Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

4 Langkah Mitigasi dan Peran Penting Keluarga Pada Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

Bagi kami generasi muda, edukasi terhadap kekerasan seksual merupakan kebutuhan primer dan wajib untuk semua kalangan

Salsabila Junaidi by Salsabila Junaidi
16 Maret 2024
in Keluarga
A A
0
Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

15
SHARES
730
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kita harus mempromosikan solidaritas  manusia, menghindari ketidakpedulian, dan memainkan peran dengan masyarakat dalam penyelesaian masalah kekerasan

-Shakira-

Mubadalah. id. Sahabat Salingers! Berbicara mengenai pencegahan kasus kekerasan Seksual, tentu merupakan pembahasan yang cukup sensitif bagi kalangan yang tabu akan hal tersebut.

Kadangkala kita sukar untuk membicarakan mengenai edukasi ataupun mitigasi terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang kerap kali terjadi di lingkungan sekitar kita.

Masyarakat juga banyak yang menganggap bahwa hal tersebut merupakan sebuah aib jika sudah terjadi pada kasus-kasus kekerasan yang tidak kita inginkan.

Berbicara mengenai kasus kekerasan seksual, Kabupaten Lombok Timur merupakan kabupaten kedua lingkup Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat) yang beberapa tahun terakhir telah terjadi kasus-kasus kekerasan seksual di sekitarnya, setelah sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Dompu.

Terlebih juga beberapa kasus tersebut terjadi di Pondok Pesantren.

Lantas Bagaimana Menyikapinya?

Diawali dengan sebuah acara workshop yang saya ikuti beberapa minggu lalu di kampus. Pada saat tersebut, Narasumber mengedukasi kami pengetahuan dasar mengenai kekerasan seksual yang kerap kali terasingkan.

Karena banyak pihak yang menganggap bahwa edukasi mengenai kekerasan seksual tidak begitu penting.

Apa Iya?? Saya rasa; TIDAK.

Bagi kami generasi muda, edukasi terhadap kekerasan seksual merupakan kebutuhan primer dan wajib untuk semua kalangan. Baik kalangan agamis, akademisi, aktivis, dan masyarakat pada umumnya untuk senantiasa menyemarakkan penolakan terhadap kasus- kasus tersebut.

Terutama juga bagi gen Z dan Alpha yang setiap harinya bergelut dengan media online dan tekhnologi yang super canggih.

Karena salah satu faktor terbesar terjadinya kekerasan seksual ialah sebab kecanggihan dan meleknya teknologi, yang karenanya segala yang ingin kita ketahui dengan mudah dan cepat terakses.

Seperti apa sih Kekerasan Seksual itu?

Pada dasarnya kata seksual memiliki arti yang positif yang bermakna pengetahuan tentang alat reproduksi, dan merupakan aktivitas bersifat biologis yang menjadi tolok ukur keberfungsian rasa yang ada pada makhluk hidup.

Namun, jika kata seksual di sandingkan dengan kata kekerasan, maka mengacu pada arti dan pemahaman yang berbeda.

Menurut WHO ( World Health Organization) kekerasan seksual adalah keterlibatan anak dalam aktivitas seksual dengan orang dewasa atau dengan anak kecil lainnya (anak kecil yang memiliki kekuasaan dibanding korban). Di mana anak tidak memahami sepenuhnya, tidak mampu memberikan persetujuan untuk melakukannya.

Faktor yang mempengaruhi terjadinya Kekerasan Seksual

Ada beberapa faktor yang menjadikan kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan sekitar kita.

Apabila kita melihat dari sudut pandang pelaku kekerasan seksual, yang menjadi faktor utamanya adalah faktor Internal dan faktor eksternal.

Faktor internal biasanya terjadi karena faktor biologis, faktor kejiwaan, dan faktor moral. Sedang faktor eksternal bisa terjadi karena faktor Media massa, faktor ekonomi, serta faktor sosial budaya.

