• Login
  • Register
Minggu, 15 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

9 Makna Hijab dalam Al-Qur’an

Ada pula hijab dalam Surat al-Ahzab ayat 59 yang memiliki ragam makna di kalangan mufasir dan ahli bahasa; mulai khimar, izar (selendang lebar di atas kerudung)

Redaksi Redaksi
03/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Makna Hijab dalam Al-Qur'an

Makna Hijab dalam Al-Qur'an

889
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, makna hijab tidak digunakan untuk menunjukkan arti pakaian.

Untuk makna hijab, Nyai Badriyah mengungkapkan al-Qur’an menggunakan sembilan kata yang tersebar di berbagai ayat dan surat.

Berikut sembilan makna hijab dalam al-Qur’an :

9 Makna Hijab dalam al-Qur’an

Pertama, ada kata libas dalam Surat al-A’raf ayat 26 yang berarti untuk menutup aurat dan untuk perhiasan.

Kedua, ada khimar dalam Surat an-Nur ayat 31 yang berarti kerudung penutup kepala, rambut hingga ke dada.

Baca Juga:

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

Makna Wuquf di Arafah

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

Ketiga, ada pula jilbab dalam Surat al-Ahzab ayat 59 yang memiliki ragam makna di kalangan mufasir dan ahli bahasa; mulai khimar, izar (selendang lebar di atas kerudung), hingga pakaian luar penutup seluruh tubuh termasuk wajah, tangan, dan kaki.

Keempat, kata hijab dalam al-Qur’an untuk menunjukkan makna pemisah, penutup, dinding, tabir, dan sekat yang menghalangi pandangan.

Kelima, dalam Surat al-A’raf ayat 46, kata hijab ini berguna untuk menyebut pembatas yang memisahkan antara ahli surga dan neraka.

Keenam, hijab dalam arti tabir pelindung agar tak terlihat orang lain, sebagaimana tertulis dalam Surat Maryam ayat 17.

Ketujuh, hijab dalam arti dinding pemisah (secara maknawi) antara orang beriman dan tidak, sebagaimana tertulis dalam Surat Fushshilat ayat 5 dan Surat al-Isra’ ayat 45.

Kedelapan, hijab memiliki arti tabir wahyu, seperti Nabi Musa yang mendengar wahyu tapi tidak bisa melihat Allah (Surat asy-Syura ayat 51).

Kesembilan, hijab dalam makna tabir penutup dan pemisah pandangan laki-laki dan perempuan sangat jelas dalam ayat yang biasa menyebutnya sebagai ayat hijab, yakni Al-Ahzab 53, yang artinya,

“… Apabila kamu meminta (suatu keperluan) kepada mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka ….”

Ayat ini, kata Nyai Badriyah, para mufasir menyebutnya sebagai ayat khususiyyat, atau ayat yang khusus berlaku bagi istri dan keluarga Rasulullah saw.

Dengan perintah hijab, keluarga Nabi yang rawan menjadi sasaran fitnah.

Interaksi para sahabat dengan ummahatul mukminin pun menjadi lebih sopan dan beradab. Dengan hijab pula, ummahatul mukminin terlindung dari tamu yang berniat jahat. (Rul)

Tags: al-quranHijabmaknaNyai Badriyah Fayumisembilanulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Suami

Pentingnya Komitmen Suami dan Istri dalam Kerja Domestik dan Publik

14 Juni 2025
Perkawinan yang Kokoh

Bagaimana Mewujudkan Perkawinan yang Kokoh dan Penuh Kasih Sayang?

14 Juni 2025
Relasi Suami dan Istri

Ayat Al-Qur’an tentang Relasi Suami dan Istri

14 Juni 2025
Difabel

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

13 Juni 2025
Rumah Tangga

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

13 Juni 2025
Relasi dalam

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

13 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tragedi Pemerkosaan

    Negara Amnesia, Korban Masih Terjaga: Kami Menolak Lupa atas Tragedi Pemerkosaan 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Perceraian Veve Zulfikar: Seberapa Besar Dampak Memiliki Pasangan NPD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair, Pengangguran Struktural, dan Nilai Humanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik
  • Negara Amnesia, Korban Masih Terjaga: Kami Menolak Lupa atas Tragedi Pemerkosaan 98
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II
  • Pentingnya Komitmen Suami dan Istri dalam Kerja Domestik dan Publik
  • Solusi Perdamaian bagi Palestina-Israel atau Tantangan Integritas Nasional Terhadap Pancasila?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID