Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

4 Langkah Mitigasi dan Peran Penting Keluarga Pada Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

Bagi kami generasi muda, edukasi terhadap kekerasan seksual merupakan kebutuhan primer dan wajib untuk semua kalangan

Salsabila Junaidi by Salsabila Junaidi
16 Maret 2024
in Keluarga
A A
0
Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

15
SHARES
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kita harus mempromosikan solidaritas  manusia, menghindari ketidakpedulian, dan memainkan peran dengan masyarakat dalam penyelesaian masalah kekerasan

-Shakira-

Mubadalah. id. Sahabat Salingers! Berbicara mengenai pencegahan kasus kekerasan Seksual, tentu merupakan pembahasan yang cukup sensitif bagi kalangan yang tabu akan hal tersebut.

Kadangkala kita sukar untuk membicarakan mengenai edukasi ataupun mitigasi terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang kerap kali terjadi di lingkungan sekitar kita.

Masyarakat juga banyak yang menganggap bahwa hal tersebut merupakan sebuah aib jika sudah terjadi pada kasus-kasus kekerasan yang tidak kita inginkan.

Berbicara mengenai kasus kekerasan seksual, Kabupaten Lombok Timur merupakan kabupaten kedua lingkup Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat) yang beberapa tahun terakhir telah terjadi kasus-kasus kekerasan seksual di sekitarnya, setelah sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Dompu.

Terlebih juga beberapa kasus tersebut terjadi di Pondok Pesantren.

Lantas Bagaimana Menyikapinya?

Diawali dengan sebuah acara workshop yang saya ikuti beberapa minggu lalu di kampus. Pada saat tersebut, Narasumber mengedukasi kami pengetahuan dasar mengenai kekerasan seksual yang kerap kali terasingkan.

Karena banyak pihak yang menganggap bahwa edukasi mengenai kekerasan seksual tidak begitu penting.

Apa Iya?? Saya rasa; TIDAK.

Bagi kami generasi muda, edukasi terhadap kekerasan seksual merupakan kebutuhan primer dan wajib untuk semua kalangan. Baik kalangan agamis, akademisi, aktivis, dan masyarakat pada umumnya untuk senantiasa menyemarakkan penolakan terhadap kasus- kasus tersebut.

Terutama juga bagi gen Z dan Alpha yang setiap harinya bergelut dengan media online dan tekhnologi yang super canggih.

Karena salah satu faktor terbesar terjadinya kekerasan seksual ialah sebab kecanggihan dan meleknya teknologi, yang karenanya segala yang ingin kita ketahui dengan mudah dan cepat terakses.

Seperti apa sih Kekerasan Seksual itu?

Pada dasarnya kata seksual memiliki arti yang positif yang bermakna pengetahuan tentang alat reproduksi, dan merupakan aktivitas bersifat biologis yang menjadi tolok ukur keberfungsian rasa yang ada pada makhluk hidup.

Namun, jika kata seksual di sandingkan dengan kata kekerasan, maka mengacu pada arti dan pemahaman yang berbeda.

Menurut WHO ( World Health Organization) kekerasan seksual adalah keterlibatan anak dalam aktivitas seksual dengan orang dewasa atau dengan anak kecil lainnya (anak kecil yang memiliki kekuasaan dibanding korban). Di mana anak tidak memahami sepenuhnya, tidak mampu memberikan persetujuan untuk melakukannya.

Faktor yang mempengaruhi terjadinya Kekerasan Seksual

Ada beberapa faktor yang menjadikan kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan sekitar kita.

Apabila kita melihat dari sudut pandang pelaku kekerasan seksual, yang menjadi faktor utamanya adalah faktor Internal dan faktor eksternal.

Faktor internal biasanya terjadi karena faktor biologis, faktor kejiwaan, dan faktor moral. Sedang faktor eksternal bisa terjadi karena faktor Media massa, faktor ekonomi, serta faktor sosial budaya.

