Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

Masyarakat harus memastikan penyandang disabilitas tidak hanya terlindungi dari kekerasan, tetapi juga mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum.

Syifa Aulia by Syifa Aulia
3 Januari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Disabilitas Rentan Kekerasan

Disabilitas Rentan Kekerasan

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kondisi disabilitas yang rentan kekerasan namun sulit akses keadilan masih terjadi di berbagai ruang kehidupan. Baik dalam keluarga maupun ruang publik, dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Kekerasan terhadap penyandang disabilitas tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik, tetapi juga seksual, psikologis, dan penelantaran.

Ironisnya, ketika kekerasan itu terjadi, akses keadilan bagi penyandang disabilitas justru sering terhambat oleh sistem hukum yang belum sepenuhnya inklusif. Situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas masih jauh dari kata adil dan setara.

Penyandang disabilitas memiliki risiko lebih besar mengalami kekerasan daripada kelompok non-disabilitas. Perempuan dan anak penyandang disabilitas menjadi kelompok yang paling rentan karena posisi sosial mereka yang sering kita anggap lemah dan bergantung pada orang lain..

Kerentanan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas

Kondisi disabilitas rentan kekerasan masih terjadi di berbagai ruang kehidupan, baik di lingkungan keluarga maupun ruang publik. Kerentanan ini tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan stigma sosial, ketimpangan relasi kuasa, serta minimnya perlindungan yang inklusif.

Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik terjadi di Karawang, Jawa Barat. Ketika seorang anak dengan disabilitas menjadi korban pengeroyokan warga hingga meninggal dunia. Warga menuduh korban melakukan tindakan mencurigakan, tanpa memahami kondisi disabilitas yang ia alami.

Kasus ini menunjukkan bagaimana stigma dan ketidaktahuan masyarakat dapat berujung pada kekerasan fatal terhadap penyandang disabilitas. Sekaligus memperlihatkan rapuhnya posisi mereka di hadapan hukum dan perlindungan sosial.

Setelah mengalami kekerasan, penyandang disabilitas sering kali menghadapi jalan berliku untuk memperoleh keadilan. Aparat penegak hukum belum sepenuhnya siap menyediakan akomodasi yang layak, baik dari sisi komunikasi, pendampingan, maupun prosedur hukum. Banyak korban kesulitan menyampaikan kesaksian karena tidak tersedia penerjemah bahasa isyarat, pendamping psikososial, atau metode pemeriksaan yang sesuai dengan kondisi disabilitas mereka.

Selain hambatan teknis, stigma juga menjadi penghalang besar dalam proses hukum. Sebagian aparat dan masyarakat masih meragukan kemampuan penyandang disabilitas untuk memberikan keterangan yang dianggap valid.

Akibatnya, laporan korban kerap terabaikan atau tidak ditindaklanjuti secara serius. Situasi ini membuat banyak penyandang disabilitas memilih untuk tidak melapor, karena merasa proses hukum justru akan memperburuk kondisi mereka.

Upaya Mendorong Keadilan yang Inklusif

Untuk mengatasi persoalan ini, negara dan masyarakat perlu membangun sistem keadilan yang benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas. Penerapan peradilan ramah disabilitas, penyediaan akomodasi yang layak menjadi langkah penting agar korban dapat mengakses keadilan secara setara. Selama sistem belum berpihak pada korban, disabilitas rentan kekerasan akan terus berulang tanpa penyelesaian yang adil.

Selain itu, edukasi publik juga berperan besar dalam menghapus stigma yang selama ini melekat pada penyandang disabilitas.  Masyarakat harus memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya terlindungi dari kekerasan, tetapi juga mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum.

Kasus-kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas seharusnya menjadi pengingat bahwa keadilan tidak boleh bersifat eksklusif. Selama penyandang disabilitas masih kesulitan mengakses perlindungan hukum, maka sistem keadilan belum sepenuhnya berpihak pada nilai kemanusiaan.

Ketika penyandang disabilitas mengalami kekerasan namun kesulitan mengakses keadilan. Maka kegagalan tersebut bukan hanya persoalan individu, melainkan kegagalan sistemik yang harus kita perbaiki bersama. Kita harus membangun pendekatan yang inklusif dan berkeadilan.

Dalam prinsip mubadalah, keadilan tidak boleh hanya untuk sebagian kelompok. Tetapi harus hadir setara dan saling melindungi semua pihak, termasuk penyandang disabilitas. Dengan menerapkan prinsip mubadalah, negara dan masyarakat dituntut untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas diperlakukan sebagai hukum yang setara, didengar suaranya, dan dilindungi hak-haknya secara adil di hadapan hukum. []

Tags: AksesibilitasDisabilitas Rentan KekerasanHak Penyandang DisabilitasInklusi Sosialkeadilan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

Next Post

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

Syifa Aulia

Syifa Aulia

Related Posts

Pesantren Ekologi Ath Thaariq
Disabilitas

Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

19 Juni 2026
Karya Seni
Disabilitas

Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

18 Juni 2026
Hak Untuk Bosan
Disabilitas

Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

14 Juni 2026
Invisible Disability
Disabilitas

Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

11 Juni 2026
Pelayanan Perkawinan yang Inklusif
Disabilitas

Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

10 Juni 2026
Ruang Berekspresi Difabel
Disabilitas

Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

9 Juni 2026
Next Post
Sejarah Ulama

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

No Result
View All Result

TERBARU

  • 28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia
  • Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome
  • Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq
  • 4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB
  • Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0