Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

7 Hal Penting yang Dibahas Bersama Pasangan Sebelum Menikah

Fatikha Yuliana by Fatikha Yuliana
2 Oktober 2020
in Keluarga
A A
0
7 Hal Penting yang Dibahas Bersama Pasangan Sebelum Menikah
2
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kehidupan pernikahan membutuhkan komitmen bersama dari kedua pasangan. Komitmen hidup bersama selamanya untuk saling melengkapi satu sama lain dalam suka maupun duka. Komitmen yang dibangun diharapkan sudah dimiliki keduanya sebelum menikah.

Selain itu, komitmen untuk menikah juga harus dipertimbangkan dengan baik secara matang. Tujuannya adalah memiliki kehidupan pernikahan dengan pondasi yang kuat, sehingga kedua pasangan dapat merasakan kenyamanan dan kebahagiaan bersama.

Hal ini tak terlepas dari bagaimana kita mengetahui dan membicarakan komitmen tersebut secara mendalam bersama pasangan, serta hal apa saja yang nanti akan ditemukan ke depan. Berikut beberapa topik diskusi yang bisa dibahas dengan pasangan sebelum menikah.

1. Finansial Bersama

Finansial adalah salah satu persoalan besar yang cukup sering dihadapi ketika menjalani kehidupan pernikahan. Menurut salah satu konselor kesehatan mental, Jaclyn Bronstein, membicarakan financial flow lebih baik saat sebelum menikah daripada sesudah menikah.

Masing-masing pasangan butuh mengetahui dari mana saja uang yang akan datang, siapa saja yang akan menjadi pencari nafkah, apakah hanya sang suami atau keduanya bekerja. Rencana apa saja yang akan dilakukan bersama setelah menikah, seperti membeli rumah, mobil, liburan atau kebutuhan primer serta sekunder lainnya? Kedua pasangan juga perlu mengetahui siapa yang cenderung boros dan siapa yang suka menabung.

Selain itu, kita juga harus mengetahui apakah kita atau pasangan kita memiliki beban finansial sebelum menikah? Sehingga kedua pihak dapat mempertimbangkan untuk membuat perjanjian pra nikah atau pre-nuptial agreement, yang menjabarkan apakah harta bersama hanya atas satu nama saja, atau atas nama masing-masing keduanya.

Lalu, bagaimana pembagian pemasukan serta pengeluaran yang akan dilakukan dalam keluarga? Siapa yang akan memegang keuangan keluarga. Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan yang esensial yang bisa ditanyakan kepada pasangan supaya memudahkan kita memahami apa yang diinginkan masing-masing pihak.

2. Tempat Tinggal setelah Menikah

Pembahasan mengenai tempat tinggal juga harus dibicarakan bersama dengan pasangan, supaya kedua pihak dapat menemukan tempat yang nyaman untuk menyambung hidup bersama setelah menikah. Apakah tempat tinggal yang berupa rumah atau apartemen? Sewa, kontrak, atau beli?

Apakah ingin tinggal berdua atau bersama dengan salah satu orangtua pasangan? Selain itu, apakah kedua pasangan memiliki keinginan untuk tinggal di luar kota atau negara lain? Apakah keduanya ingin tinggal jauh atau dekat dengan keluarga besar? Beberapa pertanyaan tersebut harus dikomunikasikan lebih lanjut.

Pilihan demi pilihan yang telah dipertimbangkan bersama, akan berpengaruh pada pekerjaan yang akan didapatkan, sekolah untuk anak-anak (jika ingin memiliki keturunan), seberapa jauh atau dekat dengan keluarga masing-masing dan lain sebagainya. Pastikan kedua pasangan benar-benar memutuskan bersama, bukan hanya keputusan salah satu pihak saja.

3. Anak dan Pola Asuh

Apabila kedua pasangan berencana ingin memiliki anak, sebaiknya dibicarakan lebih matang terlebih dahulu baik dari segi persiapan mental, fisik, sampai keuangan. Rencana untuk memiliki anak tidak hanya membahas tentang berapa jumlah anak yang diinginkan.

Beberapa hal lain yang bisa ditanyakan seperti, bagaimana jika pasangan belum bisa hamil atau mengalami gangguan kesuburan? Apakah akan adopsi anak? Bagaimana jika salah satu pasangan memiliki bawaan genetik dan dapat berpengaruh terhadap kesehatan fisik anak?

Selain itu, persoalan siapa yang akan menjaga anak ketika keduanya bekerja pun harus dibahas. Apakah day care juga akan menjadi salah satu pilihan yang dipertimbangkan? Vivian Jacobs, seorang terapis pernikahan dan keluarga memaparkan bahwa pola asuh dan cara didik kepada anak membutuhkan kerjasama yang baik antara kedua orang tua. Tak kalah penting untuk membicarakan soal kebutuhan konseling bagi orang tua. Hal ini juga turut menjaga kesehatan mental masing-masing pasangan.

Jika memutuskan tidak memiliki anak atau mengontrol kehamilan, bicarakan bersama pasangan mengenai kontrasepsi. Diskusikan beberapa pilihan kontrasepsi yang ada, pemilihan kontrasepsi tersebut harus disesuaikan dengan kesehatan fisik masing-masing pasangan dan akan lebih baik tidak ada pemaksaan salah satu pihak dalam penggunaan kontrasepsi.

