Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Yuk Ikuti Ngaji Metodologi Fatwa KUPI, Berikut Jadwalnya

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
7 November 2022
in Aktual
A A
0
Yuk Ikuti Ngaji Metodologi Fatwa KUPI, Berikut Jadwalnya

Yuk Ikuti Ngaji Metodologi Fatwa KUPI, Berikut Jadwalnya

3
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ruang ngaji Ramadan Mubadalah akan menggelar Ngaji Metodologi Fatwa KUPI, pada Minggu, 3 April 2022, mendatang.

Ngaji Metodologi Fatwa KUPI merupakan kajian yang akan mengupas gagasan buku Metodologi Fatwa KUPI.

Lalu membahas tentang bagaimana pengalaman perempuan menjadi basis fatwa keagamaan.

Kemudian, apakah konsep makruf bisa menjadi pendekatan dalam berfatwa.

Dan mengapa KUPI mendasarkan fatwanya pada Konstitusi dan Undang-undang, di samping Qur’an dan Hadits serta kaidah-kaidah Fiqh.

Ngaji Metodologi Fatwa KUPI ini akan dipandu langsung oleh sang penulis buku, Faqih Abdul Kodir dan menghadirkan para narasumber tamu dari Majlis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI) yang akan mengupas buku Metodologi Fatwa KUPI.

Lebih lanjut, berikut jadwal Ngaji Metodologi Fatwa KUPI :

1. Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm (Anggota MM KUPI), tema “Pengalaman Perempuan sebagai Basis Fatwa KUPI”, pada Minggu, 03 April 2022, pukul 05.30 WIB

2. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA (Ketua MM KUPI), tema “Konsep dan Pendekatan Makruf dalam Fatwa KUPI”, pada Minggu, 10 April 2022, pukul 05.30 WIB.

3. KH. Marzuki Wahid, M.Ag (Anggota MM KUPI dan Rektor ISIF), tema “Konstitusi sebagai Rujukan Fatwa KUPI”, pada Minggu, 17 April 2022, pukul 05.30 WIB

Untuk diketahui, Ngaji Metodologi Fatwa KUPI akan digelar secara online melalui platform Zoom.

Berikut link zoom https://us06web.zoom.us/j/87693566599?pwd=QithMS9WdzBsRnZ6NWhRMFdoWUZuUT09

Atau bisa mengakses melalui Meeting ID: 87693566599, Pascode: KangFaqih.

Sejarah KUPI

KUPI adalah suatu rangkaian panjang dari kerja-kerja aktifis perempuan Muslim di Indonesia. Ia dimulai sekitar awal tahun 1990-an melalui kerja-kerja yang digawangi Mbak Lies Marcoes di P3M dan saya sebagai asisten beliau saat itu. Karena itu, ketika di hari pertama acara ini, saya sebenarnya mencari-cari Mbak Lies dan ingin memeluk beliau serta ingin mengatakan padanya bahwa ini merupakan buah kerjanya dalam rentang waktu yang cukup panjang.

Kerja-kerja P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) dilanjutkan oleh Rahima yang digawangi oleh Mbak Farha Ciciek, Mbak AD Eridani dan kemudian menghasilkan anak lembaga lain, yakni Fahmina di Cirebon. Langkah kerja Fahmina rupanya lebih gesit dan bergerak cukup maju karena mempunyai ide-ide kuat dengan icon KH. Husein Muhammad, Faqihuddin Abdul Kodir, dan Marzuki Wahid.

Fahmina melalui Faqih -panggilan Faqihuddin Abdul Kodir- menciptakan lagu Shalawat Keadilan yang sepanjang acara Kongres Ulama Perempuan ini, lagu tersebut dijadikan Mars wajib bagi setiap mata acara. Penyelenggaraan acara di Cirebon pun bukan tanpa alasan, karena Ibu Masriyah Amva, pimpinan Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy Babakan Ciwaringin Cirebon adalah salah satu kader Fahmina.

Kerja-kerja mainstreaming gender dan Islam ini kami teruskan di Pimpinan Pusat Fatayat NU yang pada saat itu Ketua Umum-nya dijabat oleh Mbak Maria Ulfah Anshor. Mungkin Fatayat NU di masa Mbak Maria inilah satu-satunya organisasi perempuan berbasis massa Islam yang mengarusutamakan perspektif gender dalam kerja-kerjanya secara sistematik dan terstruktur.

Meski kami sering berseberangan dan dimarahi oleh KH. Hasyim Muzadi yang saat itu menjadi Ketua Umum PBNU, tetapi kami pantang menyerah untuk suatu visi yang hendak kami perjuangkan melalui organisasi ini.

Di tahun 2009, saya menjadi salah satu Komisioner Komnas Perempuan, dan duduk sebagai Ketua Sub Kom Pendidikan dan Litbang. Saat itu, kami: Mbak Kamala Candrakirana (Nana), Kyai Hussein Muhammad, Mbak Tati Krisnawaty dan Mbak Nani Zulminarni yang dibantu oleh Badan Pekerja  Sub Kom Pendidikan yaitu Yenny Widjaja dan Yuni Nurhamida (Ida)  menginisiasi berdirinya organisasi Alimat.

Sebagaimana namanya, organisasi ini berpretensi menjadi tempat bergabungnya para ulama perempuan dari pelbagai disiplin ilmu pengetahuan Islam untuk dapat menjawab masalah-masalah yang mendiskriminasi dan melanggengkan kekerasan terhadap perempuan atas nama ajaran Islam. Sejumlah aktivis perempuan terlibat dalam organisasi ini, dimana harapannya supaya terjadi pertukaran antara pemikiran dengan realitas empirik perempuan yang digeluti para aktivis.

[]

Tags: Fatwa KUPIMetodologiramadanRuang Ngaji
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Afkaruna Resmi Launching Buku Menjadi Feminis Muslim

Next Post

Indonesia Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar di Dunia

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Fatwa KUPI
Publik

Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

12 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Next Post
Indonesia Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar di Dunia

Indonesia Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar di Dunia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0