Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

2 Konsep Kesetaraan Gender yang Sering Disalahpahami

Perempuan ingin setara tapi tidak mau diperlakukan seperti laki-laki. Itulah konsep kesetaraan gender yang sering disalahpahami dewasa ini

Mela Rusnika by Mela Rusnika
7 November 2022
in Personal
A A
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

6
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara sederhana, konsep kesetaraan gender salah satunya untuk memberi batasan peran antara laki-laki dan perempuan. Batasan agar laki-laki dan perempuan tidak saling mengontrol, tapi mendorong untuk saling menghargai dan menghormati.

Sayangnya masih ada yang keliru dengan konsep kesetaraan gender tersebut. Ada yang mengartikan bahwa setara itu, perempuan harus bisa mengangkat beban berat sama seperti laki-laki. Kalau berkelahi maka perempuan juga harus dipukul. Begitupun sebaliknya.

Tidak hanya itu, jika konsep kesetaraan gender ini dibahas dalam ranah agama Islam, seringkali saya mendapati dianggap tidak pro Alquran dan hadits. Padahal yang saya singgung bagaimana penafsiran tentang kesetaraan ini ada yang masih belum adil perempuan. Penyebabnya mungkin mufasirnya mayoritas laki-laki, bukan perempuan.

Konsep kesetaraan gender yang sering disalahpahami ini terjadi salah satunya karena mereka kontra dengan kesetaraan dan kesalingan. Seperti yang dikatakan Nicholas Sean, seorang yang setuju dengan konsep patriarki dan menolak perempuan pintar. Ia menginterpretasikan kalau perempuan ingin setara dengan laki-laki maka harus bersedia dipukul jika berkelahi dengan laki-laki.

Sean mengungkapkan, di satu sisi perempuan ingin diperlakukan dengan ungkapan ladies first, tapi kalau berkelahi tidak boleh main tangan dengan perempuan. Baginya, seolah ini jadi double standar. Perempuan ingin setara tapi tidak mau diperlakukan seperti laki-laki. Disinilah letak kesalahpahaman tentang kesetaraan gender ini hadir.

Setara yang diinginkan para perempuan merujuk pada ruang untuk berekspresi itu tidak dipersempit, dengan alasan tugas utama perempuan adalah ruang domestik. Berekspresi yang dimaksud itu seperti keinginan untuk berpartisipasi di ranah publik, berprestasi, belajar, dan bekerja.

Selama ini laki-laki mendapat kesempatan tersebut, sedangkan hanya sebagian perempuan yang bisa, sebagian lagi tidak bisa karena terkungkung budaya patriarki tersebut. Oleh sebab itulah, perempuan perlu memperjuangkan dirinya agar bisa setara dengan laki-laki di ranah tersebut.

Berkaitan dengan perempuan juga harus bersedia dipukul jika berkelahi, ini tidak termasuk ke dalam konsep kesetaraan gender. Secara anatomi tubuh, perempuan berbeda dengan laki-laki. Mulai dari tenaga saja, jika tidak dilatih, perempuan memiliki tenaga yang lebih kecil daripada laki-laki. Sehingga jika ada perkelahian fisik, bisa jadi perempuan akan lebih mudah jatuh dibandingkan laki-laki.

Di samping itu, perkelahian fisik sendiri masuk ke dalam ranah kekerasan. Baik perkelahian fisik antara sesama laki-laki atau perempuan dan laki-laki itu tidak diperbolehkan. Penyelesaian konflik bisa diselesaikan dengan cara yang lain, tidak dengan perkelahian.

Lalu, berangkat dari keresahan pribadi yang dianggap tidak pro Islam saat membahas kesetaraan gender pada zaman Rasulullah. Saya sering mengatakan pada saat itu kesetaraan sangat terlihat jelas dipraktikkan, bagaimana perempuan juga terlibat dalam urusan pemerintahan, kelimuan, dan perdagangan.

Sayangnya, beberapa hadits yang saya temukan sekarang jarang sekali membahas peran perempuan pada masa itu. Justru beberapa hadits lebih menyorot tentang kepatuhan istri terhadap suami, perempuan yang dianggap sebagai sumber fitnah, dan lain sebagainya.

Ada satu hadits dari Abu Hurairah yang menyatakan, kalau kita sedang melaksanakan shalat dan di samping kita ada perempuan, maka shalat kita batal. Bahkan bunyi haditsnya itu perempuan disamakan dengan keledai dan anjing hitam. Jika ditelusuri lebih lanjut, ternyata Abu Hurairah mendengar percakapan Rasulullah dan Aisyah tentang hal ini. Belum selesai percakapan mereka, Abu Hurairah langsung mengambil kesimpulan kalau kehadiran perempuan itu bisa membatalkan shalat.

Aisyah yang mendengarnya marah dengan mengoreksi hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah tidak pernah mengatakan demikian. Bahkan Rasulullah membiarkan Aisyah yang sedang tertidur di kamarnya saat beliau hendak melaksanakan shalat. Artinya kehadiran perempuan itu tidak akan membatalkan shalat.

Namun hadits ini masih saja dikonsumsi oleh beberapa orang dan menimbulkan keyakinan kalau kehadiran perempuan dapat membatalkan shalat. Salah satu akibatnya, perempuan diperlakukan sebagai manusia kelas dua. Lalu, ketika saya mencoba berargumen tentang ini justru dianggap tidak pro hadits sebagai pedoman umat Islam. Kesalahampahaman yang saya maksud dari peristiwa ini ialah seorang aktivis gender yang dianggap tidak pro ajaran Islam.

Saya menemukan kesalahapahaman tentang dua isu ini seringkali saya temui. Saya menyadari banyak yang kontra dengan kesetaraan gender, sehingga penafsirannya tentang kesetaraan itu liar, hingga membahas laki-laki dan perempuan secara anatomi tubuh seolah harus sama. Tentu tidak bisa.

Juga, tentang aktivis kesetaraan yang dianggap tidak pro ajaran Islam. Mungkin ini juga karena feminisme dianggap dari Barat, anti laki-laki, dan anti Islam, sehingga muncullah prasangka demikian. Padahal, sejatinya saya sendiri sangat pro dengan ajaran Islam karena secara teori dan praktik adil gender. []

Tags: feminismeGenderkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tegas, Nyai Fadillah sebut Istri Bukan Budak Suami

Next Post

Pentingnya Tanamkan Relasi Kesalingan Bagi Suami dan Istri

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

16 Maret 2026
Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Kekurangan Gizi
Pernak-pernik

Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

16 Maret 2026
Al-Quds Day
Publik

Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

16 Maret 2026
Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

15 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Next Post
Pentingnya Tanamkan Relasi Kesalingan Bagi Suami dan Istri

Pentingnya Tanamkan Relasi Kesalingan Bagi Suami dan Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0