4. Pembagian Tugas dalam Pekerjaan Domestik

Siapa yang akan mencuci pakaian, memasak, mencuci piring, serta membersihkan rumah, membersihkan toilet, dan lain sebagainya? Apakah akan meminta tenaga tambahan untuk membersihkannya jika keduanya bekerja?

Pembagian tugas seperti ini juga harus dibicarakan dengan jelas. Tidak semua orang merasa nyaman untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga, sehingga hal ini harus dibahas lebih lanjut supaya kembali menemukan jalan tengah. Jika istri tidak bekerja nine-to-five, apakah hanya istri yang mengurus pekerjaan rumah tangga? Pembagian tugas dengan suami kelak juga harus memiliki kesepakatan bersama.

5. Pekerjaan dan Pendidikan

Bagaimana karir serta pekerjaan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan saat ini? Apakah masing-masing bekerja untuk mencari nafkah atau ingin bekerja dan mengejar karir ketika sudah menikah? Apakah salah satu pasangan memiliki keinginan untuk melanjutkan sekolah baik di dalam maupun di luar kota atau negeri?

Ceritakan juga tentang keinginan masing-masing pasangan jika memiliki cita-cita untuk membangun ‘karir impian’ atau berbisnis, serta cara untuk mewujudkannya. Jika hal-hal tersebut akan dilakukan setelah menikah, secara langsung atau tidak langsung kegiatan kita juga akan berdampak pada pasangan, maka itu harus dibicarakan lebih lanjut.

Apabila salah satu pasangan memutuskan untuk mengurus rumah tangga dan tidak bekerja, atau bekerja secara paruh waktu, bicarakan kepada pasangan. Apakah keadaan finansial yang dimiliki bersama sudah mencukupi kebutuhan atau jika salah satu yang bekerja saja sudah cukup?

Keberhasilan dalam menerima apa yang menjadi fokus dalam karir serta pekerjaan masing-masing pasangan harus terus diusahakan dan membutuhkan adaptasi yang sesuai dengan waktu setiap pasangan. Jika masing-masing dapat memahaminya sebelum menikah akan lebih baik, sehingga hal-hal ini juga harus menjadi topik yang dibicarakan bersama dengan pasangan.

6. Aturan dan Batasan yang Diterapkan Bersama

Pada pembahasan ini, masing-masing pasangan dapat saling terbuka tentang hal yang menjadi ruang personal (me time), apa yang menjadi hal yang disukai dan tidak disukai pasangan, serta tipe komunikasi yang akan dibangun bersama.

Jika harus menjalani hubungan jarak jauh setelah menikah, hal ini juga harus dibicarakan lebih dalam supaya tidak ada salah paham. Komunikasi adalah hal yang esensial dalam menjalani sebuah hubungan, sehingga pada topik ini menjadi hal yang penting juga untuk mengetahui pasangan kita lebih lanjut.

Hal lain yang dapat menimbulkan potensi untuk konflik adalah teman lawan jenis dari masing-masing pasangan. Keduanya harus membahas pertemanan mana yang masih dalam batas wajar dan mana yang harus diberi batasan. Selain itu, waktu yang diberikan untuk keluarga besar dan waktu untuk berdua juga dapat dibahas bersama untuk diatur dengan lebih baik.

7. Kehidupan Seksual

Pembicaraan seputar kehidupan seksual seringkali masih dianggap tabu. Padahal, jika hal ini dapat dibahas sebelum menikah, masing-masing pasangan dapat saling mengerti apa yang diinginkan dan tidak diinginkan oleh masing-masing pasangan.

Tanyakan kepada pasangan apa pandangannya terhadap kehidupan seksual setelah menikah, serta bagaimana kehidupan seksualnya sebelum menikah dan adakah dampak yang kira-kira dapat ditimbulkan dalam menjalani hubungan pernikahan ke depan? Saling paham tentang pandangan masing-masing pasangan mengenai kehidupan seksual merupakan salah satu hal untuk tetap menjaga hubungan yang lebih intim.

Pada pembahasan ini, masing-masing pasangan dapat saling terbuka kepada pasangan supaya bisa saling memahami apa yang menjadi concern masing-masing pasangan terhadap kehidupan seksualnya. Bicarakan juga strategi yang dapat dilakukan bersama untuk terus menjaga “api cinta” dalam kehidupan pernikahannya ke depan.

Pernikahan yang bahagia pasti menjadi impian setiap pasangan agar keutuhannya terjaga selamanya. Meski tentu saja kerikil dalam rumah tangga akan selalu ada. Beberapa topik di atas dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk kedua pasangan sebelum menikah, sehingga dapat saling mengenal lebih dalam satu dengan yang lainnya.

Selain itu, persiapan mental untuk masing-masing pribadi pasangan juga dibutuhkan. Mempersiapkan diri sendiri sebelum menikah juga menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjalani kehidupan pernikahan kelak bersama pasangan yang kita cintai. Jadi, sudah siap menikah? []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Perempuan dalam Gerakan Radikalisme

Next Post

Ekofasisme dan Korona

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana, terlahir di Indramayu. Alumni Ponpes Putri Al-Istiqomah Buntet Pesantren Cirebon. Berkuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Jatuh cinta pada kopi dan pantai.

Related Posts

Krisis Lingkungan
Lingkungan

Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

11 Februari 2026
Konsep Ta'aruf
Pernak-pernik

Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

11 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Kegagalan Perkawinan
Pernak-pernik

Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Next Post
ekofasisme, corona

Ekofasisme dan Korona

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0