi pemaparan Trisna. Hana yang juga berasal dari Lombok menyampaikan bahwa di daerah tempat tinggalnya masih terjadi praktik perkawinan anak. Di mana pada akhirnya meningkatkan angka perceraian.

Pencegahan Perkawinan Anak

Stevan selaku salah satu narasumber juga memaparkan tentang upaya pencegahan perkawinan anak. Di mana ia menjelaskan kehadiran PIK R sebagai wadah yang dikembangkan dari, oleh dan untuk para remaja. Yakni terkait pelayanan informasi dan konseling tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), Triad KRR, rujukan, kegiatan inovatif dan keterampilan hidup (life skills).

“Anggota PIK R terdiri dari pendidik sebaya (PS) dan konselor sebaya (KS) yang telah menerima pelatihan. Ada dua akses penerimaan PIK R. Yaitu jalur pendidikan dan jalur masyarakat. Untuk masyarakat bisa melalui aktivitas kepramukaan, komunitas hobi, organisasi keagamaan dan kelompok kegiatan. Sedangkan jalur pendidikan mulai dari SMP hingga universitas dan juga pondok pesantren” ungkap duta genre Jakarta tersebut.

Aktivitas pengembangan PIK R meliputi advokasi, promosi dan KIE, mempersiapkan dan memberdayakan SDM, sumber dana serta konsultasi. Selain PIK R ada pula GenRe atau Generasi Berencana. Yaitu program yang BKKBN kembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Yakni melalui pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sehingga mampu melangsungkan pendidikan dan berkarir secara terencana, hingga menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.

GenRe sendiri telah memiliki tiga modul pengembangan diri mulai dari Berani, Beraksi, dan Berkolaborasi. Modul ini mereka hadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi remaja Indonesia agar dapat mengenal diri sepenuhnya, mendapatkan hak terhadap informasi yang komprehensif tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas.

Selain itu keterampilan hidup bersosial (life skill). Tujuannya agar kelak memiliki otoritas dan mampu memutuskan apa yang terbaik untuk diri. Mulai dari tubuh, perasaan, masa depan dan hidupnya.

Kolaborasi

Selain Stevan, ada pula narasumber lain seperti Zahra Amin Pemimpin Redaksi Mubadalah.id, Trisna, dan Kina perwakilan dari Lingkar Studi Feminis dan juga komunitas lainnya. Di mana mereka  berbagi tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh orang muda dalam pencegahan perkawinan anak.

Menutup kegiatan ini, tindak lanjut dari hasil dialog harapannya dapat menciptakan peluang kolaborasi antara orang muda dan orang dewasa. Yakni sebagai upaya pengentasan permasalahan tersebut melalui advokasi penguatan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA).

Lebih lanjut, Youth Town Hall 2023 juga rencananya akan didukung oleh instalasi galeri visual dengan fokus menampilkan isu perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender serta seksual. Selain itu juga diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu tersebut melalui media seni. []

Tags: Gerak BersamaKolaborasiOrang Mudaperkawinan anakSDGsYouth Hall Town 2023
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Terkait Posts

Hakim

Anggota Parlemen dan Hakim Perempuan

13 Mei 2025
Paskah

Memaknai Paskah dan Pesan Pertobatan Ekologis

20 April 2025
Nafkah Ulama KUPI

Nafkah Menurut Pandangan Ulama KUPI

11 April 2025
Belajar Kepada Rasulullah Saw

Kata Nyai Badriyah: Banyak Para Sahabiat Belajar Langsung kepada Rasulullah Saw

25 Maret 2025
Menikahkan Perempuan

Hadis Hak Perempuan untuk Menikahkan Dirinya Sendiri

20 Maret 2025
Rakaat Tarawih

Khilafiyah Rakaat Tarawih: Agama Memfasilitasi Pengalaman Biologis Perempuan untuk Beribadah

19 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version