Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

9 Cara Kenalkan Anak dengan Nilai Kesetaraan Gender

Salah satu strategi yang tepat untuk menyebarkan nilai-nilai kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dimulai dari mendidik anak sejak dini

Hoerunnisa Hoerunnisa
1 Februari 2021
in Keluarga
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

267
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa yang kamu pikirkan ketika mendengar kata kesetaraan gender dan “Feminisme”? ada sebagian teman-teman saya yang selalu mengatakan bahwa Feminis itu membenci laki-laki, mengerikan dan anti Islam. Saya dengan santai disertai senyuman manis selalu mengatakan, jika menurutmu Feminis itu seperti itu, maka saya adalah seorang Feminis yang menyukai laki-laki, manis dan beragama islam. Gitu ajah ko repot!

Terlepas apa yang kalian pikirkan tentang seseorang menjadi feminis, menurut saya Feminisme itu memiliki tujuan yang baik, yaitu memperjuangkan hak kesetaraan gender setiap individu manusia. Feminisme memandang baik perempuan atau laki-laki, ekspresi gendernya seperti apa ataupun orientasi seksualnya, bagaimanapun juga dia tetap manusia yang mempunya hak sebagai manusia utuh! termasuk peran dalam ranah sosial. Jika perannya dicederai, maka kita harus membelanya sesama manusia dan makhluk Allah SWT.

Menurut saya salah satu strategi yang bagus dan tepat untuk menyebarkan nilai-nilai kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan adalah dimulai dari mendidik anak sejak dini. Bagaimana caranya? Saya teringat dengan apa yang dikatakan oleh Chimamanda Ngozi Adichie dalam  bukunya “A Feminist Manifesto”, dia mengatakan beberapa strategi mendidik anak mengenal kesetaraan gender dan menjadi Feminis sejak dini, sebagai berikut:

Pertama,  selalu memperlihatkan kepada anak sikap kesetaraan dan kesalingan antara suami serta istri, yaitu salah satunya bekerja sama dalam hal apapun dengan pasangan, baik itu wilayah domestik atau wilayah publik. Termasuk bekerjasama dalam merawat anak, memang kenapa kalau laki-laki ikut serta dalam merawat anak? toh anak tidak akan mati di tangan ayahnya.

Ketika suami sedang merawat anak, kamu tidak perlu menganggap suamimu membantumu, karena jika itu dilakukan seolah-olah mengasuh anak hanya tanggung jawab istri saja, padahal merawat anak adalah tugas bersama suami dan istri. Jangan lupa bagi pengasuhan dilakukan secara setara! setara di sini maksudnya tentu tergantung pada kesepakatan suami dan istri dengan memperhatikan kebutuhan dari masing-masing.

Kedua, jangan mengatakan pada anak bahwa dia harus atau tidak boleh melakukan sesuatu karena dia perempuan. Jangan jadikan “karena kamu perempuan” sebagai alasan untuk apapun. Jangan pernah! Misalnya seperti “membungkuklah yang benar ketika sedang menyapu, seperti halnya perempuan” yang berarti menyapu adalah tentang menjadi perempuan. Padahal lebih tepat adalah “membungkuklah ketika menyapu, supaya kamu bisa membersihkannya dengan benar” dan saya berharap itu dikatakan juga kepada anak laki-laki.

Ketiga, pilih bahasa yang tepat untuk dikatakan kepada anak, karena apa yang kamu ucapkan kepada anakmu itu sangat penting. Hindari perkataan yang mengandung kata-kata seksis, misogini dan patriarki, karena tidak secara langsung apa yang orang tua katakan akan menjadi kebiasaan anak juga. Ajari anak untuk menanyakan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh perempuan karena dia perempuan, apakah hal ini berkaitan dengan gengsi budaya? Jika demikian, mengapa hanya laki-laki yang diperbolehkan melakukan hal-hal yang memiliki gengsi budaya?

Keempat, beritahu anakmu bahwa perempuan tidak perlu diperjuangkan dan dihormati, mereka hanya perlu diperlakukan sebagai manusia yang setara. Karena bagi saya ada nada memandang rendah dari gagasan bahwa perempuan perlu “dihormati dan diperjuangkan” karena mereka adalah perempuan. Itu mengingatkan saya akan sopan-santun, dan premis kesopan-santunan adalah kelemahan perempuan.

