Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

3 Alasan Mengapa Perempuan Harus Mandiri

Selain kemandirian dalam finansial, perempuan juga harus berdaya dan berpendidikan.

Ainul Luthfia Al Firda by Ainul Luthfia Al Firda
9 April 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

11
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sistem ataupun budaya patriarki merupakan salah satu konsep yang bertujuan melemahkan dan menundukkan salah satu jenis kelamin. Salah satunya perempuan, sadar atau tidak perempuan seringkali menjadi objek dari kejamnya sistem patriarki. Penjajahan itu telah merambah di beberapa lini, mulai dari lingkup keluarga, ekonomi, politik hingga agama.

Salah satu contoh konkritnya ialah  persoalan ekonomi yang tidak pernah lepas dari kapitalisme. Di dalam kapitalisme perempuan seringkali dijadikan sebagai objek yang bernilai uang, bahkan perempuan juga sering dimasukkan dalam hubungan seks yang dapat diuangkan. Sangat miris jika konsep-konsep kerdil ini dilanggengkan. Perempuan bukanlah barang yang dapat diperjual belikan. Hiks

Konon pekerjaan perempuan hanya mendapat upah di bawah laki-laki dimana upah untuk perempuan hanya dikhususkan untuk menopang kehidupannya sendiri sementara upah  laki-laki dapat ditujukan untuknya dan keluarga.  Bentuk insentif seperti ini akan merugikan pihak perempuan yang apabila dia menjadi orang tua single, lalu berperan sebagai kepala keluarga maka ia harus membiayai kebutuhan pendidikan serta kesehatan anak. Hal ironis lainnya ialah ketika perempuan diberi ruang untuk bekerja namun dengan insentif  yang rendah, lantas uang itu akan ditransfer ke pihak laki-laki baik itu suami, kerabat atau teman dekat.

Fenomena-fenomena seperti ini seakan menjadikan perempuan sebagai komoditas yang diperdagangkan di pasar bebas.  Kedudukannya hanya bernilai barang bukan sebagai manusia seperti laki-laki. Berdasarkan fenomena dan pengalaman kelam di masa lalu sudah seharusnya menjadi refleksi manusia saat ini untuk meninggalkan perilaku-perilaku seperti di atas. Selain itu perempuan juga harus mandiri sejak dini karena proses melawan sistem patriarki tidaklah mudah akan tetapi dapat kita rubah mulai dari diri sendiri.

Salah seorang sosiolog Hungaria Zsuzsa Ferge dalam buku “Mengapa Perempuan Bercinta Lebih Baik di Bawah Sosialisme” menjelaskan bahwa situasi objektif perempuan di dunia kemungkinan akan berkembang dibanding situasi pra-perang. Akan tetapi meski kerja berbayar di luar rumah memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan keluarga, kemajuan pendidikan, memperkaya pengalaman hidup, mengurangi kemiskinan, namun secara praktik mereka tidak mendapatkan hak-haknya sebagai perempuan.

Jika merefleksikan maksud dari ungkapan Zsuzsa  di atas sudah selayaknya perempuan diberikan ruang-ruang aman untuk dapat berkarir dan beraktivitas bebas seperti laki-laki. Karena perempuan juga berhak mendapatkan pengalaman hidup, mensejahterakan keluarga dan mendapatkan pendidikan. Hal yang paling penting ialah perempuan dapat mandiri secara finansial.

Mengapa kemandirian finansial menjadi penting? Pertama, jika kita berkaca pada fenomena kelam masa lalu maka sudah seharusnya perempuan juga menyuarakan aspirasinya untuk kemajuan perekonomian negara. Kedua, konstribusi perempuan dengan fikiran dan imajinasi yang berani melawan patriarki secara tidak langsung ia juga telah berjuang melawan ketidakadilan di dunia. Ketiga, agar perempuan tidak direndahkan kedudukannya. Karena sejatinya manusia baik laki-laki maupun perempuan berkedudukan sama, setara.

Selain kemandirian dalam finansial, perempuan juga harus berdaya dan berpendidikan. Mengenyam bangku pendidikan tidak harus sekolah tinggi minimal ia memahami agama dan dapat memberikan ilmu-ilmu kehidupan. Dalam Islam dijelaskan bahwa al-ummu madrosatul uulaa yang artinya perempuan adalah sekolah pertama.

Wujud sekolah pertama tidak akan dapat terealisir jika perempuan tidak diberi ruang untuk pendidikan. Di dalam tulisan Anifatul Jannah yang diterbitkan oleh mubadalah.id menjelaskan bahwa pentingnya perempuan berpendidikan tinggi supaya dapat memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.

Maksud dari pentingnya pendidikan tinggi bagi perempuan bukanlah maksud untuk mengungguli kedudukan laki-laki dan membuat krisis kepercayaan diri laki-laki untuk mendekatinya melainkan bekal pendidikan domestik dan publik memerlukan ilmu pengetahuan secara lebih luas dan komprehensif sesuai dengan kebutuhannya.

Dengan demikian alasan pentingnya perempuan untuk mandiri secara finansial maupun capaian jenjang pendidikan yang mumpuni, ialah agar perempuan lebih percaya diri, lebih berdaya sehingga bisa berbagi pengetahuan serta pengalamannya itu untuk generasi penerus masa depan, anak-anak yang akan terlahir kemudian. Terimakasih, semoga bermanfaat. Aamiin []

 

Tags: Hak-hak perempuankapitalismekeluargaorang tuaperempuanperempuan bekerjaSistem PatriarkiSosialisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menalar Akar Bias Gender Dalam Hukum Islam

Next Post

Seorang Istri yang Seperti tidak Punya Suami

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Related Posts

Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Seorang Istri yang Seperti tidak Punya Suami

Seorang Istri yang Seperti tidak Punya Suami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an
  • KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional
  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah
  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0