Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

Jika merujuk pada beberapa kitab fikih tentang hukum nikah, mungkin bisa disimpulkan bahwa ada 5 hukum nikah, jadi secara fikih tidak tunggal

Redaksi Redaksi
22 Juni 2022
in Hukum Syariat, Keluarga
0
5 hukum nikah

pernikahan

119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada beberapa kitab fikih tentang hukum nikah, mungkin bisa disimpulkan bahwa hukum nikah itu terbagi menjadi lima hukum.

Lima hukum nikah ini sangat bergantung pada kondisi setiap orang yang akan melaksanakan pernikahan.

Adapun lima hukum nikah ini dikutip di dalam buku Parenting With Love, yang ditulis Ibu Hj. Maria Ulfah Anshor. Maria juga merupakan salah seorang anggota Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Berikut 5 hukum nikah menurut ulama perempuan KUPI yang wajib dipahami oleh para salingers.

Pertama, orang yang hasrat seksualnya tidak dapat dikendalikan yang dipastikan akan terjerumus pada perzinaan, sementara dia memiliki kemampuan sesuai dengan persyaratan untuk menikah, hukum nikah baginya adalah wajib dan berdosa jika tidak menikah.

Kedua, orang yang kondisinya mampu menikah secara fisik, psikis, dan ekonomi, tetapi tidak dikhawatirkan jatuh pada perzinaan. Jika ia memiliki keinginan untuk menikah, hukum nikah baginya sunnah, yaitu mendapat pahala jika menikah.

Ketiga, orang yang mampu mengendalikan nafsu seksualnya atau tidak dikhawatirkan terjerumus pada perzinaan, tetapi kondisinya jika ia menikah dipastikan istrinya atau suaminya akan menderita dan teraniaya, karena tidak mampu secara fisik, psikis, dan ekonomi. Maka, hukum nikah baginya adalah haram, yaitu berdosa jika ia menikah.

Keempat, orang yang karena kondisi hasrat seksualnya dikhawatirkan terjerumus pada perzinaan jika tidak menikah, tetapi jika ia menikah dikhawatirkan istrinya atau suaminya akan teraniaya karena ia belum mampu menikah. Maka, hukum nikah baginya adalah makruh, yaitu mendapat pahala jika tidak menikah. Baginya wajib mengendalikan nafsu seksualnya.

Kelima, orang yang kondisinya tidak dikhawatirkan terjerumus pada perzinaan dan mampu menikah secara fisik, psikis, dan ekonomi, tetapi tidak memiliki keinginan untuk menikah. Maka, hukum nikah baginya adalah mubah, tidak memiliki efek pahala maupun dosa.

5 hukum nikah dalam perspektif KUPI itu sebaiknya dapat menjadi acuan bagi para salingers yang akan menikah.

Jangan sampai, terlalu memaksakan diri untuk menikah, akan tetapi tidak mempertimbangkan kemadharatan yang akan datang nanti.

Karena sesungguhnya menikah merupakan merupakan suatu perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). Maka masing-masing pihak, suami dan istri wajib memelihara keutuhan rumah tangganya.

Untuk diketahui, (Rul)

Tags: hukumhukum nikahKupimenikahpernikahan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KUPI yang
Aktual

KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

18 Desember 2025
gerakan peradaban
Aktual

Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

16 Desember 2025
Kemiskinan Perempuan
Aktual

KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

16 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
Gender KUPI
Aktual

Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

15 Desember 2025
Krisis
Aktual

Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

14 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer
  • Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

Komentar Terbaru

  • Crypto News pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • drover sointeru pada Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian
  • tlover tonet pada Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia
  • tlover tonet pada UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas
  • baharat spice blend pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID