Mubadalah.id – Poligami itu gentelman daripada nikah siri. Poligami itu lebih baik daripada selingkuh. Poligami itu sunah nabi loh.” Itulah beberapa pembenaran para pelaku dan pendukung poligami. Pernyataan yang terakhir menjadi legitimasi utama dengan menyandarkan pada perilaku nabi (sunah). Pertanyannya adalah apakah benar poligami adalah sunah? Benarkah Nabi menyuruh umatnya untuk poligami? Simak lebih lanjut uraian yang membahas tentang poligami klik dibawah ini:
9 Alasan Poligami Tidak Islami, Alasan Terakhir Bikin Kamu Baper
Poligami merupakan problem sosial klasik yang selalu menarik diperbincangkan dan diperdebatkan di kalangan masyarakat di mana saja, termasuk atau di dunia Islam modern. Perdebatan wacana poligami di kalangan kaum muslim selalu berakhir tanpa pernah melahirkan kesepakatan. Simak lebih lanjut klik dibawah ini:
Muhammad Abduh dan Poligami
Isu poligami menjadi topik yang selalu ramai dibicarakan. Pro-kontra mengenai boleh tidaknya berpoligami belum bahkan sepertinya tidak akan menemukan titik temunya. Simak lebih lanjut klik dibawah ini:
Alasan di Balik Larangan Poligami Ali bin Abi Thalib
Situs-situs Islam berbahasa Arab sudah menegaskan bahwa teks di atas sama sekali tidak ditemukan di kitab-kitab hadis rujukan manapun. Persis seperti yang aku duga. Sepertinya, untuk poligami, teks hadispun diciptakan. Simak lebih lanjut klik dibawah ini:
Hadis Palsu Poligami
Poligami bukan praktik yang dilahirkan Islam. Islam tidak menginisiasi perkawinan Poligami. Jauh sebelum Islam datang tradisi poligami telah menjadi salah satu bentuk praktik peradaban patriarkhis di seluruh dunia. Peradaban patriarkhi adalah peradaban yang memposisikan laki-laki sebagai aktor yang memiliki hak menentukan seluruh aspek kehidupan social kemasyarakatan, ekonomi dan Politik. Simak lebih lanjut klik dibawah ini:
Poligami Bukan Tradisi Islam
Double movement merupakan teori yang dicetuskan Fazlur Rahman dalam upaya memahami Al-Qur’an pada konteks kita sekarang ini. Dengan kata lain, teori ini merupakan salah satu produk ushul fiqh kontemporer. Simak lebih lanjut klik dibawah ini:
Poligami dalam Teori Double Movement Fazlur Rahman
Isu poligami adalah sebuah perkara yang tak habis-habis diperdebatkan sampai saat ini. Di kalangan pelaku, mereka berargumen bahwa ini adalah ajaran agama yang dibenarkan oleh Islam dan bahkan berlindung di balik alasan ‘sunnah Nabi’, meskipun banyak sunnah Nabi yang lain seperti shalat Sunnah Rawatib, puasa Senin-Kamis, menjalankan shalat-shalat Nafilah tidak selalu mereka jalankan. Simak lebih lanjut klik dibawah ini:
Quraish Shihab Tentang Poligami: Bagai Membuka Pintu Darurat Pesawat