Kelima, orang tua sering kali mengkondisikan anak perempuannya untuk mencita-citakan pernikahann, tetapi tidak mengkondisikan anak laki-laki dengan perlakuan yang sama. Bukankah itu tidak adil? Hal ini menyebabkan perempuan tumbuh dengan kesibukan memikirkan pernikahan. Jadi jangan pernah mengatakan pada anak perempuan atau laki-laki bahwa pernikahan adalah sebuah pencapaian. Jelaskan secara tepat pada anak bahwa pernikahan bukan sebuah prestasi, juga bukan sebuah hal yang harus dicita-citakan.

Keenam, jangan pernah mengajari anak perempuan untuk berperilaku pendiam, selalu disukai, menjadi baik dan menjadi palsu. Anehnya banyak orang tua yang tidak mengajari hal yang sama kepada anak laki-lakinya, kenapa ya? Ini sangat berbahaya, banyak kasus anak perempuan yang diam ketika dilecehkan, karena mereka ingin tetap terlihat baik.

Banyak perempuan yang mencoba tetap baik pada orang-orang yang melukainya. Ini adalah konsekuensi bencana dari “menjadi disukai” pada akhirnya kebanyakan perempuan tidak dapat menghembuskan nafas sepenuhnya karena mereka telah lama dikondisikan untuk melipat diri sendiri menjadi bentuk yang dapat “menyenangkan” orang lain.

Ketujuh, ajari anak untuk berani mengungkapkan pikirannya. Berikan apresiasi ketika anak melakukannya. Pujilah anak ketika dia memilih sesuatu yang benar-benar sulit, tetapi dia berani memilihnya secara mandiri. Pujilah juga dia ketika dia baik pada orang lain, jangan meremehkan kebaikan! katakan kepadanya, bawa dia juga pantas menerima perlakuan baik dari orang lain.

Ajari anak untuk membela apa yang menjadi miliknya, ketika mainannya diambil oleh temannya, dia berhak untuk meminta temannya untuk mengembalikannya. Ingat persetujuan itu penting! katakan kepadanya jika ada sesuatu yang membuat dia tidak nyaman, maka dia harus berbicara, bahkan berterika. Juga katakan kepadanya jika ada orang yang tidak menyukainya, akan ada orang yang menyukainya juga. Itu adalah hal yang wajar, kita tidak bisa mengatur semua orang untuk menyukai kita, tetapi kamu boleh tidak menyukai orang lain, siapapun itu!.

Kedelapan, bicaralah dengan anak mengenai seks, dan mulailah sedini mungkin. Pendidikan seks untuk anak itu penting! Sebagian besar ahli perkembangan anak mengatakan bahwa strategi yang terbaik adalah meminta anak-anak menyebut nama organ seksual dengan nama biologis yang tepat, tapi itu bebas terserah kalian mau memberi nama apapun. Yang jelas setiap organ harus diberi nama. Tetapi jangan memberi nama yang memiliki beban rasa malu. Oh iya soal rasa malu, jangan pernah menghubungakan seksualitas dengan rasa malu atau ketelanjangan dengan rasa malu.

Kesembilan, ajari anak soal perbedaan. Buat perbedaan menjadi hal biasa dan normal baginya. Ajari dia untuk tidak memberikan nilai pada perbedaan karena perbedaan adalah realitas dunia kita. Dengan mengajari anak soal perbedaan, tidak secara langsung kamu melengkapi dirinya untuk bertahan hidup di dunia yang beragam ini.

Saya katakan sekali lagi, peran kedua orang tua sengat mempengaruhi perkembangan anak untuk mengenal nilai-nilai kesetaraan gender. Maka suami dan istri senantiasa saling bekerja sama untuk mendidik anak menjadi seseorang dengan pikiran yang setara sejak dini. Percayalah ini akan mempermudah saat anak tumbuh dewasa nanti [].

Tags: feminismeGenderkeadilanKesalinganKesetaraan
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID