Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka

Green roof bisa diterapkan di bangunan perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, apartemen ataupun rumah. Sejumlah kota-kota besar di dunia seperti London, New York, Singapura dan Tokyo adalah pelopor green roof.

Masum Alfikri by Masum Alfikri
22 September 2023
in Publik
A A
0
Penghijauan

Penghijauan

19
SHARES
930
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bom benih atau yang sering disebut seed bombing merupakan salah satu metode penghijauan untuk area-area sulit kita jangkau, misalnya tebing yang curam dan perbukitan.

Mubadalah.id – Belum lama ini, observatorium iklim Uni Eropa (UE), memberi peringatan mengerikan kepada kita semua bahwa saat ini bumi kita sedang berada di era “global boiling” atau pendidihan global.

Observatorium iklim Uni Eropa (UE) menyebutkan bahwa puncak pendidihan global ini terjadi pada bulan Juli 2023, yang tercatat sebagai bulan terpanas di bumi.

Suhu rata-rata dunia pada bulan Juli mencapai 0,33 derajat Celcius lebih tinggi, dari rekor yang pernah ditetapkan pada Juli 2019 ketika suhu rata-rata 16,63 derajat Celcius.

Kenaikan suhu ini, sudah seharusnya menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa bumi kita saat ini sudah tidak baik-baik saja. Kita sebagai penghuni di bumi ini sudah seharusnya melakukan berbagai perubahan guna memperbaiki keadaan bumi yang semakin mendidih.

Ada banyak cara yang bisa kita lakukan dalam upaya menjaga dan merawat bumi ini, salah satunya adalah dengan cara memperbanyak penghijauan di banyak ruang terbuka.

Karena seperti kita ketahui bersama, salah satu penyebab bumi ini semakin mendidih adalah karena banyaknya orang yang merusak alam, membakar hutan dan mendirikan banyak pabrik. Hingga pembangkit listrik tenaga uap yang menyumbang polusi udara yang sangat tinggi.

Kebakaran Hutan

Pada tahun 2023, CNN Indonesia melaporkan bahwa setidaknya ada 229,54 hektar hutan di Jambi habis terbakar. CNN menyebutkan bahwa salah satu faktor ratusan hektar kebakaran hutan itu gara-gara ulah oknum yang sengaja membakar hutan, karena ingin membuka lahan baru.

Dengan banyaknya penyebab dari kerusakan alam itu, sudah saatnya mari kita sadar untuk peduli terhadap alam ini. Kita tidak mungkin membiarkan alam sebagai tempat kita hidup ini dirusak dengan perbuatan ulah manusia yang tidak tanggung jawab.

Kepedulian kita terhadap alam bisa mulai dengan melakukan banyak penghijauan di seluruh ruang-ruang terbuka. Dengan melakukan penghijauan ini setidaknya bisa membuat alam ini bisa kembali bernafas dengan baik.

Namun dalam melakukan penghijauan ini, saya tertarik pada cara yang ditawarkan oleh website ecolify.org. Dalam websitenya, ecolify menawarkan beberapa upaya penghijauan dengan cara yang anti mainstream.

4 Cara Penghijauan

Berikut 4 cara penghijauan anti mainstream dan kreatif yang dapat kita lakukan dalam menghijaukan ruang-ruang terbuka:

Pertama, Bom Benih. Bom benih atau yang sering disebut seed bombing merupakan salah satu metode penghijauan, di mana benih-benih dimasukkan ke dalam bola-bola kompos yang dibungkus tanah liat.

Bom benih cocok digunakan untuk area-area sulit kita jangkau, misalnya tebing yang curam dan perbukitan.

Penghijauan di area-area sulit bisa kita lakukan dengan menyebar bom benih tersebut menggunakan pesawat atau helikopter ke area yang akan kita hijaukan.

Benih-benih yang kita sebar memang tidak 100% akan tumbuh semua. Namun, dengan menggunakan cara ini memudahkan dalam dalam upaya penghijauan di daerah yang sulit dijangkau.

Thailand menjadi salah satu negara yang sudah menggunakan cara ini pada 2013 untuk penghijauan di area margasatwa di Provinsi Phitsanulok.

Adapun cara membuat bom benih cukup mudah. Pertama kita harus memilih bibit tanaman yang akan digunakan. Kedua, pastikan tanaman yang akan ditanam cocok dan dapat tumbuh pada area yang akan dihijaukan.

