Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Kisah Toleransi Nabi dalam Peperangan

Sebagai manusia pilihan yang mendapatkan tanggung jawab besar untuk membawa agama yang fitrah, Nabi mampu melewati semua tantangan itu dengan baik. Alih-alih menaruh dendam, Nabi justru menampilkan sikap penuh toleransi

Wafiroh by Wafiroh
7 November 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Toleransi Nabi

Toleransi Nabi

5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara tentang toleransi Nabi dalam agama Islam, maka kita tidak bisa lepas dari kisah hidup Nabi Muhammad saw. Sepanjang hidupnya, beliau tinggal dalam komunitas majemuk. Baik di Mekah maupun Madinah, Nabi saw. selalu hidup berdampingan dengan komunitas yang homogen suku, kabilah hingga agama.

Bahkan, dalam membawa risalah agama Islam, beliau selalu mendapatkan siksaan dan perundungan dengan berbagai macam bentuknya dari mereka yang berbeda dengan beliau. Mulai cibiran hingga percobaan pembunuhan.

Namun sebagai manusia mulia, manusia pilihan yang mendapatkan tanggung jawab besar untuk membawa agama yang fitrah, beliau mampu melewati semua tantangan itu dengan baik. Alih-alih menaruh dendam, beliau justru menampilkan sikap penuh toleransi. Dan inilah wajah toleransi Nabi kita.

Memaafkan, tidak menyakiti hingga menaruh belas kasih kepada mereka yang bersikap keji kepada beliau. Mulai dari kehidupan sehari-hari hingga pada momentum tertentu beliau tetap konsisten bersikap toleran. Bahkan dalam peperangan, beliau sering kali tetap menampilkan sikap toleran.

Dari semua konfrontasi dengan kafir yang terjadi, banyak terdapat kisah di mana Nabi saw. menampilkan toleransi tingkat tinggi. Sikap toleransi Nabi saw. memilih untuk menghormati nyawa dan kehidupan lawannya meski dalam kondisi unggul. Terdapat pula kisah ketika Nabi saw. menganjurkan, alih-alih melarang para muslim saat itu untuk belajar kepada musuh mereka.

Berikut penulis sajikan tiga kisah fenomenal sikap toleransi Nabi saw. dalam peperangan melawan orang kafir.

Tawanan Perang Badar

Perang Badar yang terjadi pada tahun kedua Hijriyah. Saat itu, dengan jumlah pasukan hanya 313 orang, Nabi saw. dan orang muslim berhasil mengalahkan 950 pasukan Quraisy. 70 orang mati dan 70 orang lagi menjadi tawanan orang muslim.

Perang dengan kemenangan pihak muslim tersebut tidak membuat Nabi saw. sewenang-wenang. Justru beliau menampilkan sejumlah sikap toleransi Nabi yang layak menjadi teladan oleh umatnya. Pertama, beliau memerintahkan agar semua mayat yang ada, baik muslim maupun musyrik untuk dikuburkan. Alih-alih membiarkan mayat lawan, beliau tetap memberikan penghormatan terakhir kepada mereka yang semasa hidupnya melawan dan menyakiti.

Kedua, terkait dengan tawanan perang Badar, Nabi saw. tidak mengambil keputusan secara sepihak. Beliau melakukan musyawarah dengan para sahabat apa yang sekiranya layak dilakukan. Saat itu, Umar bin Khattab menyarankan agar mereka dibunuh saja. Karena andai mereka dilepaskan, kelak akan ada kemungkinan mereka akan kembali melawan Nabi saw.

Sementara Abu Bakar, justru menyarakan sikap yang lebih lunak. Beliau menyarankan Nabi saw. untuk mengambil tebusan dari mereka. Mendengar pendapat ini, Nabi saw. setuju dan melaksanakan hal tersebut. Tawanan yang mampu, diminta untuk membayar harga kebebasan sejumlah 1000-4000 dirham.

