Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa setidaknya ada lima tujuan utama dalam pernikahan yang dapat dipahami oleh pasangan suami istri.
Lima tujuan dalam pernikahan ini, kata Bu Nyai Badriyah dapat menjadi prinsip bagi pasangan suami istri saat membina kehidupan rumah tangga nanti.
Sehingga lima tujuan pernikahan ini diharapkan dapat menjadikan pasangan suami istri ini menjadi pasangan yang sakinah mawadah warahmah.
Berikut lima tujuan pernikahan dalam Islam menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi :
1. Memenuhi Dorongan Naluri Manusia
Manusia diciptakan lengkap dengan naluri seksual dan keinginan mempunyai keturunan. Karena itulah, menurut pandangan Islam, nikah dikategorikan sebagai fitrah kemanusian.
Fitrah inilah mesti dapat menjaga dan merawatnya dengan cara-cara yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
2. Membentengi Akhlak yang Luhur
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana yang efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan akhlak, juga untuk melindungi masyarakat dari kekacauan dan kerenggangan ikatan keluarga. Karena itu Islam mensyariatkan pernikahan.
Tujuanya, untuk manjamin terjaganya fitrah tersebut. Juga untuk menegasakan cara-cara penyalurah hasrat seksual yang layak manusia gunakan, dan membedakan dengan cara-cara yang bisa binatang lakukan.
Dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda :
يا معشر الشبا ب من ا ستطاع الباءة فليتزوج فاءنه اْغض للبصرواْحصن للفرج ومن لم يسطع فعليه بالصيم فانه له وجاء
Artinya : “Wahai para pemuda ! Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukan pandangan dan lebih membentengi kamaluan. Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena puasa itu sebagai benteng bagainya.”
3. Membangun Rumah Tangga yang Islami
Dalam QS. Ar-Rum ayat 21 mengajarkan bahwa salah satu tujuan pernikahan adalah membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah atau rumah tangga yang damai, rukun, penuh cinta dan kasih sayang.
Selain itu, dalam QS. Al-Baqarah ayat 229-230, mengisayaratkan bahwa pernikahan pada dasarnya meski membangunnya atas dasar penegakan nilai-nilai keluhuran yang telah Allah tetapkan (hudud Allah).
Jika menerapkan nilai-nilai itu, maka pernikahan tersebut layak diperjuangkan agar senantiasa mendapatkan keberkahan.
4. Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Dalam konsepsi Islam, hidup sepenuhnya untuk ibadah kepada Allah dan berbiat baik kepada sesama manusia.
Dari sudut pandang ini, rumah tangga merupakan salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih, dalam arti yang laus. Bahkan, bersetubuh pun dalam pandangan Islam, termasuk ibadah.
Nabi bersabda :
“Kalian bersetubuh dengan istri kalian adalah termasuk sedekah. Mendengar ini para sahabat keheranan dan bertanya, ”Wahai Rasulullah seorang suami yang memuaskan birahinya terhadap istrinya akan mendapatkan pahala?”
Nabi menyahut, ”bagaimana menurut kalian jika para suami itu bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah mereka berdosa?”
Para sahabat pun menjawab “Ya bener”. Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya, mereka akan memperoleh pahala”. (HR. Muslim)
5. Mendapatkan Keturunan yang Shalih dan Shalihah
Pernikahan juga bertujuan untuk melestariakan dan mengembangkan keturunan. Dalam QS. An-Nahl ayat 72 menyebutkan :
والله جعل لكم من ا نفسكم ازواجا وجعل لكم من از وا جكم بنين وحفدة ورزقكم من الطيبا ت اْفبالبا طل يؤ منون وبنعمة الله هم يكفرون
Artinya : “Dan Allah telah menjadikan bagi kalian dari istri-istri kalian itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberi kalian rezeki yang baik-baik”.
Yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa pernikahan bukan hanya sekedar untuk memperoleh keturunan, tetapi juga sebagai wahana membentuk generasi yang berkualitas, saleh dan bertaqwa kepada Allah.
Oleh karena itu, suami istri bertanggung jawab penuh mendidik, mengajar, dan mengarakan anak-anaknya ke jalan yang benar. (Rul)