Ketiga, campur benih yang telah kita siapkan dengan tanah, tanah liat, dan kompos. Aduk ketiganya sambil kita tambahkan air sedikit demi sedikit hingga menjadi seperti pasta. Ketika sudah dapat kita bentuk. Lalu bentuk campuran tadi bulat menyerupai bola. Terakhir jemur selama 1 hari bola-bola benih tersebut. Bom benih pun siap kita gunakan.

Green Roof

Kedua, Green Roof. Polusi udara, peningkatan suhu, hingga bencana banjir adalah masalah umum daerah perkotaan sehingga penghijauan di daerah perkotaan sangatlah penting.  Namun, keterbatasan lahan di perkotaan menjadi salah satu problem.

Kita sadar bahwa jumlah bangunan di daerah perkotaan lebih banyak jika kita bandingkan dengan jumlah ruang terbuka.

Hal ini memunculkan ide-ide kreatif dengan melakukan penghijauan di atap (roof) sebuah bangunan, atau biasa kita sebut green roof.

Green roof bisa kita terapkan di bangunan perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, apartemen ataupun rumah. Sejumlah kota-kota besar di dunia seperti London, New York, Singapura dan Tokyo adalah pelopor green roof.

Green roof dapat membantu dalam penyerapan air hujan sebesar 50-60% ke dalam tanah mediumnya. Air hujan terserap oleh tanah, kemudian sebagian terevaporasi ke atmosfer. Sebagian lagi akan menjadi cadangan bagi tanaman di dalam tanah, sedangkan sisanya bisa kita alirkan melalui saluran air.

Kemudian, Green roof juga dapat menurunkan suhu udara pada bangunan 3-4 derajat celcius dan dapat mengurangi kadar polusi udara di sekitar bangunan. Penerapan green roof di daerah perkotaan memang cocok. Namun, biaya pembuatan yang tinggi dan proses pembuatannya yang cukup rumit menjadi kendala tersendiri untuk menerapkan konsep ini secara masif.

Vertical greenery

Ketiga, Vertical Greenery. Vertical greenery dapat diartikan sebagai penghijauan secara vertikal, di mana tanaman ditanam dengan disusun secara vertikal.

Konsep ini cocok untuk penghijauan di daerah perkotaan. Media untuk vertical greenery adalah tembok sehingga sering pula kita sebut sebagai green wall. Manfaat dari vertical greenery hampir sama dengan green roof, yaitu dapat menurunkan suhu udara pada bangunan hingga 10 derajat Celcius.

Manfaat lainnya yaitu, mampu mengurangi pantulan suara, mengurangi polusi dan debu, dapat membersihkan air yang mengalir melalui dinding, dan meningkatkan keanekaragaman hayati dengan menciptakan habitat untuk burung dan serangga.

Keempat, Tabulampot. Bagi yang tinggal di perkotaan dan ingin melakukan penghijauan di lingkungan tempat tinggalnya dengan menanam tanaman buah tidak perlu khawatir lagi dengan masalah ketersediaan lahan.

Rumah-rumah di perkotaan umumnya memiliki halaman yang sempit sehingga tidak memungkinkan kita tanami tanaman dengan ukuran besar. Tanaman buah umumnya memiliki ukuran yang besar.

Tabulampot merupakan solusinya, yaitu metode menanam tanaman buah dalam pot. Tinggi dan kedalaman akar pada tanaman sudah kita atasi, sehingga lahan yang sangat sempit pun dapat kita tanami dengan tanaman buah.

Tanaman tabulampot memiliki manfaat yang sama dengan tanaman pada umumnya. Manfaat dari tanaman tabulampot yaitu sebagai tempat produksi oksigen, penyaring udara dari polusi udara, menurunkan suhu udara, juga sebagai sumber pangan.

Saya kira dengan empat cara di atas bisa kita lakukan dengan cara mudah karena ruang yang kita manfaatkan dekat dengan kita. Semoga empat cara tersebut dapat menjadi sumbangan kepedulian kita terhadap alam yang sudah pada posisi mendidih ini. []

Tags: CarakreatifPenghijauanRuangterbuka
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah

Next Post

Pemaksaan Perkawinan Korban Kekerasan Seksual, Upaya Pelaku Terhindar dari Jerat Hukum

Masum Alfikri

Masum Alfikri

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Makna Nusyuz
Pernak-pernik

Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

8 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Alam di pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

2 Februari 2026
Next Post
Pemaksaan Perkawinan

Pemaksaan Perkawinan Korban Kekerasan Seksual, Upaya Pelaku Terhindar dari Jerat Hukum

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0