Sementara untuk mereka yang tidak memiliki harta dan kebetulan memiliki keahlian baca tulis, Nabi saw. memberikan tebusan yang sangat solutif. Beliau memberikan 10 anak Madinah untuk diajari membaca dan menulis. Jasa itulah yang kemudian menjadi penebus kebebasan oleh Nabi saw.

Mustafa bin Hasani menyebutkan bahwa pilihan toleransi Nabi saw, untuk mengambil tebusan dari pada membunuh tawanan, adalah satu sikap yang sesuai dengan nilai dakwah serta misi besar Nabi saw. membawa akhlak yang mulia.

Karena dengan begitu, secara tidak langsung Islam sudah dicitrakan dengan lemah lembut, pemaaf serta solutif. Selain itu, besar harapan mereka agar membiarkan hidup. Hingga pada saatnya nanti akan masuk Islam atau setidaknya melahirkan anak-anak yang beragama Islam. Subhanallah.

Kisah Du’tsur

Pada tahun ketiga Hijriyah, terjadi konflik antara umat Islam dengan masyarakat Yahudi Bani Ghathafan. Mereka bermaksud untuk menyerang Madinah yang notabene adalah basis Islam terbesar. Nabi saw. dan sejumlah sahabat pun bersiap untuk menghadang mereka.

Singkat cerita, di tengah perjalanan terjadi hujan hingga membasahi baju yang Nabi pakai. sembari menunggu pakaiannya kering, Nabi saw. beristirahat di bawah pohon. Sementara umat muslim istirahat di lain tempat.

Nabi saw. terlihat oleh seorang laki-laki yang bernama Du’tsur. Dengan garang, dia menghunuskan pedang kepada Nabi saw. sembari berkata: “sekarang, siapa yang akan melindungimu, wahai Muhammad?” Nabi saw. pun menjawab: “Allah swt.” secara ajaib, Du’tsur tiba-tiba gemetar ketakutan. Hingga pedang yang dihunusnya terjatuh ke tanah.

Nabi pun mengambilnya dan mengarahkan pedang tersebut kepada Du’tsur. “Sekarang, siapa yang akan melindungimu?” Du’tsur menjawab: “tidak ada!” Nabi saw. lalu memaafkan dan melepas pedang tersebut.du’tsur tersungkur dan menyatakan keimanannya.

Dengan sifat pemaaf dan toleransi Nabi saw., beliau mampu mengubah mereka yang benar-benar membencinya menjadi berbalik mencintai sepenuh hati. Mereka yang sebelumnya berhati gelap dan membenci Islam, tak terduga mendapat hidayah dan mencintai Islam sepenuh hati.

Buntut dari peristiwa tersebut, Du’tsur menjadi perantara kaumnya masuk Islam. Perang dengan Bani Ghathafan pun urung terjadi, berkat kelembutan dan sikap toleran yang Nabi saw. teladankan.

Kisah Zaid bin Tsabit

Sejak tahun-tahun awal hijrah ke Madinah, konfrontasi dan konflik kepentingan dengan kaum Yahudi sering terjadi. Pada tahun keempat Hijriyah Nabi saw. pun mengambil tindakan dengan menyuruh sekretarisnya, Zaid bin Tsabit untuk belajar baca tulis abjad yang umat Yahudi gunakan. Perintah ini bertujuan agar antara umat Islam dan Yahudi tercipta korespondensi positif sehingga dapat mengurangi konflik.

Tindakan ini juga menjawab banyak pertanyan yang kerap terlontarkan oleh radikalis. Tentang bagaimana hukum belajar ilmu, guru maupun wilayah non muslim. Jika yang menjadi tujuan adalah ilmu itu sendiri, terlebih untuk meminimalisir sekat-sekat bias antar agama atau golongan, kenapa tidak? Sebagaimana perilaku Nabi saw. menyuruh Zaid belajar tulisan dan abjad Yahudi. Allahu a’lam. []

Tags: Akhlak NabiKisah NabiPerdamaianSejarah Islamtoleransi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Slow Living
Personal

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

16 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0