Contoh-contoh Kekerasan Seksual

Adapun beberapa contoh kekerasan seksual yang kerap terjadi, antara lain: mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari orang lain, Kegiatan dan aktivitas yang menjerumus pada Fornografi, Perkataan-perkataan pornografi, perbuatan cabul, dan persetubuhan yang terjadi pada anak-anak tanpa adanya pertanggungjawaban. Selain itu tindakan mendorong dan memaksa anak untuk terlibat pada kegiatan prostitusi.

Melihat juga salah satu contoh konkrit kekerasan seksual yang pernah terjadi pada pondok pesantren di lingkungan Kabupaten Lombok Timur dengan melansir dari Kompas Mataram.

“Badaruddin, kuasa hukum korban dari koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB dan ketua Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB, mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual dilakukan sejak 2012, lalu 2016 hingga 2023, dari beberapa informasi yang terhimpun terdapat 41 korban kekerasan seksual”.

Dia juga menjelaskan berdasarkan pengakuan korban, modus tersangka adalah dengan terlebih dahulu menggelar pengajian umum. Lalu, berlanjut pada pengajian Khusus terkait seksualitas.

Namun dalam pengajian tersebut pelaku membahas hubungan intim suami-istri yang harusnya belum waktunya para  santri untuk tahu mengenai hal tersebut.

Jika kasus seperti ini tidak segera dihentikan dan dilakukan revolusi terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan pada pondok pesantren terkait, maka akan berpengaruh terhadap rusaknya mindset dan kepercayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan nilai dan moral dalam bidang pendidikan terkhusus pada pondok pesantren kedepannya.

Adapun, hal penting yang perlu kita tekankan juga pada kasus kekerasan seksual yang terjadi pada pondok pesantren, Menurut Hj. Umdalena bahwa terminologi pada kasus-kasus tersebut seharusnya menggunakan kata ”ADA” bukan “BANYAK”.

Karena dari banyaknya pondok pesantren, hanya beberapa persen saja yang berkasus dengan kasus tersebut. Sehingga perlu kiranya agar selalu melakukan  edukasi dan mitigasi serta sosialisasi terhadap penolakan kasus kekerasan seksual di lingkup keluarga, pondok/ sekolah, dan masyarakat secara umum.

Mitigasi Korban Kekerasan Seksual

Mitigasi merupakan upaya pencegahan atau upaya untuk mengurangi risiko bencana. Jika mitigasi berkaitan dengan kasus kekerasan seksual maka kita bisa memahaminya dengan upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual yang melibatkan seluruh elemen baik individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintahan dari sektor nasional bahkan Internasional.

Adapun beberapa langkah mitigasi terhadap kasus kekerasan seksual, Antara lain, pertama, peka terhadap perilaku anak yang tidak sesuai dan mencurigakan. Kedua, tetap memantau penggunaan gadget anak.

Ketiga, mengajak anak berdiskusi tentang topik-topik yang sulit yang apabila membicarakan hal tersebut dengan orang dewasa (misal tentang seks dan perasaan). Keempat, membiasakan membicarakan dan mendiskusikan mengenai jenis sentuhan wajar dan tidak wajar, dan lain sebagainya.

Maka dalam hal ini, keluarga menjadi subjek terpenting dalam upaya mitigasi terhadap korban kekerasan seksual. Dengan senantiasa memberikan semangat dan dorongan untuk selalu berfikir positif dan tidak terdoktrin ataupun terpengaruh oleh pandangan-pandangan negatif sekitar. Agar kasus-kasus kekerasan seksual dapat terhentikan sebagaimana mestinya. []

Tags: edukasiKasus Kekerasan SeksualkeluargaMitigasipencegahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Meminjam Senjata dari Non-Muslim untuk Berperang

Next Post

Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

Salsabila Junaidi

Salsabila Junaidi

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Next Post
Jihad

Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0