• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

4 Cara agar Anak Terhindar dari KDRT

Bagi saya empat cara ini bisa seluruh orang tua lakukan kepada anak-anaknya. Orang tua harus menjadi teladan yang baik bagi anaknya

Mukhamad Irfan Ilmi Mukhamad Irfan Ilmi
12/12/2023
in Publik
0
KDRT

KDRT

947
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, Detik.com melaporkan sebuah kasus yang menimpa seorang anak MR (13), warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. MR menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh keluarganya.

MR dalam laporan Detik.com, ia dianiaya ibu, paman dan kakeknya sebelum ditemukan tewas di saluran irigasi Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Meskipun kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian, kasus yang dialami MR bagi saya menjadi bagian kecil dari beberapa kasus KDRT yang dialami oleh banyak korban pada umumnya.

Merujuk data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepanjang 2023 (terakhir dikutip 14 September 2023), total keseluruhan jumlah kasus kekerasan di Indonesia mencapai 18.466 kasus, dari angka tersebut korban terbanyak adalah perempuan yaitu mencapai 16.351 orang.

Dari keseluruhan jumlah kasus, ada 11,324 kasus KDRT. Jumlah korban dalam kasus KDRT mencapai 12.158 atau tertinggi dibandingkan kategori lainnya.

Baca Juga:

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

Dari Nada ke Makna: Tafsir Relasi Ibu dan Anak dalam Lagu Jumbo

Tidak ada Ruang Aman

Dari data tersebut menyadarkan kepada kita semua bahwa tidak ada ruang yang aman bagi kita semua, terutama anak-anak dan perempuan.

Bahkan anak masih menjadi manusia yang sangat rentan akan tejadinya kekerasan. Apalagi sampai menghilangkan nyawa, itu merupakan perbuatan yang sangat kejam.

Dalam Islam, melakukan kekerasan saja menjadi perbuatan yang dilarang, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang anak. Maka itu, berlipat-lipat dosa yang akan ditanggung oleh kedua orang tua dan keluarganya.

Oleh sebab itu, agar kekerasan itu tidak terjadi kembali, Islam telah mengajarkan kepada kita semua bahwa, dalam membangun rumah tangga itu harus memiliki pondasi yang sakinah, mawadah, warahmah.

Dengan pondasi seperti ini, diharapkan seluruh anggota keluarga, baik orang tua kepada anak, dan anak kepada orang tua untuk bisa saling melindungi, menjaga, mencintai dan menyayangi satu dengan lainnya.

Sehingga, ketika semua anggota keluarga dapat untuk saling melindungi dan mencintai, saya kira untuk melakukan kekerasan juga akan mikir dua kali. Bahkan pemahaman seperti ini, bagi saya penting didapatkan oleh ayah dan ibunya.

Keduanya, memiliki peranan penting dalam menjaga sang buah hati, kalau mereka saja gagal dalam mendidik dan menjaga anaknya. Maka ke depan jangan mereka harap, anak-anak mereka akan tumbuh kembang menjadi generasi yang baik.

Empat Cara agar Terhindar dari Kekerasan

Oleh karena itu, ada beberapa empat cara agar anak-anak kita dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan. Empat cara ini, seperti yang saya kutip dari website haibunda.com.

Pertama, berikan kasih sayang dan perhatian yang konsisten. Setiap anak membutuhkan hubungan yang kuat dan penuh cinta dengan kedua orang tuanya. Supaya mereka bisa merasa nyaman dan percaya. Anak yang perilakunya bermasalah dan melakukan kenakalan biasanya memiliki orang tua yang kurang memberikan perhatian kepada mereka, terutama di usia dini.

Kedua, mengawasi anak. Sebagai orang tua, sebaiknya selalu awasi aktivitas anak. Mereka juga perlu menemani anak bermain dan melihat bagaimana mereka berinteraksi dengan teman-temannya.

Ajarkan anak mengenai respon yang tepat ketika teman atau orang lain mengganggu dan memukul mereka. Katakan, “Itu bukan perilaku yang biak. Jangan kamu contoh ya.”

Ketiga, disiplin dan konsisten dengan peraturan. Orang tua harus tegas ketika membuat peraturan. Kalau bisa, orang tua juga melibatkan anak ketika membuat peraturan. Misalnya, jelaskan kepada anak apa yang ayah dan ibunya inginkan. Kemudian apa konsekuensinya ketika mereka melanggar.

Jauhkan dari Tindak Kekerasan

Keempat, jauhkan tindak kekerasan dari rumah. Kekerasan di dalam rumah bisa menakutkan dan berbahaya bagi anak. Anak-anak butuh rumah yang aman dan penuh kasih sayang.

Anak-anak yang menyaksikan kekerasan di rumah memang nggak selalu menjadi pelaku kekerasan. Tapi kemungkinan mereka akan mengalami trauma bahkan ketika ia menyelesaikan masalah, ia akan melakukan kekerasan.

Oleh sebab itu, bagi saya empat cara ini bisa seluruh orang tua lakukan kepada anak-anaknya. Orang tua harus menjadi teladan yang baik bagi anaknya. Jangan sampai orang tua menjadi teladan buruk bagi anaknya.

Terlebih, empat cara di atas bagi saya menjadi pembelajaran dan penyadaran penting kepada para orang tua untuk selalu memberikan kasih sayang, kedisiplinan, dan menjauhkan. Serta melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Dengan begitu, terciptalah ruang aman bagi anak-anak. []

Tags: anakCaraKDRTterhindar
Mukhamad Irfan Ilmi

Mukhamad Irfan Ilmi

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version