Mubadalah.id – Pembunuhan sadis kembali terjadi pada Sabtu 9 Agustus 2025. Kali ini korbannya adalah seorang perempuan muda. Ia meregang nyawa di sebuah kamar kos di Indramayu kota dengan tubuh penuh luka bakar. Pelakunya adalah orang terdekat, yang pernah mengatakan cinta lantas setelah itu tega membunuh dan membakarnya.
Apa yang salah dengan perempuan? Sederet nama seperti Nia Kurniasari, seorang gadis penjual gorengan, belum lama juga Diva Febriani calon Paskibra yang menjadi kebanggaan keluarga. Kini menyusul Putri Apriyani. Harus berapa banyak lagi perempuan menjadi korban kekerasan?
Harus berapa banyak lagi perempuan yang mati sia-sia karena toksik maskulinitas yang menggila? Menganggap tubuh perempuan serupa daging yang leluasa laki-laki miliki, tersakiti, dicekik, dicacah, dan terbakar hingga tak bisa kita kenali lagi.
Setelah menerima pesan dari seorang kawan yang mengabarkan bahwa mayat perempuan muda yang terbakar itu adalah korban pembunuhan oleh pacarnya, saya resah tentu saja. Kabarnya, pelaku merupakan anggota Polres Indramayu. Institusi negara yang seharusnya menjaga dan melindungi warganya.
Jelas, ini merupakan ironi nyata di tengah perayaan 80 tahun Indonesia Merdeka dan satu hari setelah penganugerahan Kabupaten Indramayu sebagai kabupaten layak anak. Lantas di tengah euforia perayaan itu, ada tubuh perempuan yang tersandera, mati sia-sia hingga berkalang tanah.
Femisida itu Nyata
Ada rasa sesak yang tak mampu saya bahasakan, di tengah advokasi dan edukasi pencegahan kekerasan berbasis gender bersama kawan-kawan aktivis perempuan, baik bersama kawan-kawan di organisasi Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Indramayu maupun Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu. Peristiwa ini masih saja terus terjadi.
Di tengah perayaan 80 tahun Indonesia Merdeka, kita yang masih gagal melakukan upaya advokasi dan edukasi, ataukah masyarakat, terutama laki-laki yang tak mau mendengar?
Femisida itu nyata. Pembunuhan terhadap perempuan karena relasi kuasa, dan perempuan dianggap lemah serta tak berdaya. Pembunuhan yang tak hanya menghilangkan nyawa, tapi juga memutus harapan, cita-cita dan masa depan perempuan yang masih teramat panjang.
Upaya pencegahan melalui edukasi saja rasanya tak cukup. Perlu komitmen dari semua pihak untuk segera mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Payung hukum yang ada pun tak cukup hanya sebatas sosialisasi.
Harus ada sanksi tegas bagi pelaku, dan kita semua ikut mengawal proses hukum yang berjalan. Ini tidak saja memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, tetapi agar tak ada lagi Putri Apriyani yang lainnya di Indramayu.
Mekanisme Pencegahan
Komnas Perempuan melalui pernyataan sikapnya pada 6 April 2025 mengingatkan bahwa negara kita harapkan segera membangun mekanisme pencegahan agar kekerasan dalam relasi personal yang berakhir dengan kematian dapat dihentikan.
Secara hukum, penanganan kasus femisida menggunakan ketentuan tindak pidana penghilangan nyawa atau tindak pidana yang menyebabkan kematian maka penting adanya pendataan terpilah berdasarkan jenis kelamin, termasuk mengenali motif dan modus kekerasan berbasis gender yang menyertainya.
Faktor tersebut menurut Komnas Perempuan penting untuk dipertimbangkan oleh aparat penegak hukum dalam melakukan pemberatan hukuman, khususnya dalam menerapkan pasal-pasal terkait yang diatur dalam KUHP, UU PKDRT, UU TPPO, dan UU TPKS yang mengakibatkan kematian pada perempuan korban.
Oleh karenanya, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan petugas layanan untuk korban dalam mengidentifikasi femisida sangat kita perlukan. Tujuannya agar mereka mampu membangun deteksi terhadap tingkat bahaya pada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kapasitas ini kita butuhkan agar saat mengidentifikasi korban dapat menggali fakta terkait faktor-faktor seperti relasi kuasa, rentetan bentuk kekerasan, ancaman, dan upaya manipulasi yang dilakukan pelaku, atau kekerasan seksual.
Edukasi Sejak Dini
Ya, Putri Apriyani. Ingat nama ini baik-baik. Jadikan satu pelajaran penting untuk tidak mudah menaruh harap dan cinta pada lawan jenis. Bagi kalian anak-anak perempuan, jangan mudah percaya dengan kata-kata manis lelaki yang tak bermoral dan tak bertanggungjawab.
Bagi orang tua, ayah dan ibu, mari kita didik anak laki-laki kita agar tidak menjadi pelaku kekerasan, apapun bentuknya. Didik anak laki-laki kita untuk memandang perempuan sebagai makhluk yang setara dan berdaya. Bukan makhluk seksual dan manusia kelas kedua, sehingga ketika menjalin relasi laki-laki seakan punya hak dan kendali atas tubuh perempuan.
Selamat jalan Putri Apriyani, beristirahatlah dengan tenang dalam keabadian. Kisahmu akan menjadi pengingat tentang femisida bagi kita semua, bahwa ia nyata dan ada. []