Contoh-contoh Kekerasan Seksual

Adapun beberapa contoh kekerasan seksual yang kerap terjadi, antara lain: mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari orang lain, Kegiatan dan aktivitas yang menjerumus pada Fornografi, Perkataan-perkataan pornografi, perbuatan cabul, dan persetubuhan yang terjadi pada anak-anak tanpa adanya pertanggungjawaban. Selain itu tindakan mendorong dan memaksa anak untuk terlibat pada kegiatan prostitusi.

Melihat juga salah satu contoh konkrit kekerasan seksual yang pernah terjadi pada pondok pesantren di lingkungan Kabupaten Lombok Timur dengan melansir dari Kompas Mataram.

“Badaruddin, kuasa hukum korban dari koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB dan ketua Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB, mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual dilakukan sejak 2012, lalu 2016 hingga 2023, dari beberapa informasi yang terhimpun terdapat 41 korban kekerasan seksual”.

Dia juga menjelaskan berdasarkan pengakuan korban, modus tersangka adalah dengan terlebih dahulu menggelar pengajian umum. Lalu, berlanjut pada pengajian Khusus terkait seksualitas.

Namun dalam pengajian tersebut pelaku membahas hubungan intim suami-istri yang harusnya belum waktunya para  santri untuk tahu mengenai hal tersebut.

Jika kasus seperti ini tidak segera dihentikan dan dilakukan revolusi terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan pada pondok pesantren terkait, maka akan berpengaruh terhadap rusaknya mindset dan kepercayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan nilai dan moral dalam bidang pendidikan terkhusus pada pondok pesantren kedepannya.

Adapun, hal penting yang perlu kita tekankan juga pada kasus kekerasan seksual yang terjadi pada pondok pesantren, Menurut Hj. Umdalena bahwa terminologi pada kasus-kasus tersebut seharusnya menggunakan kata ”ADA” bukan “BANYAK”.

Karena dari banyaknya pondok pesantren, hanya beberapa persen saja yang berkasus dengan kasus tersebut. Sehingga perlu kiranya agar selalu melakukan  edukasi dan mitigasi serta sosialisasi terhadap penolakan kasus kekerasan seksual di lingkup keluarga, pondok/ sekolah, dan masyarakat secara umum.

Mitigasi Korban Kekerasan Seksual

Mitigasi merupakan upaya pencegahan atau upaya untuk mengurangi risiko bencana. Jika mitigasi berkaitan dengan kasus kekerasan seksual maka kita bisa memahaminya dengan upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual yang melibatkan seluruh elemen baik individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintahan dari sektor nasional bahkan Internasional.

Adapun beberapa langkah mitigasi terhadap kasus kekerasan seksual, Antara lain, pertama, peka terhadap perilaku anak yang tidak sesuai dan mencurigakan. Kedua, tetap memantau penggunaan gadget anak.

Ketiga, mengajak anak berdiskusi tentang topik-topik yang sulit yang apabila membicarakan hal tersebut dengan orang dewasa (misal tentang seks dan perasaan). Keempat, membiasakan membicarakan dan mendiskusikan mengenai jenis sentuhan wajar dan tidak wajar, dan lain sebagainya.

Maka dalam hal ini, keluarga menjadi subjek terpenting dalam upaya mitigasi terhadap korban kekerasan seksual. Dengan senantiasa memberikan semangat dan dorongan untuk selalu berfikir positif dan tidak terdoktrin ataupun terpengaruh oleh pandangan-pandangan negatif sekitar. Agar kasus-kasus kekerasan seksual dapat terhentikan sebagaimana mestinya. []

Tags: edukasiKasus Kekerasan SeksualkeluargaMitigasipencegahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Meminjam Senjata dari Non-Muslim untuk Berperang

Next Post

Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

Salsabila Junaidi

Salsabila Junaidi

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Next Post
Jihad

Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0